Kamis, 23 Juni 2011

Fatwa Wakaf Harus Dipertegas


JAKARTA– Aliansi ormas Islam Sumatera Utara terus berupaya menyelamatkan keberadaan sejumlah masjid di Kota Medan. Mereka bahkan langsung meminta dukungan dan perhatian dari sejumlah lembaga di Jakarta.

Kemarin, delegasi aliansi ormas Islam ini bertemu sejumlah pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rombongan yang dipimpin Ustad Heriansyah diterima Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan sejumlah pengurus harian MUI lainnya. Delegasi ormas Islam berjumlah 13 orang, terdiri dari Ustad Heriansyah, Ustad Timsar Zubil,Affan Lubis (FUISU), Azhar( FUI Medan),Suprihadi KBPP Polri), Muslim Kamal (PC PMI Kota Medan),Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut), Rabu Alam Syahputra (ICMI Muda), Rony Lubis (FKAM), Iwan, Rozaq Azhari, Nurul Amaliah (PAHAM), Indra Buana Tanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam), dan Sumarno Yunus (PD IKB).

Pada pertemuan itu, Heriansyah menyatakan bahwa mereka ingin menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Sumatera Utara,khususnya kasus penghancuran beberapa masjid di Kota Medan beberapa tahun belakangan ini. Dia memaparkan sejumlah masjid telah dirubuhkan demi kepentingan bisnis, seperti Masjid At Taubah di Jalan Multatuli, Selanjutnya, Affan Lubis menyampaikan tuntutan aliansi ormas agar MUI pusat mempertegas fatwa mengenai masjid adalah wakaf, yang telah dibuat MUI Sumut dan MUI Medan.

Selanjutnya, fatwa itu diharapkan dapat diusulkan ke lembaga legislatif agar menjadi hukum positif. Aliansi juga meminta kepada MUI bersikap tegas terhadap oknum MUI di daerah yang bertindak tidak sesuai dengan kebijakan MUI. Selain itu, MUI pusat diharapkan memfasilitasi pertemuan dengan instansi terkait, untuk pendirian kembali Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan.

MUI menyatakan akan menindaklanjuti laporan aliansi ormas.“Kami akan melakukan investigasi dan akan membentuk lembaga khusus seperti satgas penyelamat masjid,” ujar KH Kholil Ridwan. MUI juga meminta aliansi ormas membuat surat ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Mereka juga mendorong dibentuknya Komite Nasional Perwakafan.

Lembaga ini diharapkan dapat menginventarisasi masalah-masalah perwakafan, seperti yang terjadi di Medan, sehingga persoalan serupa tidak terjadi di daerah lain di nusantara. Seusai pertemuan, Ustad Timsar Zubil menyatakan, mereka akan terus berjuang agar masjid yang ada di Medan dan daerah lainnya terus terjaga keberadaannya, termasuk membangun kembali masjid yang telah dirubuhkan.

“Kami akan berjuang sampai tidak ada lagi yang bisa diperbuat,” ujarnya. Dia berharap MUI benarbenar memperhatikan masalah ini. Sebab,menurut dia, selama ini MUI kurang memberi perhatian pada persoalan umat, terbukti dari banyaknya masjid yang sudah dirubuhkan, seperti Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor,Masjid Raudhatul Islam di Jalan KL Yos Sudarso, dan Masjid At Taubah di Jalan Multatuli.

Selain itu masih banyak masjid yang terancam mengalami nasib serupa, seperti masjid Nurul Hidayah di Jalan Pancing, yang sudah dipagari pengembang dengan seng. “Padahal banyak hal yang bisa dilakukan, banyak hal yang bisa dicegah, sehingga kita bisa menggantungkan harapan,” sebutnya

Sumber : SeputarIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN