Jumat, 29 Juli 2011

Mengapa Masih Ada Plank?


PLANK ‘Tanah dan Bangunan Ini Milik TNI AD’ hingga saat ini masih di lahan eks Markas Detasemen Perhubungan Kodam I/Bukit Barisan (berada satu area dengan lahan eks Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor).

Padahal berdasarkan keterangan pihak Kodam I/BB maupun fakta yuridis yang saat ini sedang diproses di pengadilan, lahan tersebut sudah’dilego’ dengan pihak pengembang PT Gandareksa Mulya.

“Mengapa masih ada plang bahwa lahan itu milik TNI. Padahal pada pertemuan di DPRD Sumut antara aliansi Ormas Islam, DPRD dan pengembang, jelas disebutkan lahan itu sudah dijual Kodam kepada pihak pengembang. Ada apa sebenarnya dengan Kodam I/BB…??,” tanya Ketua Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Sumatera Utara H Aidan Nazwir Panggabean saat ditemui harian Orbit di Sekretariat DPW JBMI Sumut di Jalan Al falah Medan, Kamis (28/7).

Seperti diketahui pemasangan plang kepemilikan lahan tersebut milik TNI AD dilakukan beberapa hari sebelum penghancuran Masjid Al Ikhlas. Pemasangan itu dilakukan setelah memanasnya situasi pasca upaya pertama penghancuran Masjid Al Ikhlas dilakukan, namun upaya itu tidak berhasil karena dihadang aliansi Ormas Islam.

Terkait status ruislagh lahan eks Hubdam I/BB, Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel H Broto Guncahyo menegaskan, Masjid Al-Ikhlas di areal eks kantor Hubdam I/BB Jalan Timor No 23 Medan sudah diruislagh (tukarguling) dengan pihak PT PT Gandareksa Mulya.


Ustadz Aidan mengatakan, bila memang lahan tersebut sudah dijual kepada pengembang, mengapa pihak Kodam I/BB masih tetap memajang plang di lokasi tersebut. Di samping itu, bila memang lahan eks Markas Hubdam itu belum diperjualbelikan, maka status lahan tersebut merupakan milik negara yang berada dalam pengawasan Departemen Keuangan.

“Sebagai alat negara, kita sangat menyayangkan bila institusi TNI AD diperalat oleh sebuah perusahaan untuk mengamankan asset mereka dan membenturkan TNI dengan rakyat,” ketusnya.

Pertanyaan senada juga dilontarkan Ketua Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Indra Safi’i, yang meminta kepada pihak Kodam I/BB supaya menyerahkan lahan tersebut kepada pengembang, bila memang lahan eks Hubdam I/BB itu sudah diruislagh seperti yang dijelaskan pihak Kodam I/BB.

“Kalau memang lahan itu sudah diruislagh, serahkan saja kepada pihak pengembang. Jangan ada kesan pihak Kodam ‘membacking’ lahan tersebut. Sehingga proses hukum bisa dituntaskan.,” tegasnya.

Indra menjalaskan, pada 14 Februari 2011 telah digelar Rapat Dengar Pendapat Ormas Islam dengan Komisi A & E DPRD Sumut, Kodam I/BB, Kanwil Kemenag-SU, MUI Kota Medan, PT Gandareksa, dan Jamaah Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan.

Kesimpulan dari rapat tersebut, tambahnya, DPRD Sumut mengingatkan kepada PT Gandareksa Mulya jangan sampai pembongkaran Masjid Al Ikhlas menimbulkan masalah sosial yang dapat memicu konflik horizontal dan menimbulkan isu SARA.

“Namun, mengapa setelah pertemuan itu pihak Kodam kembali memasang plang, menerangkan bahwa lahan itu Milik TNI AD. Terlihat sekali ada keganjilan terkait kasus Masjid Al Ikhlas ini,” ucapnya


Sumber : HarianOrbit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN