Sabtu, 09 Juli 2011

Bangun kembali Masjid Al-Ikhlas


MEDAN- Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, sekaligus penasehat MUI Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Shah, mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam proses penghancuran Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di jalan Timor Medan pada tanggal 4 Mei 2011 lalu agar segera membangun kembali masjid pengganti yang representatif di sekitar lokasi mesjid tersebut.

Hal ini disampaikan Rahmat di Medan melalui staff ahli DPD RI, Bechta Perkasa Asky, kepada Waspada Online, melalui siaran pers menyikapi perkembangan konflik bernuansa SARA yang hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Selain itu, Rahmat juga mendesak agar segera diberlakukan penghentian sementara (moratorium) penghancuran rumah-rumah ibadah agama apapun di Sumatera Utara ini hingga seluruh akar sengketa dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam konteks perubuhan Masjid Al Ikhlas, Rahmat, menyoroti potensi kerusuhan horizontal yang bukan tidak mungkin dapat terjadi dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit serta dapat mengancam kondisifitas kerukunan umat beragama di Sumatera Utara yang telah terpelihara selama ini.

Menurut Rahmat, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa mesjid Al Ikhlas bukanlah satu-satunya mesjid yang telah dihancurkan. Paling tidak terdapat beberapa mesjid lain yang telah dibakar atau dihancurkan, yang umumnya dilakukan untuk kepentingan bisnis.

Menurut Rahmat, keberadaan mesjid dengan dasar wakaf selain didasarkan kepada Fatwa MUI Sumut tentang mesjid, juga dilindungi oleh konstitusi negara, yakni Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Oleh karenanya, sejak dari awal, selayaknya sengketa keabsahan mesjid Al-Ikhlas hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui pemaksaan kehendak, kekerasan dan anarkisme yang terjadi dalam tindakan penghancuran mesjid tersebut.

Rahmat yang beberapa waktu lalu menerima pengaduan utusan ormas Islam atas insiden mesjid Al-Ikhlas di kantor DPD RI di Senayan Jakarta, mengaku bahwa dia sangat memahami perasaan luka umat Islam Sumatera Utara. Namun Rahmat tetap meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan-tindakan anarkis yang justru akan membawa kerugian bagi umat Islam sendiri.

Kepada pihak Kodam I /BB, Rahmat menyarankan agar dapat ikut memahami kondisi psikologi dan sosiologi masyarakat di daerah ini. Rahmat mencontohkan, alangkah baiknya bila pihak Kodam tetap melakukan upaya-upaya simpatik merebut hati umat ini, diantaranya dengan membangun beberapa mesjid di lahan yang dimiliki Kodam I/BB, termasuk membangun masjid di komplek Kodam I/BB, pengganti musholla di daerah jalan Cemara yang menjorok ke jalan raya

Kedepannya, untuk menghindari sengketa dan permasalahan yang mungkin terjadi, Rahmat menyarankan agar seluruh pengurus mesjid segera mengurus akte wakaf mesjid sebagaimana diatur oleh peraturan dan perundangan yang ada. Selain itu, Rahmat juga menegaskan pihak pemerintah daerah agar segera menerbitkan peraturan daerah yang bersifat melindungi keberadaan rumah-rumah ibadah.

Rahmat juga menghimbau agar segenap komponen masyarakat Sumatera Utara dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang telah terjadi ini seraya menghentikan sikap saling menyalahkan.

“Bukan saatnya kita habiskan enerji kita untuk mempermasalahkan masalah, yang tepat, mari kita mencari penyelesaian masalah. Mencari solusi atas masalah yang kita hadapi ini,” ujar Rahmat mengakhiri pernyataannya.


Sumber : Waspada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN