Senin, 19 September 2011

Perubuhan Masjid Al Ikhlas Menodai Agama dan Berpeluang Timbulkan Konflik

Dalam khotbah Jum’at di bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas Medan (16/9 2011), Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra meminta agar semua pihak lebih mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan masalah pembongkaran Masjid Al Ikhlas. Tindakan ruislag oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, merupakan penodaan agama serta berpeluang menimbulkan konflik. Menurut dia, pembongkaran Mesjid Al Ikhlas yang telah berdiri sejak tahun 1975 ini sebenarnya tidak perlu terjadi. “Jika masjid sudah berdiri, maka status tanah menjadi wakaf, tidak dapat diperjualbelikan dan seutuhnya milik masyarakat,”ujarnya. Sumber : NahiMungkar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN