Senin, 27 Juni 2011

TNI Robohkan Masjid - DPR dan MUI Turunkan Tim ke Medan


DPR dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera menurunkan tim pencari fakta (TPF) ke Medan guna menelusuri dan bersikap terkait banyaknya masjid di Kota Medan yang dirobohkan oleh pihak pengembang di kota itu.

Kasus terakhir yakni perobohan Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jalan Timor, Medan.

Anggota Komisi I DPR RI segera mendatangi Pangdam I/Bukit Barisan yang dinilai paling bertanggungjawab atas pembongkaran masjid tersebut, dan langsung meninjau masjid yang telah dirobohkan, Senin (27/6/2011).

Selain itu, anggota DPR juga akan meninjau masjid lainnya yang kini terancam mengalami nasib serupa dengan dalih untuk pengembangan perekonomian Medan.

Sekretaris Umum Forum Ummat Islam (FUI) Medan, Indra Buana Tanjung, mengatakan, sebelumnya beberapa delegasi ormas Islam Sumut dipimpin Ustad Heriansyah, mengunjungi DPR dan diterima Ketua Komisi I DPR Mahfud Sidik (Fraksi PKS) di Jakarta, Senin lalu.

"Terkait ini Komisi I DPR langsung menyurati Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono,” kata Indra Buana yang ditemui wartawan di sekitar lokasi reruntuhan Masjid Raudhatul Islam yang berada di Gang Peringatan, Lingkungan XI Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (25/6/2011).

Sementara itu terkait masalah Masjid Raudhatul Islam yang dirobohkan pengembang, mereka telah memperakarakannya ke PTUN Medan, dan persidangan sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelumnya Asintel Kodam I/BB, Kolonel (Art) Andi S, kepada wartawan menjelaskan, tanah tempat berdirinya Markas Hubdam I/BB dan masjid merupakan bekas KNIL.

Kemudian diambil alih Negara, dan dikuasai Departemen Keuangan. Kodam I/BB, kemudian meminjam tanah untuk pendirian markas Hubdam I/BB.

Sumber : Tribun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN