Senin, 27 Juni 2011

DPR RI dan MUI usut perubuhan masjid


DPR RI dan Majelis Ulama Islam (MUI) Pusat dalam waktu dekat akan segera menurunkan timnya guna menyelidiki dan mengambil sikap terkait banyaknya masjid di Kota Medan yang dirubuhkan oleh pengembang.

Ini terutama kasus perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan. Direncanakan, Senin (27/6) besok Komisi I DPR RI akan segera mendatangi Pangdam I BB dan juga meninjau langsung beberapa masjid yang telah dirubuhkan dan masjid lainnya yang kini terancam mengalami nasib serupa dihilangkan demi pengembangan perekonomian Kota Medan.

Hal ini diungkapkan, Indra Buana Tanjung, Sekretaris UMUM FUI Medan kepada Waspada Online, ketika rombongan Delegasi Ormas Islam Sumut yang dipimpin Ustad Heriansyah mengunjungi DPR RI dan diterima Ketua Komisi I Mahfud Sidik (Fraksi PKS) di ruangannya beberapa waktu lalu.

“Setelah kita terangkan dengan jelas permasalahan perubuhan masjid ini, beliau (Mahfud Sidik-red) sangat miris dan terkejut karena telah terjadi kejahatan SARA di Medan. Terkait ini Komisi I DPR RI telah menyurati Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono,” tukas Indra Buana

Dijelaskannya, untuk memperkuat data yang sudah diberikan delegasi aliansi tadi, maka Komisi I segera mengirim tim kecil untuk mengunjungi lokasi masjid yang dirubuhkan tadi. Selain itu,mereka juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

"Semua pihak akan kami dengar keterangannya, termasuk aliansi ormas Islam ini nanti di Medan," sebut Indra menirukan pernyataan Mahfud.

Masoh dijelaskannya, mereka telah bertemu MUI Pusat yang dalam ini senada akan mengirimkan tim terkait perubuhan masjid. Mereka juga meminta MUI Pusat mempertegas fatwa yang dikeluarkan MUI Medan terkait lahan masjid berstatus wakaf meskipun tidak dilafazkan.

Sementara itu terkait masalah Masjid Raudhatul Islam yang dirubuhkan pengembang, mereka telah memperakarakannya ke PTUN Sumut dan persidangan telah berlangsung beberapa kali.

“Namun dari persidangan yang kita ikuti belum juga masuk ke perkaranya karena termohon tak bisa hadir,” tukas Indra Buana.

Sebelumnya Asintel Kodam I/BB Kolonel (Art) Andi S kepada wartawan menjelaskan, tanah tempat diberdirikan Markas Hubdam I/BB dan masjid merupakan bekas KNIL.

Kemudian diambil alih negara dikuasai Departemen Keuangan. Kodam kemudian meminjam tanah untuk pendirian markas Hubdam I/BB.

“Namun kemudian karena operasional dan anggota yang semakin banyak, kita merasa markas itu sempit. Kemudian diajukanlah pemindahan yakni adanya ruislag. Itu terjadi tahun 2004 lalu. Ruislag kemudian disetujui oleh Depkeu dan dilakukan. Ini semua dilakukan oleh Depkeu, kita disini hanya sebagai pengguna saja. Semua sesuai aturan,” tukas Andi.

Sumber : Waspada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN