Rabu, 22 Juni 2011

Warga Temukan Kejanggalan Permohonan Perubuhan Masjid


MEDAN - Warga Kelurahan Silalas, Medan Barat dan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) menemukan beberapa kejanggalan dalam surat permohonan pemindahan dan perubuhan Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso/Jalan Adam Malik, Gang Pertempuran.

Armein D. Lubis, 52, warga Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas mengatakan kejanggalan yang ditemukannya antara lain nama pewakif dalam surat permohonan pemindahan dan perubuhan masjid tertanggal 3 Agustus 2003, bukan ahli waris langsung dari Haji Djafar dan Haji Bachrumsyah Nasution yang telah melakukan ikrar wakaf 1991 lalu. Sebab yang tertera sebagai wakif dalam surat tersebut atas nama M. Ishak Parinduri dan Arief.

“Mereka bukan anaknya, bukan ahli waris langsung. Ishak itu hanya cucu, sementara Arief kami tidak tahu siapa. Kedua pewakif memang sudahmeninggal dunia tapi anak-anak mereka masih ada,” kata Armein salah seorang jamaah Masjid Raudhatul Islam itu kepada wartawan di Medan, rabu (22/6).

Artinya surat permohonan yang dipakai masih menggunakan surat lama yaitu tahun 2003. Sementara surat tersebut sudah pernah ditolak warga yang akhirnya batal dieksekusi. Namun surat itu dipakai kembali pada 2009 untuk permohonan izin pemindahan dan perubuhan masjid ke Menteri Agama. Sedangkan yang bermohon sudah meninggal dunia.

Ketua Harian FUI Sumut Indra Suheri menegaskan kalau pemindahan dan perubuhan Masjid Raudhatul Islam dari sisi hukum apapun tidak sah dilakukan. Karena masjid telah memiliki sertifikat wakaf yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan tertanggal 14 Juli 2000 lalu dengan nomor sertifikat 02.01.01.04.1.00704.

Pergantian Masjid Raudatul Islam memang telah dilakukan oleh pengembang perumhan yang terletak di Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul. Meskipun berdiri lebih besar dan megah dari masjid sebelumnya namun letaknya sangat jauh sekitar 1 kilometer dari lokasi sebelumnya serta sudah berbeda kelurahan. Sementara di lokasi masjid yang baru dibangun tersebut juga terdapat Masjid Syarifah Rahman.

Sumber : Tribun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN