Senin, 23 Mei 2011

TNI RUBUHKAN MASJID-RIBUAN JEMAAH DIPAKSA SHOLAT DIJALAN


Umat Islam di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, tetap melaksanakan ibadah sholat Jum’at di depan bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas di Kelurahan Sidodadi, kemarin. Sebagaimana diketahui, telah terjadi aksi pemrubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Nomor 23 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur yang diduga dilakukan Kodam I/BB, Rabu (4/5) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB.

“Umat Islam tetap sholat Jum’at di masjid Ikhlas yang sudah rubuh itu. Khatibnya Ustadz Muhammad Al Khatthtath dari Jakarta,” kata Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SUMUT) Sudirman Timsar Zubil beberapa saat lalu.

FUI SUmut mengutuk keras perubuhan Masjid Al Ikhlas yang dinilai menggunakan cara tidak manusiawi tersebut.


“FUI akan konsolidasi dengan Ormas Islam untuk sikapi hal ini. Perubuhan Masjid Al Ikhlas ini sangat menyakiti umat Islam,” kata Ketua II FUI Sumut, Affan Lubis.

Didampingi Ketua DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Sumut Aidan Nazwir Panggabean dan sejumlah ormas Islam lainnya, Rabu (4/5) di Kantor Sekretariat Dakwah Jalan Brigjen Katamso Medan, ia menyatakan aksi perubuhan masjid dilakukan dengan cara-cara yang kurang manusiawi. Sebanyak 18 jemaah saat itu yang berada di dalam Masjid Al Ikhlas sedang itikaf (ibadah) dipaksa keluar oleh oknum aparat yang mengenakan pakaian sipil.

"Oknum aparat itu masuk tanpa melepaskan sepatunya dan menangkap jemaah untuk dipaksa keluar dari masjid, dengan cara kekerasan yakni ditendang. Parahnya lagi, jemaah dibawa ke Polresta Medan tanpa mengenakan sandal sama sekali dan di Polresta Medan 18 jemaah tidak ada dimintai keterangan menyangkut perubuhan," sebut Affan.

Menyikapi peristiwa itu, sebanyak 44 orang advokat yang menjadi tim pembela Masjid Al Ikhlas, akan melakukan langkah hukum terkait di hancurkannya masjid Al Ikhlas.

Ketua Tim 44 Pembela Masjid Al Ikhlas HMK Aldian Pinem SH MH mengatakan akan melakukan gugatan terkait penghancuran masjid tersebut. Pihaknya akan mengadukan tindakkan proses perusakan itu ke Polda, selanjutnya akan mengadukan ke Presiden, gugatan ke PTUN, dan ajukan gugatan Pengadilan.

Aldian mengatakan, pihaknya mempersiapkan berkas penghancuran masjid dan saksi–saksi. Setelah berkas-berkas tersebut Final, mereka secara bersamaan langsung melakukan empat langkah hokum tersebut.

"Secepatnya. Setelah fix berkas dan saksi, kita lakukan langkah-langkah gugatan tadi dan semalam ketika pembongkaran langsung ku perintahkan menyiapkan bukti-bukti,” terangnya.

Ia menilai penghancuran masjid yang dilakukan pengembang dan Kodam I Bukit Barisan merupakan bukti mereka tidak menghargai proses hukum. Pasalnya, saat penghancuran proses hukum sedang berjalan.*

sumber :
SumutCyber
KoranMuslim
MyQuran
SumutDaily
SumutPos
Tribun
Tribun1
Tribun2
Hidayatullah
Harian SINDO
SuaraIslam
HarianPelita
HaloMedan
HarianOrbit
LintasBerita
HarianAndalas

Menteri Agama Sesalkan Perobohan Paksa Masjid Al-Ikhlas Medan


Masjid Al-Ikhlas di Medan telah berdiri sejak 1975 dan merupakan salah satu masjid tertua di wilayah tersebut. Sekitar pukul 04.00, (Rabu dini hari 04/05 2011) bangunan Masjid Al Ikhlas rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh tiga buldozer dan becho.

Perobohan paksa itu dimulai tengah malam diawali dengan melancarkan aksi tindakan kekerasan menyasar 18 orang yang berada di Rumah Allah itu.

Mereka ditarik paksa, dianiaya, dipukul, ditendang, dan diteriaki dengan kasar oleh para penyerang. Menurut saksi mata, ada dua truk kepolisian yang berjaga-jaga di luar masjid.
Pembongkaran bermula dari rencana tukar guling Masjid Al Ikhlas yang berdiri di lahan milik Detasemen Perhubungan TNI AD dengan pihak pengembang PT Gandareksa Mulya yang akan mengosongkan lahan untuk dijadikan lokasi sentra bisnis baru.

Peristiwa beraroma pemaksaan dan kekerasan yang dilangsungkan di Rumah Allah itu menuai protes dari berbagai pihak. Tak kurang, Menteri Agama pun menyeslkannya, dan pihak MUI menyatakan haramnya perbuatan itu.

Inilah berita-beritanya:

Menag Sesalkan Perobohan Masjid Al-Ikhlas Medan

MEDAN – Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menyesalkan perobohan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan oleh Kodam I/BB untuk kepentingan tukar guling lahan tersebut dengan swasta. Menag mengaku sengaja datang ke Medan, selain untuk acara partai juga mencari informasi penyebab dibulzodernya rumah ibadah tersebut.

“Saya baru dapat informasi tentang perobohan masjid itu kemarin. Jadi, kunjungan kerja ke Medan sambil mencari tahu penyebab pembongkaran masjid kebanggaan warga kota Medan itu,” katanya, pagi ini.

Menag mengaku datang ke Medan menggali informasi soal perobohan masjid tersebut mengenai status tanahnya. Demikian juga apakah pembangunannya dilakukan secara swadaya atau bagaimana sebelumnya.

Bahkan yang paling penting lagi, lanjutnya, apakah pihak yang merobohkan sudah membangun kembali di lokasi baru yang lebih representatif. “Kalau tidak ada masjid pengganti yang representatif, saya sangat menyesalkan,” ujarnya.

Menag menegaskan tidak ada salahnya kaum muslimin tetap menjalankan shalat di lokasi robohan masjid tersebut.

Sementara itu, Ustadz KH Muhammad Al Khathat, mengingatkan agar umat Islam harus hati-hati terhadap musuh-musuh Allah yang berusaha untuk memecah belah sesama umat Islam. Jangan ada konflik di antara umat Islam dan sebaliknya umat Islam harus mencegah terjadinya perbuatan mungkar.

“Kita harus berjuang menegakkan Islam dan jangan takut kepada kaum kafir dan penguasa yang zalim. Sesungguhnya kekuatan itu milik Allah,” tegas Al Khathat saat memberikan khutbah Jumat di ruas Jalan Timor persis di depan puing-puing Masjid Al-Ikhlas yang telah rata dengan tanah itu.

Sumber :
Waspada
Suara Islam
KoranMuslim
PolrestaMedan

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN