Senin, 23 Mei 2011

JBMI DAN BKPRMI DICATUT-BANTAH MENDUKUNG PENGHANCURAN MASJID AL IKHLAS

Pengurus Wilayah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (PW JBMI) Sumut dan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, dengan tegas membantah ikutserta menghadiri pertemuan antara Kodan I/BB dengan Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam yang dilaksanakan pekan lalu di Makodam I/BB, membahas rencana relokasi (pemindahan) Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor (eks Kantor Hubdam Kodam I/BB). "Kami tidak pernah mengirim utusan menghadiri pertemuan itu. Bila ada pengurus JBMI ikut menandatangi kesepakatan itu, secara organisatoris kami tidak mengakuinya," tegas Ketua PW JBMI Sumatera Utara, H Aidan Panggabean didampingi Sekretaris Drs Bustami Manurung kepada wartawan di Medan, Selasa (2/5).

Penegasan PW JBMI Sumut tersebut berkaitan adanya selebaran menerangkan telah terjadi pertemuan antara pihak Kodam I/BB dengan 40 Ormas Islam membahas pemindahan Masjid Al Ikhlas dari Jalan Timor (eks Kantor Hubdam Kodam I/BB). Pada pertemuan itu disebutkan pihak Kodam I/BB akan memberi bantuan Rp700 juta untuk relokasi dan dana pembinaan kepada Ormas Islam. Aidan menyebutkan, dalam daftar hadir 40 Ormas Islam yang turut membubuhkan tandatangan kesepakatan relokasi Masjid Al Ikhlas itu tercantum nama salah satu oknum pengurus JBMI. "Kami sudah memanggil oknum tersebut. Dirinya sudah mengklarifikasi dan mengaku tidak menghadiri pertemuan itu. Ini berarti ada unsur pemalsuan JBMI. Kami akan mengusut persoalan ini secara hukum," tegas Aidan.
Menyikapi persoalan Masjid Al Ikhlas, Ustadz Aidan menegaskan, JBMI komit dengan kesepakatan yang telah dibuat Ormas Islam dengan MUI Sumut, yakni tetap mempertahankan Masjid Al Ikhlas dan tidak ada istilah ruislagh ataupun relokasi.
"Kami juga mensinyalir ada upaya membenturkan Ormas Islam. Karena itu kami mengimbau agar Ormas Islam bersatu dan lebih merapatkan barisan," tandasnya. Pada kesempatan itu H Aidan juga mengingatkan Kodam I/BB dan pihak pengembang hendaknya tidak melakukan upaya-upaya peruntuhan terhadap bangunan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, sampai ada keputusan hukum final terkait persoalan tersebut. "Saat ini tim advokasi MUI Sumut telah melayangkan gugatan class action tentang keberadan Masjid Alb Ikhlas. Karena itu kita minta semua pihak, khususnya Kodam I/BB dan pengembang, tidak melakukan upaya-upaya yang bisa memancing kemarahan umat Islam," tegasnya.
Ketua BKPRMI Medan akan Dipanggil
Di tempat terpisah Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Sumut Ch Idham Dalimunthe, juga menegaskan secara organisasi BKPRMI Sumut tidak pernah mengutus perwakilan untuk menghadiri pertemuan dengan Kodam I/BB, terkait persoalan Masjid Al Ikhlas. “Sampai saat ini BKPRMI tetap sejalan dengan langkah-langkah diambil MUI Sumut yang telah membentuk tim advokasi penyelamatan Masjid Al Ikhlas,” sebut Idham. Menyinggung tentang dicantumkannya nama Syafrizal Harahap selaku Ketua BKPRMI Kota Medan, ikut pada pertemuan kesepakatan antara Kodam I/BB dan Ormas Islam, Idham mengaku, oknum Ketua BKPRMI Medan itu tidak pernah berkoordinasi dengan BKPRMI Sumut. “Saya akan segera memanggil Ketua BKPRMI Medan untuk meminta penjelasan terkait hal ini. Apa benar dirinya hadir atau tidak. Secara kelembagaan BKPRMI Sumut selaku pengasuh dan berhak memanggil pengurus di bawahnya,” tegasnya.
Layangkan Gugatan
Sementara itu Hamdani Harahap SH MHum dari Tim Pembela Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor menyebutkan, Tim Pembela Masjid Al Ikhlas yang dibentuk MUI dan Ormas Islam di Sumut telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan pada 28 April 2011 lalu. Gugatan tersebut ditujukan kepada Menteri Pertahanan RI cq. Panglima TNI cq. KSAD cq. Pangdam I Bukit Barisan. Ketika ditanya terkait adanya kabar sudah terjadi kesepakatan antara Kodam I/BB dengan 40 Ormas Islam mengaku prihatin bila hal itu benar terjadi. Terkait persoalan ini, tambah Hamdani yang juga pengurus MUI Sumut, MUI Sumut telah memanggil oknum pengurus MUI Medan yang menghadiri pertemuan itu. Dalam ‘sidang’ para ulama di MUI Sumut itu, oknum tersebut mengaku dirinya hadir sebagai ulama dan pengurus MUI Medan.
“Kita sangat menyesalkan adanya kesepakatan yang dibuat Ormas Islam dan Kodam itu. Namun setelah kami mengkroscek ke seluruh Ormas yang dicatut, ternyata tidak satupun Ormas Islam di tingkat Sumut mengaku mengirimkan utusan menghadiri pertemuan itu,” sebut Hamdani. Terkait persoalan ini, Hamdani menyarankan agar Ormas Islam yang namanya dicatut agar memberikan klarifikasi kepada umat bahwa oknum yang menghadiri pertemuan itu bukan berdasarkan jalur organisasi, tetapi sifatnya pribadi. “Kalau seluruh Ormas Islam tidak mengakui menandatangi kesepakatan itu, berarti nota kesepakatan dibuat Kodam I/BB dengan 40 oknum mengatasnamakan Ormas Islam itu cacat hukum,” jelasnya

Sumber :
Portibi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN