Senin, 19 September 2011
Perubuhan Masjid Al Ikhlas Menodai Agama dan Berpeluang Timbulkan Konflik
Dalam khotbah Jum’at di bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas Medan (16/9 2011), Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra meminta agar semua pihak lebih mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan masalah pembongkaran Masjid Al Ikhlas.
Tindakan ruislag oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, merupakan penodaan agama serta berpeluang menimbulkan konflik.
Menurut dia, pembongkaran Mesjid Al Ikhlas yang telah berdiri sejak tahun 1975 ini sebenarnya tidak perlu terjadi.
“Jika masjid sudah berdiri, maka status tanah menjadi wakaf, tidak dapat diperjualbelikan dan seutuhnya milik masyarakat,”ujarnya.
Sumber : NahiMungkar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar