Sabtu, 22 Oktober 2011

Sejengkalpun Tak Boleh Berkurang


Ormas Islam Siap Bangun Kembali Masjid Al Ikhlas

Medan-ORBIT: Statement Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI, Lodewijk Paulus, yang menyebutkan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan kemungkinan membangun kembali Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan, mendapat apresiasi dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara.
Ketua Umum FUI Sumut H Sudirman Timsar Zubil, mengatakan pihaknya menyambut baik niat Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI, Lodewijk Paulus, dan menginginkan membangun kembali Masjid Al Ikhlas di lokasi semula, yakni di Jalan Timor Medan.
“Meski secara langsung FUI Sumut belum pernah berkomunikasi dengan Pangdam I/BB yang baru Mayjen TNI, Lodewijk Paulus. Namun saya mendapat informasi Pangdam, sudah bersedia bertemu dengan aliansi Ormas Islam untuk membicarakan masalah ini. Kami berharap pertemuan itu bisa segera dilaksanakan,” sebut Timsar Jubil.
Dirinya menilai, statement (pernyataan) Pangdam I/BB tersebut merupakan awal yang baik dari perjuangan aliansi Ormas Islam selama ini yang menginginkan pendirian kembali Masjid Al Ikhlas Jalan Timor di lokasi semula.
Selain itu FUI Sumut mengharapkan pembangunan kembali rumah Allah tersebut hendaknya memenuhi Syar’i sesuai tuntutan agama Islam, yakni, selain dibangun kembali di tempat semula. Besar dan luas masjid yang akan dibangun harus sesuai ukuran sebelumnya.
“Sejengkalpun tanah dan bangunan tidak boleh dikurangi dari yang semula,” tegas Timsar. Sehingga tidak harus dibangun dengan luas 200 meter persegi. “Bangunan masjid yang lama luas lahannya 40 m X 40 m sedangkan luas bangunannya 25 m X 25 m,” tegas Timsar.
Ini, tambah Timsar kepada Harian Orbit Selasa (18/10), merupakan pertanggujawaban kepada Allah Swt. Aliansi Ormas Islam siap membantu dan membangun kembali Masjid Al Ikhlas Jalan Timor bila pihak Kodam I/BB memberikan kepercayaan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI, Lodewijk Paulus, mengatakan pihaknya mempelajari kemungkinan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan.
Walikota Medan Rahudman Harahap juga menyatakan telah mengkoordinasikan dengan seluruh pihak untuk penyelesaian masalah Masjid Al-Ikhlas berada di bekas markas Detasemen Perhubungan Kodam di Jalan Timor Medan yang dibongkar pada 5 Mei 2011.



Sumber : HarianOrbit

Kasus Penghancuran Masjid Al Ikhlas-Selisih Luas Lahan Ditemukan


MEDAN–Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Al Ikhlas menemukan selisih luas yang tercantum dalam sertifikat hak pakai lahanJalan Timor dengan luas lahan yang diruilslag pihak Kodam I Bukit Barisan dengan pengusaha.

Temuan ini dinilai dapat memperkuat dasar pembangunan kembali Masjid Al-Ikhlas, yang ikut ditukargulingkan. Dari pengukuran lapangan yang dilakukan tim ahli teknik sipil, kelebihan atau selisih lahan itu sekitar 2.000 meter persegi. Kuasa hukum Aliansi Ormas Islam Hamdani Harahap memaparkan, dari pengukuran itu diketahui bahwa luas lahan secara keseluruhan ternyata lebih dari 11.000 meter persegi.

Padahal, pada sertifikat hak pakai dalam tukar guling itu disebutkan bahwa luas lahannya hanya 9.000 hektare. “Ada yang tidak sinkron dan perlu diverifikasi antara luas di lapangan dengan yang di sertifikat. Karena itu, perlu ada sidang lapangan,” kata Hamdani kepada wartawan usai salat Jumat di Jalan Timor,Medan, kemarin.

Menurut Hamdani, jika hanya berdasarkan luas lahan di sertifikat, besar kemungkinan lahan Masjid Al Ikhlas tidak masuk di dalam tanah yang diruilslag, namun tetap diratakan dengan tanah. Untuk itu, tuntutan mereka untuk kembali membangun Masjid Al Ikhlas sangat relevan untuk dikabulkan. Selain itu,dalam persidangan kuasa hukum juga sudah berulang kali meminta warkah risalah penerbitan sertifikat yang berisi landasan dasar dan sejarah asal usul tanah sebelum keluar sertifikat.

Namun, sudah tiga kali sidang, hal itu belum dipenuhi tergugat dengan alasan belum menemukannya. “Ini penting untuk mengetahui asal usul tanah tersebut. Tapi kuasa hukum tergugat sepertinya tidak menunjukkan itikad baik,”terang Hamdani. Karena itu,mereka juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut ikut menjadi saksi dalam sidang. Sebab, jika warkah hilang,ada ancaman pidana yang dapat dikenakan.

“Pengadilan wajib demi hukum memerintahkan itu,”katanya. Anggota Aliansi Ormas Islam, Affan Lubis, mengatakan bahwa tuntutan mereka untuk mengeluarkan lahan Masjid Al Ikhlas dari ruilslag harus dikabulkan. Sebab, kelebihan luas yang mereka temukan cukup signifikan. Jika ditelusuri, kemungkinan ada manipulasi luas lahan dalam tukar gulingnya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Sumut Timsar Zubil menegaskan, jamaah Masjid Al Ikhlas tetap menginginkan masjid dibangun di tempat semula dengan luas dan bentuk bangunan tidak lebih kecil dari sebelumnya.Jamaah tidak setuju jika pembangunannya dilakukan di tempat lain.

Timsar berharap niat baik Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk Paulus yang sudah menyatakan akan membangun kembali Masjid Al Ikhlas dapat segera direalisasikan. Meskipun ada dua opsi yang ditawarkan, namun dia berharap Pangdam memahami apa yang menjadi perjuangan umat Islam.

Sementara itu, pantauan SINDO saat salat Jumat di Jalan Timor kemarin tampak membeludak. Banyak yang tidak dapat tempat saat khatib khutbah. Antusiasme masyarakat untuk salat di jalan umum ini menyusul pernyataan dari Pangdam I/BB yang menyatakan siap untuk membangun kembali Masjid Al Ikhlas.

Affan mengatakan, beberapa jamaah menaruh harapan agar Masjid Al Ikhlas dapat dibangun kembali akhir 2011. Harapan itu muncul setelah beberapa media memberitakan pernyataan Pangdam I/BB. “Mereka (jamaah) antusias datang hari ini karena sudah ada pernyataan dari Pangdam,” kata Affan.


Sumber : HarianSINDO

Ikadi Dukung Pandam I/BB Bangun Kembali Masjid Al Ikhlas


MEDAN (Waspada): Ikadi (Ikatan Dai Indonesia) Sumatera Utara menyambut baik niat dan keinginan Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus membangun kembali Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor yang sempat dirubuhkan beberapa bulan lalu.


“Keinginan Pangdam I/BB itu patut mendapat pujian dan sambutan serta dukungan penuh masyarakat Sumut,” kata Ketua Ikadi Sumut Drs H Sakira Zandi, MSi, di Medan, Rabu (19/10).


Menurut Sakira, keinginan Pangdam itu juga sebagai cerminan komitmen TNI untuk bagaimana menciptakan suasana kondusifitas dan harmonitas internal dan eksternal umat beragama. Sebab bagaimana pun suasana kondusifitas dan harmonitas sangat diperlukan bukan hanya bagi pemerintah tapi juga semua elemen masyarakat, untuk dapat menjalankan dan menikmati pembangunan sebagai mana diharapkan.


Kata Sakira, tidak sedikit umat Islam termasuk sejumlah ulama menjadi korban setelah dirubuhnya Masjid Al Ikhlas tersebut, karena para jamaah tak lagi dapat melaksanakan shalat terutama shalat Jumat di masjid itu.


Rentetan dari kasus dirubuhkannya masjid itu, lanjutnya, telah terjadi pula saling hujat antara ulama pro dan kontra, antara ulama dengan masyarakat dan masyarakat dengan penguasa. Keadaan pahit yang menimpa para ulama dan masyarakat itu terus berlanjut hingga menimbulkan isuisu negatif.


Berbagai isu muncul ke permukaan dan saling menjelekkan, padahal itu sama sekali tidak harus terjadi bahkan dibenci agama, jika masingmasing terbuka dan saling memahami. Ulama harus dapat dan mampu menjadi contoh medel yang baik. Sementara jamaah harus mengikuti dan menghargai ulama yang baik.


Disebutkan Sakira, justru dengan adanya itikat baik Pangdam untuk membangun kembali rumah ibadah umat Islam itu, para ulama yang selama ini berseteru harus kembali duduk satu meja untuk islah. Begitu juga masyarakat. “Para ulama dan masyarakat harus bersatu pada satu tujuan yakni bagaimana membantu Pangdam I/BB agar realisasi pembangunan Masjid Al Ikhlas dapat terselanggara secepat mungkin. Karena masi banyak persoalan lain tentang keumatan yang harus dilakukan termasuk masjidmasjid lain yang mengalamai nasib sama dengan Masjid Al Ikhlas,” katanya.


Sumber : WaspadaMedan

Dukung Pembangunan Kembali Masjid Al Ikhlas


ADLANSYAH NASUTION/TRIADI WIBOWO/SUMUT POS DUDUK BERSAMA: Rahudman Harahap (tengah) duduk bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodwik F Paulus (kiri) dan Ketua MUI Kota Medan, Prof DR Mohd Hatta MA saat peresmian Masjid Ar Rahman di Jalan Pulo Brayan Medan.
Perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor secara paksa beberapa waktu lalu, diteriakkan untuk dilakukan pembangunan kembali. Hal itu ternyata mendapat dukungan dari Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Lodwik F Paulus dan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung kebijakan Panglima Kodam I/BB untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor, Medan Timur. Selain mendukung program, pihaknya akan membantu dukungan dana guna mewujudkannya kebijakan Bapak Panglima.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM saat menghadiri peresmian renovasi Masjid Ar Rahman di kompleks Asrama Kompi bantuanYon Zipur I/DD Kodam I/BB Polubrayan, Medan, Jumat (14/10) kemarin.

Dikatakan Rahudman, masjid yang menggambarkan simbol-simbol kehidupan sosial yang harmonis, seperti kegotong royongan, persaudaraan, kebersamaan dan lingkungan perumahan serta sifat-siafat sosial lainnya. Harus dilengkapi dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum, di mana salah satunya adalah sarana ibadah. Seperti Masjid Ar-Rahman yang diresmikan ini cukup baik, khususnya di Asrama Yonzipur I/DD Pulo Brayaan.

“Perlu diinformasikan sedikit, tentang Masjid Al Ikhlas kepada Bapak Panglima Kodam I/BB. Dengan kepemimpinan Bapak Panglima yang baru, masalah Masjid Al- Ikhlas, yang selama ini menjadi masalah bisa kita selesaikan dengan baik. Tanpa ada hal yang menimbulkan gesekan-gesekan. Untuk itulah, perlu dilaporkan kepada Bapak Panglima untuk dibahas dan tidak perlu dibesar-besarkan dan mencari solusinya yang terbaik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahudman menyebutkan atas nama Pemko Medan dan masyarakat merasa gembira kepada Bapak Panglima serta jajaran pejabat Kodam I/BB yang telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan Masjid Ar Rahman ini.

“Dengan diresmikannya masjid ini, dapat digunakan masyarakat serta prajurit di Asrama Kompi Bantuan Yon Zipur I/DD. Semoga masjid ini terus kita besarkan dan makmurkan,” cetusnya.

Sebelumnya, Panglima Kodam I/BB Mayjen TNI Lodwik F Paulus mengatakan masalah Masjid Al-Ikhlas menjadi proiritasnya, dia mengakui pihaknya telah berusaha mencari jalan keluar guna menyelesaikan masalah ini, dan menurutnya ada dua opsi yang akan dijalankan yakni pertama membangun masjid di tempat semula tetapi dengan ruang yang sama artinya tidak lebih dari 200 meter persegi, opsi yang kedua di sekitar itu akan dicarikan tanah dan akan dibangunkan masjid, yang jauh lebih besar dari masjid yang terdahulu.

“Ini merupakan pertimbangan kita untuk sama-sama menambah rumah Allah, salah satu upaya kita dan mungkin yang dulunya sudah berkurang, akan kita kembalikan dengan masjid yang jauh lebih besar dari masjid yang terdahulu, ini sudah menjadi komitmen dengan para perwira dijajaran Kodam I/BB, dan ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Medan, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat di Kota Medan,” katanya.

Menurut dia, untuk membangun suatu masjid yang lebih besar dibutuhkan dana, inilah yang sudah diupayakan, tentunya guna mewujudkan perlukan dukungan dan mengajak para hamba-hamba Allah yang berkenan memberikan bantuan dana untuk membangun masjid yang lebih luas dari masjid yang terdahulu, sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan se-arif mungkin dan semoga diterima semua golongan yang ada di Kota Medan.

“Dalam tradisi ke Islaman, masjid memiliki peranan penting dan fungsi yang sangat strategis, keberadaannya tidak saja sebagai sarana ibadah yang menghubungkan hamba kepada sang pencipta, tetapi membangun hubungan horizontal sesama manusia sehingga terbangun silaturahmi, ukuwah dan solidaritas, dengan demikian masjid berfungsi ganda, selain membangun kesolehan individual juga membangun kesolehan sosial,” bebernya.


Sumber : SumutPos

Kamis, 13 Oktober 2011

MUI Nilai Pemprovsu Tak Punya Aksi Soal Penghancuran Masjid Al-Ikhlas


Medan-ORBIT: MUI bersama aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam masih terus berupaya memperjuangkan pembangunan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan.

Menyikapi persoalan ini, Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum memiliki aksi politik untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Berkaitan dengan itu, Direktur Ladui MUI Sumut, H Hamdani Harahap SH MH melayangkan surat kepada Plt Gubsu, meminta agar Pemprovsu mengambil kebijakan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan peghancuran Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan .

Dalam suratnya, Ladui MUI Sumut bermohon kepada Plt Gubsu mengambil kebijakan Pemerintahan guna menyelesaikan permasalahan pembongkaran/ pemusnahan Mesjid Al-Ikhlas Jl. Timor Medan.

Hamdani mengatakan, dalam surat tersebut Ladui MUI Sumut kembali menceritakan kronologis perubuhan Masjid Al-Ikhlas yang terjadi pada pukul ± 00.55 WIB (dini hari) tanggal 5 Mei 2011 oleh orang yang tidak dikenal, dengan cara -cara tidak manusiawi.

Sebelum dilakukan pembongkaran, terang Hamdani, pengurus masjid dan jamaah yang sedang itikaf dipaksa keluar dan dibawa ke Polresta Medan. Atas peristiwa tersebut Pengurus masjid dan orang yang merasa hak asasinya terlanggar telah melaporkannya ke Poldasu.
Bersifat Sistemik

Bahwa sebelum pembongkaran masjid, DPRD Sumatera Utara telah berinisiatif menfasilitasi penyelesaian dan telah dicapai kesepakatan yang pada pokoknya tidak boleh diadakan perbuatan hukum terhadap masjid sebelum ada penyelesian.

Dalam hal ini semua pihak ikut menandatangani yakni Kodam I Bukit Barisan, Pengembang, Ormas Islam dan DPRD Sumut.

Hamdani juga menerangkan, sekalipun masjid telah dirubuhkan, namun Jamaah Masjid Al-Ikhlas tetap melaksanakn ibadah setiap hari Jumat di Jalan Timor dengan Khatib bergantian yang berasal dari Jakarta, Medan dan daerah lainnya.

Di samping itu, tambahnya, Ormas Islam juga tetap melakukan upaya-upaya hukum, diplomasi politik ke berbagai lembaga Negara RI akan tetapi belum ada penyelesaiannya.

Menurut Hamdani, sekalipun permasalahan ini relatif lama, akan tetapi Pemprovsu selaku pemegang kebijakan tertinggi di Sumut belum menunjukkan langkah atau kemauan dan perbuatan ril (political will and political actions) dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Bila tidak ada kemauan dan aksi yang nyata dari pemerintahan Gubernur dapat dikualifikasikan telah menyalahgunakan kewenangannya, yang pada gilirannya tidak tertutup kemungkinan terjadi disharmonisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat sistemik dan massip bila keadaan ini tak diperhatikan dan diselesaikan secara baik,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, Ladui MUI Sumut meminta Plt Gubsu sesegera mungkin mengambil kebijakan Pemerintah menyelesaikan permasalan Masjid Al-Ikhlas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Or-10



Sumber : HarianOrbit.Com

Soal Penghancuran Masjid Al-Ikhlas LADUI-MUI Sumut Nilai Plt Gubsu Tak Punya Ada Political Will


Terkait dengan penghancuran Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Kota Medan sekitar tanggal 5 Mei 2011 lalu Lembaga Advokasi Umat Islam-MUI Sumut menilai Plt Gubsu Gatot Pudjonugroho belum memiliki Political will dan Political Action untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Hal itu tertuang dalam surat resmi LADUI-MUI Sumut yang ditujukan kepada Plt Gubsu Gatot Pudjonugroho melalui Direkturnya H Hamdani Harahap,SH,MH, Selasa (11/10).

Dalam surat tersebut Hamdani meminta agar Plt Gubsu mengambil kebijakan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan pembongkaran /pemusnahan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan.

Bahwa sebelum pembongkaran Mesjid, DPRD Sumatera Utara telah berinisiatif memfasilitasi penyelesaian dan telah dicapai kesepakatan yang pada pokoknya “tidak boleh diadakan perbuatan hukum terhadap Mesjid sebelum ada penyelesian”, yang ditanda tangani dari yang mewakili Kodam I Bukit Barisan, Pengembang, Ormas Islam dan DPRD Sumut sendiri.

Bahwa sekalipun Mesjid telah dirubuhkan, namun Jamaah Mesjid AL-IKHLAS (ratusan) tetap melaksanakn ibadah sholat Jumat setiap hari Jumat hingga sekarang yang dilakukan di Jalan Timor dengan Khatib bergantian yang berasal dari Jakarta, Medan dan daerah 0lainnya, serta Ormas Islam dan orang yang cinta kepada Mesjid AL-IKHLAS (Rumah ALLAH SWT) tetap melakukan upaya-upaya hukum, diplomasi politik ke berbagai lembaga Negara RI akan tetapi belum ada penyelesaiannya. ***



Sumber : IniMedanBung.Com

Bamusi Medan, Anti Anarkisme, Masjid Al-Ikhlas Harus dibangun Kembali


Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) kota Medan sangat anti kepada kekerasan, karena dengan kekerasan hanya akan merugikan masyarakat banyak. Bayangkan saja jika semua permasalahan yang terjadi dipemerintahan dilakukan dengan anarkis siapa yang akan rugi. Diantara kedua belah pihak pasti yang menjadi rugi baik rugi materi maupun moril. Hal ini dikatakan Ketua Bamusi kota Medan H. Armen Daris Pasaribu SE.MM ketika beraundensi ke Ketua DPRD Kota Medan. Siang ini diruang Ketua DPRD Kota Medan.

Menurutnya, bamusi merupakan organisasi masyarakat yang anderboynya partai PDI Perjuangan selalu dan senantiasi selalu memperhatikan berbagai hal yang terjadi Indonesia khususnya kota Medan. Banyaknya permasalahan dikota Medan tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara berdemo tapi dilakukanlah dengan santun dan terhormat.

Sebagaimana terjadinya penghancuran masjid Al-Ikhlas Jalan Timur dikota Medan, Bamusi kota Medan melalui teknik-teknik pendekatan keDPRD Medan dan keDPRD Sumut agar segera menuntaskan permasalahan masjid Al-Ikhlas. Kita tidak mau masalah ini nantinya akan timbul oknum yang akan memanfaatkan kejadian ini dan dapat berakibat disharmonisasi dikota Medan, kata Armen didampingi Wakil Ketua Bamusi Sumatera Utara H. Syahrul Effendy Siregar, Penasehat Bamusi kota Medan Teddy Gatot, Khairil Anwar , Sekretaris H. Agus Rizal Koto SHi. Spdi, Bendahara Jhon Hendra Tanjung dan Wakil Ketua Bidang Humas Alian Nafiah Siregar serta diwakili Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Daneil Pinem.

Lebih lanjut lagi dia menambahkan, sebagai sayap partai PDI Perjuangan untuk menuntaskan permasalahan masjid Al-Ikhlas diharapkan Anggota DPRD Sumatera utara khususnya DPRD kota Medan agar segera memanggil pengembang agar membangun kembali masjid itu diareal lahan milik pengembang kalaupun sudah dihancurkan.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Bamusi Sumatera Utara H. Syahrul Effendy Siregar, sebagaimana yang kita tahu bahwa masjid itu merupakan tempat ibadah umat Islam, dan kita tidak mau ada rumah ibadah agama diIndonesia ini yang dihancurkan. Kalau ini dibiarkan tentuanya nanti bakal banyak lagi rumah ibadah umat agama lain yang bakal dihancurkan demi kepentingan pengembang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Medan Drs. H. Amiruddin mengatakan, memang kita sudah mendapat informasi tentang itu tapi belum ada laporannya keDPRD Medan. Namun, kami DPRD Medan sudah mendapat laporan tentang masjid itu sudah dibahas oleh DPRD Sumatera Utara. “Kita juga tak ingin adanya tindakan-tindakan yang nantinya membuat perpecahan antar umat beragama akibat penghacuran masjid Al-Ikhlas jalan Timur Medan” katanya.

Dikatakannya, DPRD sangat menginginkan Medan selalu kondusif, aman dan tentram dengan suasana seperti itu maka pembangunan diMedan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dan DPRD kota Medan juga telah menganggarkan untuk pendidikan lebih dari 30%. “Inilah bukti kami diDPRD Medan ini telah bekerja demi kepentingan masyarakat kota Medan” terangnya.

Dan kami juga tetap mengkritisi segala kebijakkan pemerintah kota Medan yang tidak menyentuh kemasyarakat. Memang kita akui Pemko Medan masih banyak kendalanya dalam melayani masyarakat, contohnya masih banyak masyarakat yang tak mendapatkan Jamkesmas, pembangunan yang tidak merata dan tingkat kemiskinan yang masih meningkat, jelasnya.

Sambungnya, kita juga telah mengesahkan APBD kota Medan tahun 2011 sebesar 2,9 triliun, namun semua itu tidak semata untuk masyarakat saja, melainkan sebagai pembangunan infrastruktur. Peningkatan Sumber Daya pegawai Pemko Medan dan lainnya. ‘Tapi yang jelas DPRD Medan selalu berupaya agar anggaran yang dikeluarkan itu semuanya diprioritaskan kemasyarakat Medan’.


Sumber : SumutSatu

PDI. Perjuangan, Pengembang Harus Bangun Masjid Al-Ikhlas


Akibatnya adanya penghancuran Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan mendapat sorotan serius dari berbagai elemen masyarakat khususnya ormas Islam yang ada diSumatera Utara dan Kota Medan, begitu juga dari Partai Politik. ‘Penghancuran masjid itu seharusnya tak perlu dilakukan, tapi karena sudah dilakukan ya, sudahlah’. Tapi alangkah baiknya pengembang membangun kembali masjid Al-Ikhlas diareal milik pengembang, bukan ditempat lain, kata Wakil Ketua PDI Perjuangan Sumatera Utara, H. Syahrul Effendi Siregar SE, Sore ini saat ditemui usai sholat Zuhur diMasjid Al-Jihad Medan.

Dikatakannya, kita tidak ingin permasalahan ini turut berkepanjangan, yang bisa membuat konflik diSumatera Utara khususnya diMedan. Apalagi masjid itu sudah ada sejak lama, dan sangat dibutuhkan untuk beribada umat Islam. Sebagaimana yang kita tahu masjid itu juga banyak jemaahnya.

Adanya dugaan penerimaan uang oleh beberapa ormas Islam ,sebagai persetujuan masjid itu dibongkar ,itu sudah tidak etis dan tidak beretika. Alangkah baiknya jika ada uang yang diterima itu, sebaiknya dikembalikan untuk pembangunan masjid Al-Ikhlas, pintanya. “Karena kita tidak ingin adanya ormas mencari manfaat dibalik hancurnya masjid Al-Ikhlas” tegasnya.

Menurutnya, apalagi kita tahu bahwa sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia “Setiap Masjid yang sudah ada bertahun-tahun, berarti masjid itu adalah tanah wakaf”.

Untuk itu, diminta kepada Rahudman Harahap Walikota Medan, untuk arif menyikapi permasalahan masjid yang saat ini menjadi sorotan publik. Jika masjid sudah berani dirubohkan sudah barang tentu rumah ibadah lain nanti bisa dirubahkan oleh pengembang. Sebagaimana gereja yang telah dirubohkan didaerah Belawan bebarapa waktu lalu demi kepentingan pengembang, jelasnya

Diterangkannya, kita tidak ingin hanya untuk pembangunan, masjid dan rumah ibadah lain menjadi sasaran perobahan. Sebaiknya rumah ibadah itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya bukan untuk dirobahkan demi untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. “Kepada Fraksi PDI Perjuangan yang ada diDPRD Sumatera Utara dan Fraksi DPRD kota Medan agar segera menyikapi permasalahan ini” harapnya.

Sumber : SumutSatu

Jumat, 07 Oktober 2011

Pelaksanaan Salat Jumat Darurat, Sempat Memanas

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksanaan salat Jumat darurat didepan puing-puing masjid Al-Ikhlas, sempat memanas dengan 8 orang mahasiswa nomensen. Dimana, ketika panitia salat masjid Al-Ikhlas, yang sudah membentang karpet untuk tempat beribadah, tiba-tiba lewat mobil dan ingin melewati karpet yang dibentang tersebut. Namun ketika, panitia masjid tersebut mengur pengendara mobil tersebut, datang 8 orang mahasiswa Nomensen meneriaki panitia masjid yang sedang menegur pengendara tersebut. Namun, ketengangan tidak berlangsung lama, hal ini dikarenakan kedua belah pihak dapat menahan diri, dimana mahasiswa Nomensen setelah meneriaki panitia masjid, langsung meninggalkan jamaah. Sementara itu, Ketua FUI Sumut, Indra Suheri mengatakan, keributan yang terjadi sebelum pelaksanaan salat Jumat merupakan, bentuk design provokatif terhadap pihak jamaah. "Keributan tadi nampak di design, tapi alhamdullah kami bisa menahan diri, tapi kalau kami diserang, kami siap melawan," ujarnya. Sumber:TribunMedan

Sidang Gugatan BKM Masjid Al Ikhlas Kembali Digelar, Sidang Berlangsung Hangat

MEDAN | DNA - Persidangan gugatan TUN BKm Al Ikhlas atas sertifikat Hak Pakai 847 tahun 2006 yang dimiliki oleh Dephan c/q Kodam I/BB kembali digelar di PTUN Medan, Jl Listrik, Kamis/6 Oktober 2011. Sesuai dengan agenda sidang pada saat itu adalah Pembuktian saksi dari Penggugat. 3 orang saksi dihadirkan dengan kesaksian yang berbeda-beda. Yakni : Huseini Kasim (73Tahun) yang merupakan pensiunan dari Kodam I/BB memberi kesaksian bahwa sebelum berdiri Masjid Al Ikhlas, terdapat sebuah Musholla yang telah ada sebelum Indonesia merdeka, sehingga Tanah dimana Berdiri Masjid Al Ikhlas bukanlah Tanah Milik Kodam I/BB yang bari memiliki sertifikat pada tahun 2006. Saksi yang kedua, M, Yahya Rum (69 Tahun) memberi kesaksian bahwa Pembangunan Masjid Al Ikhlas murni dari swadaya masyarakat sekitar Jl Timor. Saksi yang ketiga, Afrian Effendi (29 Tahun) memberi kesaksian tetang diketahuinya Objek Perkara sertifikat Hak Pakai 847, yakni pada tanggal 23 Maret 2011 tepat dimana Pasukan Kodam I/BB membangun Tenda Anti Teror dan penempatan Mobil Jihandak di lokasi Masjid Al ikhlas yang kemudian memasang Plank Kepemilikan atas tanah dimana berdiri Masjid Al Ikhlas. Kuasa Hukum Pembela Masjid Al Ikhlas, Hamdani Harahap, SH. M.Hum di dampingi BKM Masjid Al Ikhlas Leo Imsar Adnans dan perwakilan Aliansi Ormas Islam Affan Lubis, dalam Konferensi Persnya kepada wartawan di kantor Citra Keadilan, Jl Katamso Medan menyatakan bahwa pihaknya tetap akan berjuang karena yakin bahwa Rumah Allah tersebut merupakan wakaf dan bukan dibangun diatas tanah Hubdam/Kodam I BB, apalagi pendanaannya merupakan wakaf dari Umat islam sekitar Musholla dan Masjid pada saat itu. Kuasa Hukum Masjid Al Ikhlas juga sudah mempersiapkan 2 Orang saksi fakta tambahan dan 3 orang saksi ahli, yakni dari MUI Sumut dan Fak. Hukum USU yang akan siap dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Sumber:DNABerita

Korban Kekerasan dan Penculikan Oknum Aparat Mengadu ke Poldasu

MEDAN | DNA - Sekitar 15 orang perwakilan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan bersama Tim Pembela Masjid Al Ikhlas,Hamdani Harahap, SH, M.Hum & Irwansyah SH, MH, melaporkan pengrusakan Masjid Al Ikhlas, Penculikan dan Kekerasan yang dialami oleh Jamaah Masjid Al Ikhlas pada dini hari tanggal 4 Mei 2011 yang lalu. Setelah negosiasi di Bid. Kespri, didampingi untuk melapor ke bagian SPKT Polda Sumatera Utara. Pelapor Drs. Leo Imsar Adnan dari BKM Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan melaporkan Penghancuran, Pengambilan paksa asset Masjid dengan bukti pelaporan no : TBL/7571/X/2011/SPKT/III. Tampak hadir pada saat pelaporan adalah Affan Lubis dan Bakti Sutarno yang merupakan Korban Penculikan dan Kekerasan terkait dengan Penghancuran Masjid Al Ikhlas. Terlapor dalam hal ini adalah Oknum Aparat Polresta Medan bersama dengan oknum TNI yang jumlahnya ratusan orang lebih, namun identitasnya tidak diketahui. Diancam hukuman sesuai dengan Pasal 170 dan 328 subs 406 jo 55,56 dan pasal 363 KUH Pidana. Kerugian material yang diperhitugkan atas penghancuran Masjid Al Ikhlas adalah Rp. 3 Miliar. Dengan adanya laporan ini, Kapolda beserta jajaran dan instansi terkait agar dapat menegakkan hukum yang berkeadikan. Harapan dari Aliansi Ormas Islam, agar Masjid Al Ikhlas dapat dibangun kembali di lokasi semula. Mengingat kasus penghancuran Masjid Al Ikhlas merupakan salah satu dari 5 masalah besar di sumatera Utara. Sumber:DNABerita

Penculikan 18 Jamaah Masjid Al Iklas Dilapor ke Polda

MEDAN|OB – Forum Ummat Islam (FUI) Sumut secara resmi melaporkan tindakan penculikan, pencurian dan penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Ikhlas Jalan Timor 4 Mei 2011 lalu ke Mapoldasu yang diduga dilakukan oleh oknum TNI dan Polri. “Kita sudah melaporkan kejadian penculikan terhadap 18 Jamaah Masjid Al Ikhlas yang terjadi 4 Mei 2011 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum TNI dan Polri ke Poldasu,” ujar Kuasa Hukum FUI Irwansyah SH MH kepada wartawan, kemarin (6/10), di Kantor Citra Keadilan Jalan Sutomo Medan. Irwansyah menegaskan, bukti lapor benomor TBL /757/IX/2011/SPKT III tanggal 5 Oktober 2011 dengan pelapor Klien kami yakni Drs Leo Imsar Adnans. Adapun pasal yang kita sangkakan adalah pasal 170 dan 328 subs 406 jo 55,56 dan pasal 363 KUH Pidana. Irwansyah menegaskan, kronologis kejadian sekitar 4 Mei 2011 dinihari sekitar pukul 00.55 WIB, ratusan orang tak dikenal dengan kasar dan bringas masuk ke dalam Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jalan Timor No 23 Kelurahan Sidodadi Medan Timur. Setelah mematikan aliran listrik terlebih dahulu, hingga ruangan masjid menjadi gelap, oknum aparat berpakain preman tanpa membuka alas kaki tiba-tiba memasuki masjid dan langsung menyergap 18 jamaah yang sedang beriktikaf dan berjaga-jaga. Setiap jamaah disergap 2-3 orang lalu tanpa perlawanan 18 jamaah itu diseret keluar diangkut ke atas truk tanpa diberi kesempatan untuk mengenakan lobe/peci sandal, sepatu. Saat penyergapan aparat juga merampas handphone, dompet, tas dan barang-barang lain milik jamaah. Bahkan diantara jamaah ada yang ditendang. Karena handphone jamaah dirampas, akses komunikasi pun mati. “Kami ditendang dan diseret untuk naik ke atas truck sementara dompet dan barang-barang kami tertinggal di masjid,” kata Imam Masjid Al Ikhlas, Bakti Sutarno. Selanjutnya, seluruh jamaah digiring ke dalam truck yang sudah tersedia di pekarangan masjid kemudian dibawa ke Mapolresta Medan dengan menggunakan empat truck polisi. Setidaknya di luar pekarangan masjid ada ratusan orang dan diantaranya polisi bersanjata. Berikut nama-nama jamaah yang dibawa ke Mapolresta Medan, yakni Affan Lubis, Ahmad Husein Yusuf, Aswandi Lubis, Muhammad Irfan, Sofyan Syah, Hasan Basri Koto, Dedi Irawan, Bakti Sutarno, Ahmad Suadi Lubis, Danil, Robi K, M Akbar, Ardi, Angga, Aidan Nazwir Panggabean, Sunar, sedangkan dua orang lainnya belum tercatat. Sesampaikan di Mapolresta Medan, ke 18 jamaah diperintahkan untuk berbaris dan berjongkok untuk didata berkaitan barang-barang yang masih tinggal di masjid, selanjutnya digiring masuk ke ruangan intel Mapolresta. Beberapa saat di ruang intel sebagian hp milik jamaah dikembalikan, namun tidak boleh diaktifkan. Sedangkan, barang jamaah lainnya seperti tas, helm uang dan barang-barang lainnya sampai sekarang belum dikembalikan. Setelah lebih dari tiga jam ‘diculik” di Mapolresta Medan, ke 18 jamaah tersebut diizinkan pulang. Sekitar pukul 04.30 WIB, pengurus FUI mencoba untuk melihat kondisi masjid, namun jalan masuk ke masjid sudah dijaga ketat oleh ratusan aparat TNI berpentungan. Ketika itu terlihat menara masjid sudah rata dengan tanah. [hmt] Sumber : ObrolanBisnis.Com

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN