Kamis, 22 September 2011

BKM Masjid Al Ikhlas Serahkan Bukti, BPN Kota Medan Absen

Medan (Suara Komunitas.Net) Sidang Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menyangkut BKM Masjid Al Ikhlas, Jl Timor kembali di gelar, Kamis (22/9). Sidang kali ini agendanya Penyerahan bukti tertulis dari masing-masing Pihak. Kuasa Hukum BKM Al Ikhlas, menyerahkan 6 bukti tertulis, yakni Kumpulan Fatwa MUI Sumut, Fatwa MUI Sumut Tahun 1983 tentang Status Masjid, Fatwa MUI Kota Medan Tahun 2011 Tentang Status Tanah yang dibangun diatasnya Masjid, Surat Keterangan MUI Sumut Tahun 2011 yang menerangkan Masjid Al -Ikhlas adalah wakaf, Sejarah Masjid Al Ikhlas yang dibuat tahun 1986 yang ditanda tangani Pengurus BKM Masjid Al Ikhlas dan diketahui Kepala Perhubungan Kodam I/BB. Sedangkan Menteri Pertahanan sebagai Tergugat Intervensi I hanya menyerahkan 1 bukti surat, yakni foto copy Sertifikat Hak Pakai No 847 tahun 2006. Sementara itu, Kodam I-BB sebagai Tergugat Intervensi II hanya menyerahkan Surat Pengantar Bukti yang memuat 5 bukti tertulis, yakni : Foto Copy sertifikat Hak Pakai No 847 tanggal 10 Agustus 2006 atas nama Dephan RI, Foto Copy Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/634/IV/2007 tanggal 17 April 2007, Foto Copy Surat Perintah KASAD nomor Sprin/1297/VII/2009 tanggal 29 Juli 2009, Foto Copy Surat Perintah Pangdam I/BB Nomor Sprin/1367/VIII/2009 tanggal 18 Agustus 2009 dan Foto Copy Berita Acara serah terima asset ruislagh tanah dan bangunan eks kantor Pendam I/BB. Dalam sidang ke enam Gugatan BKM Masjid Al Ikhlas ini, pihak Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan tidak hadir tanpa keterangan. Setelah memeriksa berkas yang diserahkan, Majelis Hakim menutup sidang dan dilanjutkan Hari Kamis (29/9) mendatang dengan agenda sidang mendengarkan keterangan Saksi-saksi. Salah seorang Pengurus Badan Kenadziran Masjid Al Ikhlas,Ust. Indra Suheri,S.Ag yang hadir dalam sidang menginformasikan Pelaksanaan Sholat Jum’at di Jl Timor, besok Jumat (23/9) tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya, Ust. Muhammad Kamil, LC dari Jakarta akan bertindak sebagai Khatib sekaligus Imam.(Aldi Lubis) Sumber : SuaraKomunitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN