Jumat, 07 Oktober 2011

Sidang Gugatan BKM Masjid Al Ikhlas Kembali Digelar, Sidang Berlangsung Hangat

MEDAN | DNA - Persidangan gugatan TUN BKm Al Ikhlas atas sertifikat Hak Pakai 847 tahun 2006 yang dimiliki oleh Dephan c/q Kodam I/BB kembali digelar di PTUN Medan, Jl Listrik, Kamis/6 Oktober 2011. Sesuai dengan agenda sidang pada saat itu adalah Pembuktian saksi dari Penggugat. 3 orang saksi dihadirkan dengan kesaksian yang berbeda-beda. Yakni : Huseini Kasim (73Tahun) yang merupakan pensiunan dari Kodam I/BB memberi kesaksian bahwa sebelum berdiri Masjid Al Ikhlas, terdapat sebuah Musholla yang telah ada sebelum Indonesia merdeka, sehingga Tanah dimana Berdiri Masjid Al Ikhlas bukanlah Tanah Milik Kodam I/BB yang bari memiliki sertifikat pada tahun 2006. Saksi yang kedua, M, Yahya Rum (69 Tahun) memberi kesaksian bahwa Pembangunan Masjid Al Ikhlas murni dari swadaya masyarakat sekitar Jl Timor. Saksi yang ketiga, Afrian Effendi (29 Tahun) memberi kesaksian tetang diketahuinya Objek Perkara sertifikat Hak Pakai 847, yakni pada tanggal 23 Maret 2011 tepat dimana Pasukan Kodam I/BB membangun Tenda Anti Teror dan penempatan Mobil Jihandak di lokasi Masjid Al ikhlas yang kemudian memasang Plank Kepemilikan atas tanah dimana berdiri Masjid Al Ikhlas. Kuasa Hukum Pembela Masjid Al Ikhlas, Hamdani Harahap, SH. M.Hum di dampingi BKM Masjid Al Ikhlas Leo Imsar Adnans dan perwakilan Aliansi Ormas Islam Affan Lubis, dalam Konferensi Persnya kepada wartawan di kantor Citra Keadilan, Jl Katamso Medan menyatakan bahwa pihaknya tetap akan berjuang karena yakin bahwa Rumah Allah tersebut merupakan wakaf dan bukan dibangun diatas tanah Hubdam/Kodam I BB, apalagi pendanaannya merupakan wakaf dari Umat islam sekitar Musholla dan Masjid pada saat itu. Kuasa Hukum Masjid Al Ikhlas juga sudah mempersiapkan 2 Orang saksi fakta tambahan dan 3 orang saksi ahli, yakni dari MUI Sumut dan Fak. Hukum USU yang akan siap dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Sumber:DNABerita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN