Rabu, 25 Agustus 2010

PENGHANCURAN MASJID AT-TOYYIBAH, MULTATULI

Apakah Penghancuran Masjid At-Toyyibah Multatuli sesuai dengan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku????

2 komentar:

  1. Jelas melanggar Undang-undang dan hukum yang berlaku di RI.. ditambah lagi, pelanggaran hukum ini di bekingi oleh aparat keamanan

    BalasHapus
  2. ".....merapatkan syaf dlm sholat ( menghadap Illahi) saja rada- rada sungkan, konon lagi merapatkan barisan untuk mengancurkan kemunafikan yg notebene bakal berhadapan physik dgn kelompok si angkara bersenjata ( bukan si bhayangkara bersenjata)........"
    BAGAIMANA TIDAK LAYAS PARA MUNAFIKIN DAN KAFIRIN TERHADAP KITA WAHAI MUKMININ, KALAU KITA HANYA BISA TERIAK......
    " allahu..akbaaar!!!,Allah bersama kita...."
    ( yaakin, kalau Allah bersama kita.....?)
    --------------
    PESAN PA'RODI,
    ...mari kita duduk manis disofa empuk,
    menyaksikan episode demi episode drama kemungkaran dihadapan kita,
    dan sesekali kita terharu sedih....,
    menggerutu marah........,
    terperangah takjub......,
    bahkan terkadang tertawa ria......,

    ( catatan ku Selasa 31 Agustus'10, sebelum sholat shubuh )

    BalasHapus

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN