Sabtu, 22 Oktober 2011

Kasus Penghancuran Masjid Al Ikhlas-Selisih Luas Lahan Ditemukan


MEDAN–Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Al Ikhlas menemukan selisih luas yang tercantum dalam sertifikat hak pakai lahanJalan Timor dengan luas lahan yang diruilslag pihak Kodam I Bukit Barisan dengan pengusaha.

Temuan ini dinilai dapat memperkuat dasar pembangunan kembali Masjid Al-Ikhlas, yang ikut ditukargulingkan. Dari pengukuran lapangan yang dilakukan tim ahli teknik sipil, kelebihan atau selisih lahan itu sekitar 2.000 meter persegi. Kuasa hukum Aliansi Ormas Islam Hamdani Harahap memaparkan, dari pengukuran itu diketahui bahwa luas lahan secara keseluruhan ternyata lebih dari 11.000 meter persegi.

Padahal, pada sertifikat hak pakai dalam tukar guling itu disebutkan bahwa luas lahannya hanya 9.000 hektare. “Ada yang tidak sinkron dan perlu diverifikasi antara luas di lapangan dengan yang di sertifikat. Karena itu, perlu ada sidang lapangan,” kata Hamdani kepada wartawan usai salat Jumat di Jalan Timor,Medan, kemarin.

Menurut Hamdani, jika hanya berdasarkan luas lahan di sertifikat, besar kemungkinan lahan Masjid Al Ikhlas tidak masuk di dalam tanah yang diruilslag, namun tetap diratakan dengan tanah. Untuk itu, tuntutan mereka untuk kembali membangun Masjid Al Ikhlas sangat relevan untuk dikabulkan. Selain itu,dalam persidangan kuasa hukum juga sudah berulang kali meminta warkah risalah penerbitan sertifikat yang berisi landasan dasar dan sejarah asal usul tanah sebelum keluar sertifikat.

Namun, sudah tiga kali sidang, hal itu belum dipenuhi tergugat dengan alasan belum menemukannya. “Ini penting untuk mengetahui asal usul tanah tersebut. Tapi kuasa hukum tergugat sepertinya tidak menunjukkan itikad baik,”terang Hamdani. Karena itu,mereka juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut ikut menjadi saksi dalam sidang. Sebab, jika warkah hilang,ada ancaman pidana yang dapat dikenakan.

“Pengadilan wajib demi hukum memerintahkan itu,”katanya. Anggota Aliansi Ormas Islam, Affan Lubis, mengatakan bahwa tuntutan mereka untuk mengeluarkan lahan Masjid Al Ikhlas dari ruilslag harus dikabulkan. Sebab, kelebihan luas yang mereka temukan cukup signifikan. Jika ditelusuri, kemungkinan ada manipulasi luas lahan dalam tukar gulingnya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Sumut Timsar Zubil menegaskan, jamaah Masjid Al Ikhlas tetap menginginkan masjid dibangun di tempat semula dengan luas dan bentuk bangunan tidak lebih kecil dari sebelumnya.Jamaah tidak setuju jika pembangunannya dilakukan di tempat lain.

Timsar berharap niat baik Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk Paulus yang sudah menyatakan akan membangun kembali Masjid Al Ikhlas dapat segera direalisasikan. Meskipun ada dua opsi yang ditawarkan, namun dia berharap Pangdam memahami apa yang menjadi perjuangan umat Islam.

Sementara itu, pantauan SINDO saat salat Jumat di Jalan Timor kemarin tampak membeludak. Banyak yang tidak dapat tempat saat khatib khutbah. Antusiasme masyarakat untuk salat di jalan umum ini menyusul pernyataan dari Pangdam I/BB yang menyatakan siap untuk membangun kembali Masjid Al Ikhlas.

Affan mengatakan, beberapa jamaah menaruh harapan agar Masjid Al Ikhlas dapat dibangun kembali akhir 2011. Harapan itu muncul setelah beberapa media memberitakan pernyataan Pangdam I/BB. “Mereka (jamaah) antusias datang hari ini karena sudah ada pernyataan dari Pangdam,” kata Affan.


Sumber : HarianSINDO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN