Kamis, 23 Juni 2011

Masjid Dibongkar, MUI Akan Dirikan Komite Advokasi


Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk badan atau semacam komite perlindungan wakaf dan aset umat Islam. Komite ini nantinya berfungsi sebagai badan advokasi dan perlindungan aset umat Islam seperti masjid, lembaga pendidikan, dan pesantren, yang tak jarang mengalami penggusuran untuk kepentingan kalangan tertentu.

Menurut Ketua MUI Pusat KH. Kholil Ridwan, hal ini dinilai sangat penting mengingat semakin meningkatnya jumlah masjid, khususnya di kota kota besar, yang dibongkar demi untuk kepentingan kelompok yang tak bertanggungjawab.

Usulan tersebut mengemuka menyusul mencuatnya kasus dibongkar dan dirusaknya sejumlah masjid di Kota Medan, Sumatera Utara, selama 2 tahun terakhir, tanpa alasan yang jelas dan dinilai hanya karena kepentingan pengembang.

Selain diserang, ada pula masjid yang diusahakan diruislag, yakni dengan cara ganti rugi dan cara tukar menukar melalui kesepakatan dari pihak pihak yang memang berkepentingan dengan pengembang yang rentan sekali memecah bela persatuan umat.

"Komite, atau apalah nanti namanya ini, sangat penting untuk melakukan advokasi terhadap umat seperti yang menimpa saudara-saudara kita di Medan," kata Kyai Kholil.

Dalam acara temu dialog Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-Sumut) dengan MUI Pusat di Kantor MUI Jl Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (21/6), terungkap lebih 10 buah masjid di Sumatera Utara telah mengalami sejumlah pengrusakan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Kebanyakan ditengarai dilakukan oleh preman suruhan pengembang, dibekingi aparat untuk membangun proyek-proyek kapitalis.

"Kami merasa sangat dilecehkan. Tentu saja kami tidak bisa diam, kami akan menempuh semua jalur hukum untuk membela masjid-masjid tersebut," kata salah satu Ketua Forum Umat Islam (FUI) KOta Medan, Herliansyah.

Herliansyah menambahkan, dalih penggusuran masjid karena tak berfungsi sebagaimana mestinya, adalah alasan yang tak masuk di akal. Buktinya, sudah 8 kali Jumat dilakukan di bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas Jl. Timor selalu dipadati jamaah, meski itu di tengah lapang terbuka.

"Ada seribuan orang jamaah setiap Jumatan digelar. Sampai kemarin, sudah 8 kali Jumat dilakukan di sana," terang Herliansyah.

Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Natsir Zubaidi, mengatakan pembongkaran atau penggusuran masjid yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia untuk kepentingan sebagian pihak, itu tak ubahnya dengan model penjajahan yang dilakukan Zionis Yahudi yang doyan menggusur pemukiman dan aset umat Islam di Gaza, Palestina. "Ini desain," katanya.

Zubaidi menilai, kebanyakan fasilitas umum berupa masjid bisa digusur karena kelemahan umat Islam sendiri yang setuju untuk itu, hanya karena telah disumpal dengan uang.

Sehingga menurut Zubaidi, yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah membangun aliansi dari masjid ke masjid. Hal itu adalah cara yang dinilainya tepat untuk memperjuangkan agar tak ada lagi sejengkal tanah umat Islam pun yang seenaknya digusur. Apalagi proyek properti yang marak saat ini sangat rentan menghalalkan segala cara, bahkan menggusur pemukiman dan tempat ibadah yang telah ada.

"Pemerintah harus tegas. Jangan sampai dewan rakyat dan pemerintah didikte oleh pengembang," tandas Zubaidi.

Pada hari Selasa (21/6) Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-Sumut) yang diwakili oleh 13 pimpinan organisasi massa di Kota Medan, melakukan temu dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Jl Proklamasi Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, MUI Pusat berjanji akan mendalami secara seksama persoalan penggusuran Mesjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan, Sumut, yang diduga dilakukan oknum Kodam I Bukit Barisan. Selain itu, MUI juga akan mengusut terkait dugaan penyalahgunaan fatwa oleh MUI Kota Medan.

Delegasi ormas terdiri dari Sudirman Timsar Zubil (FUI Sumut), Heriansyah, Affan Lubis ( FUI Sumut), Azhar ( FUI Medan ), Suprihadi (KBPP Polri), Muslim Kamal (Pemuda Muslimin Kota Medan), Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut ), Rabu Alam Syahputra ( ICMI Muda).

Selain itu, ada juga Rony Lubis dari FKAM Kota Medan, Iwan SH, Rozaq Azhari SH, Nurul Amaliah, SH (PAHAM Indonesia), Indra BuanaTanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam ), dan Sumarno Yunus (PDIKB). Rombongan FUI Sumut diterima oleh Kordinator Komisi Fatwa MUI KH. Makruf Amin dan sejumlah pengurus pusat lainnya.

Sumber : Al-Khilafah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN