Jumat, 01 Juli 2011

DPR Investigasi Kasus Pembongkaran Masjid di Medan


MEDAN - Komisi I DPR tengah mempelajari persoalan pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan, Sumatera Utara. Masjid ini dibongkar oleh orang tak dikenal yang diduga atas perintah pengembang yang mengklaim sebagai pemilik tanah pada Mei lalu.

“Saat ini kita masih mempelajari kasus ini. Makanya kepada teman-teman DPRD Sumut agar memberikan informasi sejelas-jelasnya, bagaimana duduk persoalan persengketaan tanah di Jalan Timor, yang berujung pembongkaran Masjid Al Ikhlas," kata anggota Komisi I DPR RI, Yahya Sacawiria, saat melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumut, di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/06/2011) sore.

Komisi I DPRD juga berencana akan memanggil pihak pengembang, PT Ganda Reksa Mulya, yang akan menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi pembangunan.

"Sejauh ini memang kami belum memiliki keputusan terkait kasus pembongkaran masjid di Jalan Timor, karena kami masih mempelajari. Namun rencananya kami akan memanggil PT Ganda Reksa ke DPR," tambahnya.

Sebelumnya, kasus persengketaan tanah tempat Masjid Al-ikhlas berdiri ini mencuat, setelah pihak pengembang membongkar mesjid tersebut guna membanguan perumahan. Namun warga sekitar, menolak karena mesjid tersebut memiliki banyak jemaah dan aktif digunakan.

Dulunya, Masjid Al-Ikhlas merupakan tempat ibadah para prajurit di markas Detasemen Perhubungan Komando Daerah Militer (Denhubdam) I Bukit Barisan. Namun setelah markas Denhubdam berpindah lokasi, kawasan tersebut diruislag kepada pihak pengembang. Hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan lokasi bekas reruntuhan mesjid untuk beribadah.

Sumber : OkeZone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN