Kamis, 02 Juni 2011

25 Ormas Islam Diskusi Publik, Masjid Al Ikhlas Harus Dibangun Lagi


Sedikitnya 25 Ormas dan lembaga umat Islam akan menggelar Diskusi Publik terkait persoalan Masjid Al Ikhlas Jl Timor Medan, Kamis (2/6) di Hotel Garuda Plaza Medan.
Pelaksanaan diskusi ini sebagai tindaklanjut perjuangan umat Islam terkait kasus Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor yang telah dihancurkan Kodam I/BB, pada Rabu dini hari (4/5) lalu sekira pukul 00.55 WIB.

“Kami dari Ormas Islam mendesak agar Masjid Al Ikhlas dibangun kembali di tempat semula," tegas Ketua Panitia drg M Sahbana didampingi Indra Buana dari Komite Integritas Anak Bangsa (Kirab) dan Rahmad Gustin dari Ibnu Sabil pada temu pers dengan wartawan di Garuda Citra Hotel, Selasa (31/5/2011).

Sahbana yang juga unsur pimpinan kolektif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan ini, memaparkan lembaga-lembaga yang terlibat dalam diskusi publik ini, antara lain, MUI, FUISU, BKPRMI, DDI, Majelis Mujahidin, HTI, KAHMI, Perti, FKAM, ICMI Muda, HMI, ICMI Medan, Pemuda Muslimin, PPMI. JBMI, Ibnu Sabil, Kirab dan ormas lainnya.

Sahbana mengatakan, pelaksanaan diskusi publik ini juga sebagai bentuk pemberitahuan kepada seluruh elemen ormas Islam, ustadz, parpol, serta lembaga pemerintahan dan seluruh umat Islam tentang duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi di Masjid Al Ikhlas.

"Selama ini masyarakat hanya menerima informasi sepihak dari pihak Kodam. Melalui dikusi ini kami dari Ormas Islam ingin memberitahukan kepada umat, tentang duduk sebenarnya permasalahan Masjid Ikhlas sampai diruntuhkan. Agar umat tahu duduk permasalahan sebenarnya," tegasnya.

Dia menambahkan, hasil rekomendasi ini akan disampaikan ke presiden RI, DPD RI, DPR RI Panglima TNI, Komnas HAM, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Agama sertalembaga-lembaga negara lainnya di tingkat pusat.

Pada kesempatan itu Sahbana juga menyesalkan pernyataan pihak Kodam I/BB menyatakan tindakan mereka yang telah menghancurkan Masjid Al Ikhlas sudah sesuai hukum positif di negara ini. Padahal di sisi lain negara ini berdiri atas berlandaskan pada Pancasila yang menegaskan pada sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Seluruh elemen di negara ini harus menghormati kebebasan beragama. Umat Islam merupakan penduduk mayoritas di Indonesia dan masjid bukan saja tempat ibadah, tapi tempat pergerakan syaiar Islam. Jangan hanya memandang masjid sebagai sebuah bangun fisik semata. Kita menilai Kodam I/BB tidak menghormati umat Islam," ketusnya.

Sementara itu Indra Buana dari KIRAB, mendesak agar pihak Kodam I/BB untuk menekan pihak pengembang agar menghentikan niatnya membangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas. "Jika niat pengembang membangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas tersebut tidak terlaksana, kami menegaskan akan berhadapan dengan umat Islam. Kami mengkhawatirkan persoalan ini akan merebak menjadi Isu SARA yang berujung konflik horizontal sesama anak bangsa," tegasnya.

Indra juga mengatakan, bila Kodam I/BB selaku pihak yang mengaku bertanggungjawab atas penghancuran Masjid Al Ikhlas, tidak membangun kembali masjid di atas lahan semula maka ormas Islam yang tergabung dalam perjuangan Masjid Al Ikhlas akan mendesak Presiden RI cq. Panglima TNI untuk mencopot Pangdam I/BB Mayjen Leo Siegers dari jabatannya serta mengadilinya karena telah melanggar Hak azasi umat Islam di Sumut.

"Kita mempertanyakan integritas instusi TNI yang dari awal mendesak umat Islam untuktaat hukum, namun kenyataan TNI yang tidak mentaati hukum dengan menghancurkan masjid padahal kasus ini sedang bergulir di Pengadilan," ketusnya.

Sumber :
Waspada
Voa Islam
Hidayatullah
Dakta.Com
Detik.com
KhabarIslam
MataBangsa
DNABerita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN