Jumat, 29 Juli 2011

MUI Medan Diguncang Praha


KETERLIBATAN dua pengurus MUI Kota Medan mendukung relokasi (pemindahan) Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan, mengakibatkan wadah organisasi keagamaan Islam itu mendapat sorotan dari publik.

Bahkan sejumlah tokoh dan Ormas Islam mendesak agar Zulfikar Hajar dan hasyim Said segera dicopot dari kepengurusan MUI Kota Medan, karena tindakan mereka telah memalukan ulama dan MUI.

“Saat ini kita sedang diguncang praha dahsyat. Jadi saya tidak mau memberi komentar apapun, terkait desakan pencopotan pengurus MUI yang terlibat mendukung relokasi Masjid Al Ikhlas. Untuk melakukan pemberhentian ada mekanisme yang mengatur dan itu harus datang dari pengurus lain. Saya mohon maaf tidak bisa memberikan komentar apapun,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof DR H Mohammad Hatta ketika dikonfirmasi Harian Orbit, menanggapi desakan pencopotan Zulfikar Hajar dan Hasyim Said.

Sebagai Ketua MUI Kota Medan, Hatta mengaku sedang berkonsentrasi untuk mendinginkan situasi panas yang saat ini sedang terjadi di internal pengurus MUI, terkait masalah dukung – mendukung Masjid Al Ikhlas ini.

“Sekarang konsentrasi saya bagaimana menyatukan tali silaturahmi di kalangan para ulama kita, sehingga tidak terjadi perpecahan. Karena bila ulama terpecah-belah pasti ada pihak yang akan merasa senang,” ujarnya.

Copot Zulfikar dan Hasyim

Desakan pencopotan Zulfikar Hajar dan Hasyim Said dari pengurus MUI Kota Medan, terus berdatangan dari organisasi Islam. Tindakan dilakukan kedua oknum yang mengaku ulama itu dinilai sangat menyakiti hati umat Islam.

“Kalau saya menilai, sangat pantas mereka (red-Zulfikar hajar dan Hasyim Said) dicopot dari kepengurusan MUI. Terlepas apapun dalil mereka, yang pasti karena tindakan mereka umat jadi marah dan citra MUI terkotori,” ketus salah seorang ketua organisasi Islam yang minta tidak disebutkan namanya. Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sumut Prof DR H Hasan Bakti Nasution MA, yang dengan tegas menyarankan MUI Kota Medan untuk mencopot keduanya.


Sumber : HarianOrbit

“Umara’, Tunjukan Keislamanmu”

HARI ini, Jumat (29/7), genap 87 hari Masjid Al Ikhlas dihancurkan (dirubuhkan). Meski berbagai upaya untuk membangun kembali rumah Allah itu sudah dilakukan aliansi Ormas Islam, namun kepastian kapan Masjid Al Ikhlas bisa dibangun kembali di lahan semula masih belum ada kepastian.


“Membangun kembali Masjid Al Ikhlas di lokasi semula tidak sulit. Asalkan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugrho dan Walikota Medan Rahudman Harahap benar-benar serius dengan janjinya yang mengaku mendukung perjuangan umat Islam dan membangun kembali Masjid Al Ikhlas di lahan semu,” kata Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Sumut, Ch Idham Dalimunthe.

Sekarang umat Islam di Sumut, tambahnya, khususnya Kota Medan, menunggu para umara’ (pemimpin-red) kita itu untuk menunjukan keislamannya, bukan hanya dari KTP-nya semata.

Idham mengharapkan, pada bulan Ramadan tahun 1432H atau Agustus 2011 ini, Plt Gubsu dan Walikota Medan bisa memberikan kepastian kapan Masjid Al Ikhlas bias dibangun kembali di lokasi semua, tanpa harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang bergulir di pengadilan.

“Bukan maksud kita mengintervensi lembaga hukum, namun bila memang Plt Gubsu dan Walikota serius mendukung umat Islam, masalah ini bisa diselesaikan dengan mudah. Karena sesuai fatwa MUI dan perundang-undangan wakaf, sudah jelas ditegaskan status masjid merupakan wakaf, baik dilafazkan atau tidak,” jelasnya.



Walikota Tidak Akan Beri Izin

Meski belum berhasil sepenuhnya, namun perjuangan dilakukan aliansi Ormas Islam yang mendukung pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas di lokasi semula sudah mulai menampakan titik terang.

Pada Kamis (21/7) lalu, Walikota Medan Rahudman Harahap telahg menerima perwakilan aliansi Ormas Islam. Dalam pertemuan itu Walikota berjanji sebagai pemegang kebijakan tertinggi di Kota Medan, dirinya tidak akan pernah memberikan izin kepada pihak pengembang untuk melaksanakan pembangunan di lahan eks Markas Hubdam di Jalan Timor No.23 Medan tersebut, sebelum Masjid Al Ikhlas di bangun kembali.

Di samping itu, Walikota juga mendukung upaya-upaya perjuangan umat Islam yang menginginkan pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas dan berharap umat Islam jangan terpancing melakukan tindakan anarkis.

Walikota juga berjanji dirinya akan siap menjadi fasilitator mempertemuan antara aliansi Ormas Islam, pihak Kodam I/BB dan pengembang untuk membahas permasalahan Masjid Al Ikhlas.

Sebelumnya Plt, Gubsu Gatot Pujo Nugroho juga berjanji kepada aliansi Ormas Islam akan berkoordinasi dengan pihak Kodam I/BB supaya membebaskan tanah 40mX40m (lahan eks Masjid Al Ikhlas) dan tidak dimasukan dalam ruislagh


Sumber : HarianOrbit

Mengapa Masih Ada Plank?


PLANK ‘Tanah dan Bangunan Ini Milik TNI AD’ hingga saat ini masih di lahan eks Markas Detasemen Perhubungan Kodam I/Bukit Barisan (berada satu area dengan lahan eks Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor).

Padahal berdasarkan keterangan pihak Kodam I/BB maupun fakta yuridis yang saat ini sedang diproses di pengadilan, lahan tersebut sudah’dilego’ dengan pihak pengembang PT Gandareksa Mulya.

“Mengapa masih ada plang bahwa lahan itu milik TNI. Padahal pada pertemuan di DPRD Sumut antara aliansi Ormas Islam, DPRD dan pengembang, jelas disebutkan lahan itu sudah dijual Kodam kepada pihak pengembang. Ada apa sebenarnya dengan Kodam I/BB…??,” tanya Ketua Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Sumatera Utara H Aidan Nazwir Panggabean saat ditemui harian Orbit di Sekretariat DPW JBMI Sumut di Jalan Al falah Medan, Kamis (28/7).

Seperti diketahui pemasangan plang kepemilikan lahan tersebut milik TNI AD dilakukan beberapa hari sebelum penghancuran Masjid Al Ikhlas. Pemasangan itu dilakukan setelah memanasnya situasi pasca upaya pertama penghancuran Masjid Al Ikhlas dilakukan, namun upaya itu tidak berhasil karena dihadang aliansi Ormas Islam.

Terkait status ruislagh lahan eks Hubdam I/BB, Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel H Broto Guncahyo menegaskan, Masjid Al-Ikhlas di areal eks kantor Hubdam I/BB Jalan Timor No 23 Medan sudah diruislagh (tukarguling) dengan pihak PT PT Gandareksa Mulya.


Ustadz Aidan mengatakan, bila memang lahan tersebut sudah dijual kepada pengembang, mengapa pihak Kodam I/BB masih tetap memajang plang di lokasi tersebut. Di samping itu, bila memang lahan eks Markas Hubdam itu belum diperjualbelikan, maka status lahan tersebut merupakan milik negara yang berada dalam pengawasan Departemen Keuangan.

“Sebagai alat negara, kita sangat menyayangkan bila institusi TNI AD diperalat oleh sebuah perusahaan untuk mengamankan asset mereka dan membenturkan TNI dengan rakyat,” ketusnya.

Pertanyaan senada juga dilontarkan Ketua Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Indra Safi’i, yang meminta kepada pihak Kodam I/BB supaya menyerahkan lahan tersebut kepada pengembang, bila memang lahan eks Hubdam I/BB itu sudah diruislagh seperti yang dijelaskan pihak Kodam I/BB.

“Kalau memang lahan itu sudah diruislagh, serahkan saja kepada pihak pengembang. Jangan ada kesan pihak Kodam ‘membacking’ lahan tersebut. Sehingga proses hukum bisa dituntaskan.,” tegasnya.

Indra menjalaskan, pada 14 Februari 2011 telah digelar Rapat Dengar Pendapat Ormas Islam dengan Komisi A & E DPRD Sumut, Kodam I/BB, Kanwil Kemenag-SU, MUI Kota Medan, PT Gandareksa, dan Jamaah Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan.

Kesimpulan dari rapat tersebut, tambahnya, DPRD Sumut mengingatkan kepada PT Gandareksa Mulya jangan sampai pembongkaran Masjid Al Ikhlas menimbulkan masalah sosial yang dapat memicu konflik horizontal dan menimbulkan isu SARA.

“Namun, mengapa setelah pertemuan itu pihak Kodam kembali memasang plang, menerangkan bahwa lahan itu Milik TNI AD. Terlihat sekali ada keganjilan terkait kasus Masjid Al Ikhlas ini,” ucapnya


Sumber : HarianOrbit

Kamis, 28 Juli 2011

Jangan Ada Lagi Penghancuran Rumah Ibadah Agama Apa Pun

Medan,

Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, sekaligus penasehat MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Rahmat Shah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk menegaskan kembali sikap MUI Sumut terkait penghancuran masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan.
Sikap yang telah diambil oleh MUI Sumut sebelumnya adalah meminta pihak-pihak terkait untuk membangun kembali masjid Al-Ikhlas di lokasi yang sama di Jalan Timor Medan. Permasalahan penghancuran masjid al-Ikhlas telah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak hingga MUI Pusat dan beberapa kelompok perwakilan umat Islam yang di antaranya adalah HMI Cabang Medan, FUI Medan, ICMI Medan - Sumut, LSM Kirab, PC Pemuda Muslimin Kota Medan, PPMII Medan, FKAM Sumut, BKM Mesjid Raudhatul Islam telah membuat pengaduan resmi ke DPD RI beberapa waktu lalu. Perwakilan umat Islam tersebut diterima anggota DPD RI, Dr. H. Rahmat Shah dan Dra. Hj. Juniwati T. Mascjchun Sofwan.

Desakan ini dinyatakan Rahmat saat menghadiri forum rapat pengurus MUI yang berlangsung di kantor MUI Sumut, 19 Juli 2011 yang dihadiri seluruh pengurus tetap. Menurut Rahmat, dirinya telah memaparkan permasalahan penghancuran masjid al-Ikhlas pada rapat paripurna DPD RI di Senayan, Jakarta beberapa waktu yang lalu dengan menyampaikan bahwa tidak boleh ada penghancuran tempat ibadah dari agama apapun sebelum ada putusan hukum tetap.

Melukai Hati

Lebih jauh Rahmat mengungkapkan bahwa penghancuran masjid tersebut benar-benar telah melukai hati orang beragama dan berpotensi untuk menimbulkan konflik horizontal dan konflik SARA serta dapat mengganggu kondusifitas kerukunan beragama yang telah terbentuk dan berjalan dengan baik selama ini. Oleh karenanya, Rahmat, dalam rapat paripurna DPD RI lalu telah meminta pemerintah untuk menjamin adanya penghentian tindakan-tindakan penghancuran rumah ibadah agama apapun dan dengan alasan apa pun sebelum ada musyawarah dan mufakat pada yang berhak atau adanya keputusan hukum yang sudah inkrah.

Rapat MUI sendiri memutuskan untuk tetap meminta pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kehancuran masjid al-Ikhlas untuk membangun kembali masjid tersebut di lokasi yang sama atau di lokasi yang tidak berjauhan dari lokasi sebelumya. Diharapkan, pembangunan masjid ini dapat segera dimulai dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah khususnya pelaksanaan salat Idulfitri mendatang.

Rapat pengurus MUI Sumut dipimpin langsung oleh ketua MUI Sumut, Prof. Dr.H. Abdullah Syah, M.A beserta Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A., Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat MUI Sumut, Prof. Dr. HM Yasir Nasution. Anggota Dewan Penasehat yang hadir, DR. H. Rahmat Shah , Prof.Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis, Prof. Dr. Djanius Jamin, SH., Terlihat hadir, Kepala Biro Binsos Pemprov. SU, Hasbullah Hadi Lubis, yang mewakili Plt. Gubernur Sumatera Utara, DR. H. Maratua Simanjuntak serta Drs. H. Nizar Syarif, dan Drs. H. Dalail Ahmad. M.A.

Rahmat menghargai keputusan MUI tersebut dan mengaku mendukung keputusan tersebut. "Keputusan ini sejalan dengan sikap kami dari awal terhadap kasus masjid al-Ikhlas Jalan Timor Medan, " kata Rahmat. .

Sumber : HarianAnalisa

Penghancuran Masjid Al Ikhlas, Copot Zulfikar Hajar Dari MUI


Medan-ORBIT:Kasus penghancuran Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan, bukan hanya tindakan pelecehan terhadap agama Islam. Kasus ini juga telah membuat perpecahan di kalangan umat Islam, disebabkan keikutsertaan sekelompok ulama yang mendukung tindakan perubuhan rumah Allah itu.

Seperti diketahui, sejumlah oknum yang mengaku ulama dan ustadz di Kota Medan, di antaranya Zulfikar Hajar dan Hasyim Said terlibat secara langsung dan terang-terangan menyatakan dukungan mereka atas perubuhan Masjid Al Ikhlas pada 4 Mei 2011 lalu.

Keterlibatan dua oknum pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan ini bukan hanya sekedar tandatangan semata. Keduanya disebut-sebut menjadi ‘tim sukses’ (TS) yang dipakai pengembang melalui pihak Kodam I/BB untuk merangkul ormas Islam lainnya. Tujuan menyetujui penghancuran Masjid Al Ikhlas tersebut.

Aliansi Ormas Islam yang menolak penghancuran Masjid Al Ikhlas, menuding Zulfikar Hajar yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Ta’lim KBIH Jabal Noor dan selalu tampil dengan pakaian jubah seperti ulama persia ini, sebagai biang kerok dihancurkannya Masjid Al Ikhlas.

Bagaimana tidak, akibat ulahnya yang menandatangani nota kesepahaman mewakili Ormas Islam yang dibuat pihak Kodam I/BB dengan Ormas Islam Kota Medan, menjadi dasar perubuhan Masjid Al Ikhlas.

Padahal jauh hari sebelumnya MUI Sumut bersama Ormas Islam tingkat provinsi yang ada di Sumut dengan tegas menolak relokasi (pemindahan) Masjid Al Ikhlas dari lokasi awal di Jalan Timor yang lahannya sudah dilego kepada pengembang oleh pihak Kodam I/BB.

Selain Zulfikar Hajar, oknum ulama yang ikut mendukung perubuhan Masjid Al Ikhlas ada juga nama Hasyim Said. Mantan Kandepag Labuhanbatu yang juga Plt Ketua Ikatan Persuadaraan Haji Indonesia (IPHI) Medan serta pengurus Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Medan ini juga secara terang-terang mengeluarkan statemen pembenaran peruntuhan Masjid Al Ikhlas.

Bahkan Hasyim Said juga disebut-sebut menerima dana kompensasi atas perubuhan Masjid Al Ikhlas tersebut dengan mengatasnamakan lembaga IPHI Kota Medan.

MUI Medan Diminta Mencopot

Keterlibatan Zulfikar Hajar dan Hasyim Said yang merupakan pengurus MUI Kota Medan itu membuat ‘berang’ Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sumut Prof DR H Hasan Bakti Nasution MA, yang dengan tegas menyarankan MUI Kota Medan untuk mencopot keduanya.

“MUI Sumut tidak bisa menindak mereka. Karena Zulfikar Hajar dan Hasyim Said merupakan pengurus MUI Kota Medan. Jadi kita sarankan kepada Prof Hatta supaya mencopot mereka. Tindakan keduanya telah membuat malu kelembagaan, meskipun kedua beralasan tindakan mereka dilakukan atasnama pribadi,” tegas Hasan Bakti.

Bahkan Guru Besar IAIN Sumatera Utara ini mencap keduanya dengan julukan “ulamaus-su’.’ Menurut Hasan, julukan ‘ulamaus-su’’ ini diperuntukan bagi orang-orang yang selama ini bertindak seperti ulama atau ustad, namun tujuannya untuk mengambil keuntungan pribadi bukan bagi kepentingan umat.

Dijelaskan, perilaku ini cenderung berpihak kepada pemerintah dan menjadi ‘corong’ pembenaran atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. “Saya memberi istilah ‘ulamaus-su’’ yang artinya seorang ulama untuk pemerintah, pejabat, termasuk pengembang, bukan untuk kemaslahatan umat. Terpentinga baginya bisa mendapat keuntungan pribadi,” cibir Hasan.

IPHI Sumut Marah

Keterlibatan Hasyim Said selaku Plt Ketua IPHI Kota Medan juga membuat marah Ketua IPHI Sumut H Ahmad Husein. Bahkan dalam sebuah pertemuan dengan Zulfikar Hajar dan Hasyim Said, H Ahmad Husein yang juga menjabat Bendahara MUI Sumut secara pribadi telah menegaskan ‘putus’ hubungan silaturahmi dengan keduanya.

“Sewatu kami kembali dari pelantikan IPHI Batubara beberapa waktu lalu. Saya tegaskan dengan mereka (red-Zulfikar Hajar dan Hasyim Said), sejak detik ini kita tidak perlu bertemu, sebelum mereka menyadari tindakan mereka yang telah mendukung penghancuran rumah Allah,” tegas H Ahmad Husein.

Informasi diterima harian Orbit, Ketua IPHI Sumut juga telah mencopot H Hasyim Said dari jabatannya sebagai Plt Ketua IPHI Medan dan diganti dengan Drts H Farid Wajedi. Dari kabart diterima pencopotan ini juga disebabkan keterlibatan Hasyim Said yang mendukung perubuhan Masjid Al Ikhlas.

Sementara itu, Zulfikar Hajar yang dimintai konfirmasi terkait tudingan TS tersebut membatahnya. Bahkan dia mengaku tidak pernah menerima uang seperser pun.

Namun saat disinggung mengenai adanya dukungan dengan pembubuhan tandatangan, Zulfikar mengaku karena memenuhi undangan kodam, serta merupakan keputusan bersama.


Sumber : HarianOrbit

Jumat, 22 Juli 2011

MUI Tolak Relokasi Masjid Al Ikhlas


MEDAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menolak relokasi Masjid Al Ikhlas,Jalan Timor, Medan. Lembaga ini pun mendesak agar masjid dibangun kembali di tempat semula.

KetuaMUISumut Arsomenegaskan, tidakpernahadakesepakatan untuk merelokasi Masjid Al Ikhlas dari Jalan Timor.Jika ada pihak yang mengaku sudah sepakat agar masjid direlokasi, halitubukandarikeinginanMUI Sumut maupun MUI Medan. “Sepanjang ini, tak ada kesepakatan itu (relokasi),”ujar Arso kepada wartawan kemarin.

Arso mengatakan, tuntutan untukmembangunkembaliMasjid AlIkhlas dilokasi semula didasarkan atas keputusan dan fatwa MUI Sumut.Fatwa tersebut menyatakan, status masjid yang telah dibangun adalah wakaf.Tempatibadahitutidakbolehdibongkar dan direlokasi tanpa mengikuti peraturan perundang-undangan dan syariat Islam.

Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas Leo Imsar Adnan juga membantah adanya pertemuan dan kesepakatan dengan Kodam I Bukit Barisan untuk merelokasi Masjid Al Ikhlas.Sebaliknya, sebagian besarormasIslammemintaagar masjid tersebut dibangun kembali di lokasi semula. ”Hingga saat ini tidak ada kesepakatan apa pun mengenai relokasi,”kata Leo.

Opsi relokasi,lanjut Leo,ditolak oleh sebagian besar masyarakat Sumut. Sebab, memindahkan masjid akan kontraproduktif dan tak menyelesaikan masalah. Dia mencontohkan relokasi Masjid At- Thoyyibah di Jalan Multatuli, Medan,ke tempat lain, setelah dirobohkan pihak pengembang. Ternyata, di tempat yang baru, Masjid At-Thoyyibah tak lagi dipergunakan masyarakat sekitar.

Karena itu, kata Leo, satusatunya opsi adalah Masjid Al Ikhlas dibangun kembali di tempat semula. “Kita tidak ingin lagi ada masjid yang seenaknya digusur oleh pengembang,”tandasnya. Aktivis Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut Indra Syafii seusai Salat Jumat di Jalan Timor mengumumkan bahwa aliansi ormas Islam telah diterima Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyatakan tidak akan memberikan izin mendirikan bangunan selama Masjid Al Ikhlas tidak dibangun kembali di tempat semula. “Semalam (21/7) jam 11.00 WIB aliansi ormas Islam telah diterima Wali Kota Medan yang disaksikan Sekda Medan.Wali Kota tidak akan memberikan izin pembangunan lahan sebelum pihak pengembang mendirikan masjid di tempat semula.

Pernyataan ini sudah kita rekam semua,”kata Indra disambut takbir para jamaah Masjid Al Ikhlas. Selain itu,MUI Sumut juga telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa Masjid Al Ikhlas Jalan Timor berstatus wakaf yang tidak bisa direlokasi untuk kepentingan bisnis komersial. Untuk itu, setiap jamaah diminta untuk tetap melakukan Salat Jumat bersama di Jalan Timor hingga Masjid Al Ikhlas dibangun kembali.

Sebelumnya, Pangdam I Bukit Barisan (BB) Mayjen Leo Siegers dalam surat klarifikasinya ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut terkait ruilslag lahan di Jalan Timor menyatakan Masjid Al Ikhlas merupakan fasilitas pangkalan Hubdam I/BB yang secara keseluruhan terdaftar sebagai barang milik negara, sehingga pengelolaannya berada pada Menteri Keuangan.

Sebagai fasilitas pangkalan, maka masjid tersebut dikelola Hubdam I/BB. Dalam surat tertanggal 30 Mei tersebut, Pangdam mempertanyakan adanya pihak lain yang mengaku sebagai pengelola, padahal aset tersebut bukan fasilitas umum. Areal perkantoran Hubdam I/BB yang memiliki luas 9.825 meter persegi di Jalan Timor tersebut sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai No 847 An Dephan RI cq TNI AD. Setelah diruilslag, tanah dan bangunan eks Kantor Hubdam I/BB, termasuk di dalamnya Masjid Al Ikhlas, menjadi milik PT Gandareksa Mulya.

Sumber : SeputarIndonesia

Kamis, 21 Juli 2011

Jangan Relokasi Masjid Al-Ikhlas


JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatra Utara (MUI Sumut) menolak langkah relokasi Masjid Al-Ikhlas, Medan. Karena itu, seperti ditegaskan Ketua MUI Sumut, Arso, tidak pernah ada kesepakatan untuk merelokasi masjid ini. Sebaliknya, MUI Sumut dan MUI Kota Medan justru mendesak agar Masjid Al-Ikhlas dibangun kembali di lokasi semula.

"Sepanjang ini, tak ada kesepakatan itu (relokasi)," ujar Arso kepada Republika usai menghadap pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (19/7). Dalam hal ini, ia meluruskan pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, di Republika edisi 13 Juli 2011, yang menyebut adanya kesepakatan mengenai relokasi Masjid Al-Ikhlas.

Arso mengatakan, tuntutan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas di lokasi semula didasari atas keputusan dan fatwa MUI Sumut. Fatwa tersebut menyatakan, status masjid itu adalah wakaf, karenanya tak boleh dibongkar dan direlokasi.

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al- Ikhlas juga membantah adanya pertemuan dan kesepakatan dengan Kodam I Bukit Barisan untuk merelokasi masjid itu. "Kita tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan," ujar Sekretaris BKM Al-Ikhlas, Leo Imsar Adnans.

Dalam siaran pers tertulisnya kepada Republika, Leo mengatakan, hingga saat ini tidak ada kesepakatan apa pun mengenai relokasi. Sebaliknya, sebagian besar ormas Islam meminta agar masjid tersebut dibangun kembali di lokasi semula. Menurut Leo, terdapat 29 ormas yang menyatakan hal itu.

Relokasi, menurut Leo, adalah opsi yang ditolak oleh sebagian besar masyarakat Sumut. Sebab, memindahkan masjid akan kontraproduktif dan tak menyelesaikan masalah. Ia mencontohkan, Masjid At-Thoyyibah di Jl Multatuli, Medan, yang direlokasi ke tempat lain setelah dirobohkan oleh pihak pengembang. Ternyata, di tempat yang baru, Masjid At-Thoyyibah tak lagi dipergunakan oleh mereka yang menentang masjid tersebut dipindah.

Karena itu, kata Leo, satu-satunya opsi bagi Masjid Al-Ikhlas adalah dibangun kembali di tempat semula. "Kita tidak ingin lagi ada masjid yang seenaknya digusur oleh pengembang."

Sumber : Republika

Tujuh Masjid akan Menyusul Al Ikhlas


Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menegaskan penolakan mereka terhadap pembongkaran dan relokasi Masjid Al-Ikhlas Medan yang dilakukan oleh pihak Kodam I Bukit Barisan. MUI Sumut juga menegaskan kalau tidak ada kesepakatan antara MUI dan Kodam.

“Tidak ada kesepakatan relokasi antara Kodam dengan MUI,” jelas H. Arso SH, Ketua Bidang Hukum MUI Sumut.

Hal tersebut disampaikan pihak MUI Sumut kepada MUI pusat beberapa waktu lalu di Jakarta. Selain H. Asro SH, hadir pula perwakilan dari MUI Sumut, H. Hasan Ma’sum sebagai Sekretaris Umum MUI Sumut.

Penegasan tersebut sekaligus sebagai klarifikasi atas pernyataan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin seusai melakukan kunjungan ke lokasi pembongkaran Masjid Al-Ikhlas yang menyebut adanya kesepakatan antara MUI dan Kodam I Bukit Barisan mengenai relokasi Masjid Al-Ikhlas.

Menurut Asro, anggota dewan tersebut tidak ada perannya, malah membuat pernyataan bahwa pemerintah telah merelokasi masjid Al Ikhlas.

Arso menambahkan, tuntutan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas di lokasi semula didasari atas keputusan dan fatwa MUI Sumut. Fatwa tersebut menyatakan, status masjid itu adalah wakaf, karenanya tak boleh dibongkar dan direlokasi.

Saat ini, menurut Asro, umat Islam Medan masih menyelenggarakan shalat di tempat bekas reruntuhan Masjid Al-Ikhlas yang sudah dibongkar.

“Walau masjid sudah rata dengan tanah, tapi umat Islam masih menegakkan sholat di tempat itu,” tukas Arso.

Bahkan, menurut sumber eramuslim di MUI, di Medan bakal ada tujuh masjid lagi yang akan mengalami nasib serupa dengan Al Ikhlas

umber : EraMuslim

Selasa, 19 Juli 2011

Shalat Cegah Kekejian Dan Kemungkaran


Pesan moral dari peringatan Israk Mikraj sesungguhnya orang yang benarbenar melaksanakan shalat harus mampu mencegah terjadinya kekejian dan kemungkaran, serta bagaimana melaksanakan shalat dengan benar.

“Jika kita benarbenar melaksanakan shalat maka tidak akan terjadi perbuatan keji dan kemungkaran. Tidak akan ada penghancuran masjid atau rumah Allah,” kata advokat dan aktivis HMI DR Eggi Sudjana dalam tausiyahnya pada tablig akbar sekaligus peringatan Israk Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW, di Jalan Timor Medan persis di depan reruntuhan Masjid Al Ikhlas, Minggu (17/7).

Menurut Eggi, penghancuran rumah Allah merupakan perbuatan keji, oleh sebab itu, umat Islam harus banyak bersujud kepada Allah SWT. Sebab sujud merupakan lambang kepatuhan, benarbenar melaksanakan shalat sehingga fungsi sosial dari shalat akan terlaksana sehingga terhindar dari kekejian dan kemungkaran.

Selain itu, kata Eggi, kemiskinan yang terjadi di negeri ini karena tidak berjalannya sistem ekonomi keislaman. Secara intelektualitas, tidak mungkin rakyat Indonesia miskin, karena negeri ini memiliki sumber daya alam yang sangat banyak. “Lihat saja di Papua yang kaya sumber daya alamnya, Kalimantan Timur juga. Namun semuanya tidak didistribusikan untuk kepentingan rakyat, apalagi pemerintah memakai konsep kapitalisme, tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ujarnya.

Disebutkan Eggi, konsep ekonomi dalam Islam yakni ekonomi yang saling berbagi sesama kita lewat pemberian zakat, infaq dan sadaqah, namun konsep ini yang tidak dijalankan. Oleh sebab itu, umat Islam harus jadi masyarakat yang taqwa sebagai implementasi dari dimensi sosial shalat, kesadaran sosial sangat penting sekali dilakukan dan dibina apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan ini.

“Kita harus benarbenar bertaqwa, meningkatkan silaturahim, apalagi Islam tidak pernah menzolimi. Dalam Islam, memaafkan adalah lebih baik dan kita jangan mau diadudomba oleh segelintir kelompok lain,” sebutnyai.

Sekarang ini, lanjut Eggi, jangan ada lagi kebencian diantara kita. Substansinya, Allah SWT sangat sayang kepada ummatNya. Kita harus melakukan musyawarah untuk menyelesaikan kasus peruntuhan Masjid Al Ikhlas, bukan dengan tindakan anarkis. Sebab, Islam tidak pernah menzolimi.

Pelaksanaan tabligh akbar sekaligus memperingati Israk Mikraj tersebut dihadiri seribuan jamaah Masjid Al Ikhlas dan 30 aliansi ormas Islam. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayatayat suci Alquran oleh qori internasional Drs H Tuah Sirait.

Sumber : Waspada

Senin, 18 Juli 2011

Bantuan Kodam Rp700 Juta Untuk Masjid Sudah Habis

Bantuan Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan sebesar Rp700 untuk masjid di Kota Medan yang diserahkan Kepala Staf Kodam I/BB Brigjen TNI Murdjito baru-baru ini, ternyata telah habis dibagi-bagi.

Informasi ini diketahui setelah beritasumut.com melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Front Pembela Islam Sumatera Utara M Iqbal melalui SMS, Senin (18/07/2011).


“Setahu aku dah habis, bos,” ujar Iqbal melalui SMS.

Sebelumnya, sejumlah warga hendak mengajukan proposal pencairan bantuan. Sayangnya, niat warga untuk mendapat bantuan tidak tercapai karena bantuan Kodam tersebut telah habis dibagi-dibagi.

Seperti diketahui, pasca penolakan perubuhan Masjid Al Ikhlas, eks Hubdam I/BB, Jalan Timor, Medan, baru-baru ini, pihak Kodam menyerahkan bantuan untuk masjid di Kota Medan sebesar Rp700 juta. Pemberian bantuan dilaksanakan di Masjid Al Amin, Jalan H M Yamin, Medan.

Sumber : BeritaSumut

Walikota Diminta Sikapi Masalah Masjid Jalan Timor


Medan. Walikota Medan Rahudman Harahap dituntut bersikap tegas terhadap persoalan perubuhan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu. Tuntutan itu disampaikan ratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam aliansi ormas Islam Sumut di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (15/7).
"Mana kepedulian bapak Wali
"Mana kepedulian bapak Walikota Medan terhadap umat muslim di Kota Medan, seperti apa yang dijanjikan pada saat kampanye di Pilkada Kota Medan, diketahui pada pillkada lalu kemenangan Rahudman menjadi Walikota Medan tidak terlepas dari suara umat muslim, tapi apa saat Mesjid Al-ikhlas dirubuhkan Walikota Medan terkesan hanya berdiam diri," kata koordinator aksi Hery Adlin dalam roasinya.

Dikatakannya, perubuhan Masjid Al-Ikhlas telah melanggar Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 dan Undang-Undang (UU) Wakaf tahun 2004, dimana disebutkan bahwa tanah wakaf tidak dapat dipindahkan atau diperjualbelikan untuk kepentingan apapun. "Untuk itu kita mendesak Walikota Medan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas serta tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan fisik yang dilakukan pengembang di area lahan masjid," ujar Hery, yang juga Pakar MUI Sumut.

Pernah diberitakan sebelumnya, Masjid Al Ikhlas Jalan Timor No 23 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Rabu (4/5) sekitar pukul 00.55 WIB dirubuhkan, di bawah pengawasan seratusan personel Polresta Medan dan personel yang diduga berasal dari Kodam I Bukit Barisan.
Pjs Kapendam I/BB Mayor TNI Fatimah menjelaskan, pembongkaran masjid sudah melalui proses dialog dan komunikasi yang cukup panjang dengan ormas Islam, MUI dan tokoh agama.

“Sebenarnya tidak ada persoalan karena yang dibongkar adalah aset milik sendiri, yang berada di dalam eks Kesatrian Hubdam/Bukit Barisan,” ujarnya.

Sumber : MedanBisnis

Aliansi Ormas Islam: Walikota Medan Ingkar Janji


Ratusan umat Islam yang tergabung dalam berbagai Aliansi Ormas Islam Indonesia Sumatera Utara, Jumat (15/7) kembali mendatangi kantor walikota Medan. Aksi ratusan umat Islam ini menuntut agar segera dihancurkannya tembok yang mengisolasi mesjid Al-Ikhlas di Jalan Timor dan segera membangun kembali mesji yang dirubuhkan.

“Walikota Medan sudah tidak peduli dengan umat Islam, waktu Pilkada seluruh elemen dan tokoh Islam direkut, tapi begitu menjabat seakan tak peduli lagi. Untuk itu kami meminta Walikota segera mengembalikan bangunan mesjid seperti sedia kala,” ucap H.Herri Adlin,Lc Dewan Pakar FUI (Forum Umat Islam).

Tidak hanya itu, massa juga menyanyangkan ketidak pedulian Walikota Medan sehingga terkesan tidak menunjukan kepedulian akan sikap dan nasib umat Islam.

“Mesjid kami sudah dirubuhkan, mana tindakan Walikota Medan jangan hanya berani kepada para pedagang kaki lima yang lemah,” teriak massa.

Massa juga mendesak Walikota Medan untuk tidak mengeluarkan IMB pembangunan fisik bangunan yang akan dilakukan pengembang. Aksi berjalan tertib dengan kawalan polisi dan Satpol PP

Sumber : BarometerSumut

30 Ormas Minta Masjid Al-Ikhlas Dibangun Lagi


MEDAN- Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam 30 ormas menggelar aksi di halaman Balai Kota Medan, Jumat (15/7) siang. Mereka meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk membangun kembali masjid Al Ikhlas di lahan semula.

“Kami katakan tidak untuk relokasi. Hanya satu solusi, bangun kembali masjid di lahan semula. Wali kota sudah tidak peduli kepada kami, siapa lagi yang peduli kepada kami?” kata koordinator aksi Hery Adlin di.

Dalam orasi tersebut, Hery mengatakan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap terkesan tidak peduli terhadap umat Muslim di Kota Medan karena tidak berani menyelesaikan masalah penghancuran rumah ibadah di Kota Medan untuk pembangunan perumahan, termasuk perubuhan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur.

“Di mana kepedulian Bapak Wali Kota Medan terhadap umat Muslim di Kota Medan? Seperti apa yang dijanjikan pada saat kampanye Pilkada Kota Medan lalu, kemenangan Rahudman menjadi wali kota tidak terlepas dari suara umat Muslim. Tapi apa, saat Masjid Al-ikhlas dirubukan, wali kota terkesan hanya berdiam diri,” ucapnya.

Dijelaskan Hery, perubuhan Masjid Al-Ikhlas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 dan UU Wakaf tahun 2004, dimana disebutkan, tanah wakaf tidak dapat dipindahkan atau diperjualbelikan untuk kepentingan apapun.

“Untuk itu, kita mendesak Wali Kota Medan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas serta tidak mengeluarkan IMB untuk pembangunan fisik yang dilakukan pengembang di area lahan masjid,” kata Hery yang juga pengurus MUI Sumut

Sumber : SumutPos

Eggy Sudjana : Medan Bisa Jadi Ambon Kedua


Konflik perubuhan perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan tak juga terselesaikan, dikhawatirkan bisa jadi penyebab awal bentrokan dan tindakan anarkis seperti kejadian di Ambon.“Bila permasalahan ini tak secepatnya dituntaskan pemerintah daerah yakni dengan tidak segera membangun masjid, kita khawatirkan Medan akan menjadi Ambon kedua,” tukas Politikus Eggy Sudjana yang menjadi khatib dalam sholat Jumat digelar didekat bangunan Mesjid Al Ikhlas yang dirubuhkan beberapa waktu lalu di Jalan Timor Medan, Jumat (15/7).

Terkait kasus Mesjid Al Ikhlas, Eggi juga mengingatkan agar segera diselesaikan, karena jika umat Islam bersatu, maka segala permasalahan bisa diselesaikan dengan damai."Gubernur, Walikota, semua disumpah dengan mengucapkan Demi Allah, dan diletakkan Al Quran dibelakang kepalanya, jadi sepantasnya mereka juga membantu agar permasalahan Mesjid Al Ikhlas ini segera diselesaikan," tandas Eggi.

Eggy juga mengatakan, umat Islam sebaiknya bersatu dalam menghadapi berbagai masalah, agar tidak ada satu pihak pun yang beranggapan umat Islam adalah teroris, atau pun Islam garis keras yang cenderung bertindak anarkis. Selain itu, Eggy juga mengingatkan kalau ajaran Islam bisa menjadi dasar negara Republik Indonesia."Islam bisa dijadikan dasar negara Republik Indonesia, karena saat Presiden dilantik beliau mengucapkan Demi Allah, saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin," ungkap Eggi.

Seusai melakukan sholat jumat, puluhan jemaah Sholat melakukan aksi ke Dinas Pemko Medan, untuk meminta agar pihak Pemko Medan membantu menyelesaikan masalah ini. Dalam aksi yang diprakarsai Forum Umat Islam (FUI), massa membawa kain kafan sepanjang 40 meter, yang telah ditanda tangani oleh para jemaah Sholat Jumat di Jalan Timor Medan, dan diletakkan di kantor Pemko Medan, dan menilai Pemko Medan telah mati karena tidak dapat mernyelesaikan permasalahan Mesjid Al Ikhlas

Sumber : Rakyat Aceh

Sabtu, 09 Juli 2011

DPRRI Kumpulkan Data, Prihatin Masjid Al Ikhlas Dirubuh

Medan-ORBIT : Umat Islam di kota Medan tampaknya getol memperjuangkan terbangunnya kembali Masjid Al-Ikhlas yang telah rata dengan tanah oleh pengembang.
Perjuangan itu mendapat perhatian serius lembaga legislative di Pusat. Tak dinyana, secara bersamaan yakni, anggota DPRRI Komisi I turun mengumpulkan data, di bekas Masjid Al-Ikhlas yang telah rata dengan tanah dan sidang perdana gugatan berjalan di PT TUN jalan Listrik.
Para anggota DPR RI yang hadir terlihat cukup prihatin atas kasus perubuhan Masjid Al Ikhlas jalan Timor Medan itu.
Informasi yang dihimpun harian Orbit hingga Minggu (3/7), sebanyak enam orang anggota komisi I DPR-RI kunjungi lokasi eks Masjid Al-ikhlas Jalan Timur Medan, Kamis (3/6) Siang. Kedatangan rombongan Komisi I DPR-RI ini langsung dipimpin Yahya Sahcaria dari Fraksi Demokrat, Neil Iskandar Daulay dari Fraksi Golkar, Abu Bakar dari PAN, Tritamtomo dari fraksi PDI-P, Mahyasa Djohan dari fraksi PPP dan Syafan dari Fraksi PKS DPR-RI.
Para rombongan ini langsung diterima pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan FUI Sumut di lokasi. Kepada wartawan Yahya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke lokasi eks Masjid untuk melihat langsung letak permasalahannya.
"Kedatangan kami ke lokasi bukan untuk memutuskan akan tetapi melihat dan mengumpulkan data serta bertemu dengan unsur muspida plus, para ulama, dan MUI Sumut, setelah itu hasil ini akan dibawa kepada Ketua Komisi I DPR- RI di Jakarta untuk dibahas langkah selanjutnya," ujar Yahya.
Begitu juga kedatangan tim ini merupakan tindaklanjut dari laporan Forum Umat Islam dan kedatangan Ormas Islam serta data yang diperoleh dari Kodam I/BB tentang data kepemilikan lahan tersebut saat berkunjung ke Komisi I DPR-RI beberapa waktu lalu.
Saat ditanyakan mengenai pelaksanaan shalat Jumat di kawasan Jalan Timur, Yahya mengatakan bahwa persoalan tersebut tidaklah dipermasalahkan karena kedatangan Tim Komisi I DPR -RI di eks Masjid Al-Ikhlas dan Mushalla Al-Abror di Jalan Gaharu Medan sebagai pengganti Masjid yang dirubuhkan hanyalah untuk mengumpulkan data.
Namun ketika ditanyakan, apakah sudah ada tindakan terhadap perubuhan Masjid Al-Ikhlas, para dewan ini mengatakan belum ada tindakan karena mereka mengumpulkan data.
Sementara itu para BKM dan FUI yang hadir diantaranya Indra Suheri dan Affan Lubis berharap Komisi I DPR-RI bisa membangun Masjid di lokasi yang telah dirubuhkan.
Kepada Harian Orbit Indra Suheri mengatakan, sebelum kedatangan anggota DPRRI pihaknya dan rombongan umat Islam lainnya, telah mendatangi lembaga legislative itu di Jakarta.
Tak hanya itu, selain berupaya ke lembaga Legislatif, melalui jalur hukum juga telah ditempuh. Langkah pertama kita telah melayangkan gugatan perdata ke PN Medan, terkait dirubuhkannya Masjid Al Iklas yang merupakan milik umat itu.
Dalam gugatan perdata itu, jelas Indra, sudah melalui tahap mediasi. “ditahap mediasi itu, kita menolak perdamaian dan memilih melanjutkan gugatan atau penyelesaian sengketa jalur hukum” jelasnya.
Selain perdata terang Indra, juga telah menempuh jalur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. (PT TUN) untuk menggugat keputusan sertifikat Badan Pertanahan Nasional. (BPN). “tak dinyana, sidang perdana gugatan PT TUN itu kebetulan bersamaan dengan kunjungan komisi I DPRRI,” ungkapnya.

Sumber : HarianOrbit

Bangun kembali Masjid Al-Ikhlas


MEDAN- Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, sekaligus penasehat MUI Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Shah, mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam proses penghancuran Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di jalan Timor Medan pada tanggal 4 Mei 2011 lalu agar segera membangun kembali masjid pengganti yang representatif di sekitar lokasi mesjid tersebut.

Hal ini disampaikan Rahmat di Medan melalui staff ahli DPD RI, Bechta Perkasa Asky, kepada Waspada Online, melalui siaran pers menyikapi perkembangan konflik bernuansa SARA yang hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Selain itu, Rahmat juga mendesak agar segera diberlakukan penghentian sementara (moratorium) penghancuran rumah-rumah ibadah agama apapun di Sumatera Utara ini hingga seluruh akar sengketa dapat diselesaikan dengan baik.

Dalam konteks perubuhan Masjid Al Ikhlas, Rahmat, menyoroti potensi kerusuhan horizontal yang bukan tidak mungkin dapat terjadi dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit serta dapat mengancam kondisifitas kerukunan umat beragama di Sumatera Utara yang telah terpelihara selama ini.

Menurut Rahmat, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa mesjid Al Ikhlas bukanlah satu-satunya mesjid yang telah dihancurkan. Paling tidak terdapat beberapa mesjid lain yang telah dibakar atau dihancurkan, yang umumnya dilakukan untuk kepentingan bisnis.

Menurut Rahmat, keberadaan mesjid dengan dasar wakaf selain didasarkan kepada Fatwa MUI Sumut tentang mesjid, juga dilindungi oleh konstitusi negara, yakni Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Oleh karenanya, sejak dari awal, selayaknya sengketa keabsahan mesjid Al-Ikhlas hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui pemaksaan kehendak, kekerasan dan anarkisme yang terjadi dalam tindakan penghancuran mesjid tersebut.

Rahmat yang beberapa waktu lalu menerima pengaduan utusan ormas Islam atas insiden mesjid Al-Ikhlas di kantor DPD RI di Senayan Jakarta, mengaku bahwa dia sangat memahami perasaan luka umat Islam Sumatera Utara. Namun Rahmat tetap meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan-tindakan anarkis yang justru akan membawa kerugian bagi umat Islam sendiri.

Kepada pihak Kodam I /BB, Rahmat menyarankan agar dapat ikut memahami kondisi psikologi dan sosiologi masyarakat di daerah ini. Rahmat mencontohkan, alangkah baiknya bila pihak Kodam tetap melakukan upaya-upaya simpatik merebut hati umat ini, diantaranya dengan membangun beberapa mesjid di lahan yang dimiliki Kodam I/BB, termasuk membangun masjid di komplek Kodam I/BB, pengganti musholla di daerah jalan Cemara yang menjorok ke jalan raya

Kedepannya, untuk menghindari sengketa dan permasalahan yang mungkin terjadi, Rahmat menyarankan agar seluruh pengurus mesjid segera mengurus akte wakaf mesjid sebagaimana diatur oleh peraturan dan perundangan yang ada. Selain itu, Rahmat juga menegaskan pihak pemerintah daerah agar segera menerbitkan peraturan daerah yang bersifat melindungi keberadaan rumah-rumah ibadah.

Rahmat juga menghimbau agar segenap komponen masyarakat Sumatera Utara dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang telah terjadi ini seraya menghentikan sikap saling menyalahkan.

“Bukan saatnya kita habiskan enerji kita untuk mempermasalahkan masalah, yang tepat, mari kita mencari penyelesaian masalah. Mencari solusi atas masalah yang kita hadapi ini,” ujar Rahmat mengakhiri pernyataannya.


Sumber : Waspada

Jumat, 01 Juli 2011

FUI: Akan Tetap Shalat


MEDAN - KETUA Harian FUI Sumut, Indra Suheri memastikan, jumat besok (1/7), pihaknya akan tetap melaksanakan shalat jumaat darurat di depan reruntuhan Masjid Al Ikhlas. Ia juga mengatakan, besok masa yang shalat akan mengikuti masa yang lebih besar.

“Besok kami akan tetap shalat dan Insyallah kami akan mneurunkan masa 500 ornag untuk shalat di jalan timor ini dan yangmenjadi khatip Ahsanul Fuad yangn merupakan fungsionaris KAHMI,” terangnya kepada www.tribun-medan.com

Ia mengatakan, walaupun telah ditawar win-win solution dari pihak yang merobohkan masjid Al Ikhalas, pihaknya akan tetap berkeinginan untuk masjid tersebut di bangun kembali di lokasi semula.

“Ya Mereka telah menawarkan win-win solution, dengan membnagun masjid Alikhlas di tempat yang kami inginkan, tapi kami tetap berkeinginan masjid ini di bangun di lokasi yang sama,” ucapnya

Sumber : Tribun

Kamis 2011-06-30 16:23:33 Kumpulkan Data, Komisi I DPR-RI Datang Ke Eks Masjid Al Ikhlas


Sebanyak enam orang anggota komisi I DPR-RI melakukan kunjungan ke lokasi eks Masjid Al-ikhlas Jalan Timur Medan, Kamis (30/06/2011) Siang. Kedatangan rombongan Komisi I DPR-RI ini langsung dipimpin Yahya Sahcaria dari Fraksi Demokrat, Neil Iskandar Daulay dari Fraksi Golkar, Abu Bakar dari PAN, Tritamtomo dari fraksi PDI-P, Mahyasa Djohan dari fraksi PPP dan Syafan dari Fraksi PKS DPR-RI, langsung melihat lokasi eks Masjid Al Ikhlas yang sudah dirubuhkan dan kini sudah berdiri dinding tembok berwarna hijau.

Para rombongan ini langsung diterima oleh pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan FUI Sumut dilokasi. Kepada wartawan Yahya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke lokasi eks Masjid untuk melihat langsung letak permasalahannya.

"Kedatangan kami kelokasi bukan untuk memutuskan akan tetapi melihat dan mengumpulkan data serta bertemu dengan unsur muspida plus, para ulama, dan MUI Sumut, setelah itu hasil ini akan dibawa kepada Ketua Komisi I DPR- RI di Jakarta untuk dibahas langkah selanjutnya," ujar Yahya.

Begitu juga kedatangan tim ini merupakan tindaklanjut dari laporan Forum Umat Islam dan kedatangan ormas Islam serta data yang diperoleh dari Kodam I/BB tentang data kepemilikan lahan tersebut saat berkunjung ke Komisi I DPR-RI beberapa waktu lalu.

Saat ditanyakan mengenai pelaksanaan sholat Jumat dikawasan Jalan Timur, Yahya mengatakan bahwa persoalan tersebut tidaklah dipermasalahkan karena kedatangan Tim Komisi I DPR -RI di eks Masjid Al-Ikhlas dan Musholla Al-abror di Jalan Gaharu Medan sebagai pengganti Masjid yang dirubuhkan hanyalah untuk mengumpulkan data.

Namun ketika ditanyakan, apakah sudah tindakan terhadap perubuhan Masjid Al-Ikhlas, para dewan ini mengatakan bahwa belum ada tindakan karena mereka mengumpulkan data.

Sementara itu para BKM dan FUI yang hadir diantaranya Indra Suheri dan Affan Lubis berharap Komisi I DPR-RI bisa membangun Masjid dilokasi yang telah dirubuhkan

Sumber : DNABerita

Komisi I Hanya Melihat Puing Masjid AL-Ikhlas


MEDAN - Kujungan Komisi I DPR RI yang mengatakan, untuk mencari fakta dari perobohan mesjid Al Ikhlas di Jalan timor, tidak tampak seperti mencari fakta hancurnya masjid tersebut.

Mereka (komisi I-red) lebih tepat terlihat hanya seperti menengok-negok bekas puing-puing reruntuhan masjid tersebut, karena mereka hanya melakukan kunjungan tak lebih dari 10 menit, Kamis (30/6)

Yahya Sacawiria Ketua Tim Komisi I DPR RI dalam kunjungannya, mengatakan kedatangan kita ke Kota Medan ini untuk mendengarkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak seperti dari Forum Umat Islam (FUI) Sumut atas perobohan Mesjid Al-Ikhlas dari hasil keterangan dari beberapa pihak kami akan melaporkan hal ini kepeda ketua Komisi I DPR RI atas kedatangan kami ke Kota Medan untuk meyelesaikan perobohan mesjid Al-Ikhlas ini.

Selanjutnya Yahya menungkapkan kedatangan mereka untuk memnita sejumlah data-data terkait mesjid Al-Ikhlas ini, kemudian nantinya akan lanjuti dengan bertemu dengan DPRD Kota Medan, DPRD Sumut dan Plt Gubsu

Sumber : Tribun

DPRD Sumut Sampaikan Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas kepada Komisi I DPR


Medan, Persoalan pembongkaran Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Timor Medan, bukan hanya persoalan hukum, tapi sudah berkembang menjadi persoalan sosial yang dikhawatirkan bisa memicu konflik sosial.


Persoalan ini, ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumut, H Hasbullah Hadi di hadapan rombongan Komisi I DPR RI, terdiri dari Mayjen TNI (Purn) Yahya Sacawiria, Mayjen TNI (Purn) H Tritamtomo, Maiyasak Johan, Neil Iskandar Daulay, sebenarnya sudah mengemuka sejak pertengahan tahun 2009.

“Rencana ruislagh dan pembongkaran masjid tersebut sudah muncul sejak pertengahan tahun 2009. Namun pada saat itu kelompok ummat Islam sudah melakukan pendekatan kepada Pangdam I/BB, yang saat itu dijabat oleh Mayjen TNI Burhanuddin Amin,” kata H Hasbullah Hadi dalam rapat tersebut di Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/6).

Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Amin, ungkap Hasbullah Hadi, saat itu memberi angin segar kepada kelompok ummat Islam, bahwa Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan tidak akan dibongkar.“Dengan dua kali dilakukannya audiensi kepada Pangdam I/BB oleh kelompok ummat Islam, yakni pada tanggal 16 Juli 2009 dan 19 Desember 2009, Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Amin kembali menegaskan masjid tidak akan dibongkar sebelum pihak pengembang mendirikan masjid pengganti, apakah didirikan di sudut,” kata Hasbullah Hadi.

Dengan catatan, papar Hasbullah Hadi, kalau perlu ummat Islam juga siap membayar tanah tempat berdirinya masjid itu sebagaimana yang dijual kepada pengembang. “Ummat Islam siap membeli tanah tempat berdirinya masjid itu, karena di sekitar daerah tersebut tidak ada masjid, dan ini dapat dibuktikan kalau setiap hari Jumat masjid selalu padat oleh ummat Islam yang melaksanakan Sholat Jumat,” ujar Hasbullah.

Namun pada 5 Februari 2011, sebut Hasbullah Hadi, terjadilah pembongkaran sebagian masjid, dan disinilah mulai muncul gejolak, gerakan-gerakan menolak agar masjid tidak dibongkar oleh pengembang.“Jadi sebagian masjid saat itu sudah dibongkar, namun tertahan karena adanya protes dari kelompok ummat Islam. Saat kelompok ummat Islam datang ke DPRD Sumut, pihak DPRD Sumut memfasilitasi dan mengundang kelompok ummat Islam,” kata Hasbullah.

Lalu pada 14 Februari 2011, tegas Hasbullah Hadi, DPRD Sumut, khususnya Komisi A, langsung merespon dan memprioritaskan penyelesaian persoalan ini, karena dinilai persoalan ini bisa memicu konfl jika tidak segera ditangani

Sumber : Star Berita

DPR Pelajari Kasus Pembongkaran Masjid di Medan


MEDAN - Komisi I DPR RI mempelajari kasus pembongkaran Masjid Al-Ikhlas yang mendapatkan penolakan dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara. Tim Komisi I DPR RI mencari informasi mengenai pembongkaran itu dengan mendatangi langsung lokasi bekas masjid itu di Jalan Timor, Medan, Kamis.

Di lokasi tersebut, tim Komisi I DPR mendapatkan penjelasan dari salah seorang pengurus FUI Sumut Affan Lubis mengenai status hukum Masjid Al-Ikhlas yang juga bekas rumah ibadah milik Detasemen Perhubungan Kodam I Bukit Barisan yang dipindahkan ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang.

Sambil menunjukkan sejumlah surat, Affan menyebutkan bahwa pengembangan Masjid Al-Ikhlas dilakukan melalui dana wakaf dari umat Islam. Dana tersebut didapatkan melalui sedekah dan infaq umat Islam ketika mengikuti shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas. "Jadi Masjid Al-Ikhlas ini adalah milik umat Islam karena dikembangkan dengan dana wakaf," katanya sambil menyerahkan surat-surat tersebut.

Pimpinan rombongan Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Yahya Sucawiria mengatakan, kedatangan pihaknya ke Sumut ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai kasus pembongkaran Masjid Al-Ikhlas itu. Selama ini Komisi I DPR telah mendengar informasi mengenai kasus tersebut dari berbagai sumber dengan versinya masing-masing.

Karena itu, pihaknya mengunjungi Sumut dengan harapan dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya dari berbagai pihak.

Namun Yahya Sucawiria menegaskan jika pihaknya bukan sebagai penentu atau pengambil keputusan dalam permasalahan tersebut. "Kami hanya mendengar dari berbagai pihak, hasilnya akan diserahkan ke pimpinan Dewan," kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Selain FUI, pihaknya juga akan meminta informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPRD, dan Pemprov Sumut. "Dalam satu hari ini harus tuntas," kata Yahya didampingi sejumlah anggota Komisi DPR lainnya seperti Azwar Abubakar, Maiyasak Johan, Mayjen (Purn) Tritamtomo Syahfan Badri, dan Neil Iskandar Daulay.

Sementara itu, Syahfan Badri mengatakan, pihaknya belum berani lebih banyak berkomentar karena masih harus mempelajari informasi yang diterima, apalagi belum banyak pihak yang dimintai keterangannya.
Pihaknya harus menemui semua pihak terkait jika ingin memberikan keterangan mengenai sikap Komisi I DPR terhadap pembongkaran Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan.

"Nanti saja setelah diplenokan," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketua I Bidang Hukum dan Pengerahan Massa FUI Sumut Indra Suheri mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan anggota Komisi I DPR dapat memperjuangkan aspirasi umat Islam di Sumut terhadap keberadaan Masjid Al-Ikhlas tersebut.

Sumber : Republika

DPR Investigasi Kasus Pembongkaran Masjid di Medan


MEDAN - Komisi I DPR tengah mempelajari persoalan pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan, Sumatera Utara. Masjid ini dibongkar oleh orang tak dikenal yang diduga atas perintah pengembang yang mengklaim sebagai pemilik tanah pada Mei lalu.

“Saat ini kita masih mempelajari kasus ini. Makanya kepada teman-teman DPRD Sumut agar memberikan informasi sejelas-jelasnya, bagaimana duduk persoalan persengketaan tanah di Jalan Timor, yang berujung pembongkaran Masjid Al Ikhlas," kata anggota Komisi I DPR RI, Yahya Sacawiria, saat melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumut, di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/06/2011) sore.

Komisi I DPRD juga berencana akan memanggil pihak pengembang, PT Ganda Reksa Mulya, yang akan menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi pembangunan.

"Sejauh ini memang kami belum memiliki keputusan terkait kasus pembongkaran masjid di Jalan Timor, karena kami masih mempelajari. Namun rencananya kami akan memanggil PT Ganda Reksa ke DPR," tambahnya.

Sebelumnya, kasus persengketaan tanah tempat Masjid Al-ikhlas berdiri ini mencuat, setelah pihak pengembang membongkar mesjid tersebut guna membanguan perumahan. Namun warga sekitar, menolak karena mesjid tersebut memiliki banyak jemaah dan aktif digunakan.

Dulunya, Masjid Al-Ikhlas merupakan tempat ibadah para prajurit di markas Detasemen Perhubungan Komando Daerah Militer (Denhubdam) I Bukit Barisan. Namun setelah markas Denhubdam berpindah lokasi, kawasan tersebut diruislag kepada pihak pengembang. Hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan lokasi bekas reruntuhan mesjid untuk beribadah.

Sumber : OkeZone

Sertifikasi Belum Cukup Melindungi Tanah Wakaf


Sertifikasi tanah wakaf belum cukup memberikan perlindungan dari kemungkinan penggusuran. Namun, setidaknya keberadaan sertifikasi memberikan kejelasan ihwal identitas kepemilikan.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia, Natsir Zubaedi, mengatakan jangan sampai ketiadaan sertifikasi wakaf menjadi sasaran tembak pihak tertentu untuk melakukan penggusuran. "Lha ada sertifikasi saja itu bisa digusur," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (21/6).

Karena itu, Zubaedi mengatakan bahwa DMI selalu mendorong setiap tanah wakaf. Utamanya yang diperuntukan bagi tempat ibadah agar memiliki sertifikasi tanah wakaf.

Namun, Zubaedi tidak mengetahui berapa sertifikasi wakaf yang sudah diterbitkan. Yang pasti, bantuan itu diberikan pada setiap masjid di seluruh Indonesia.

Data kementerian agama tahun 2010 menyebutkan tanah wakaf mencapai 3.3 miiar meter persegi dan tersebar di 454 ribu lokasi. Sebagian besar digunakan sebagai tempat ibadah 68 persen. Sisanya dipakai sarana pendidikan.

Sementara, data per April Badan Wakaf Indonesia mencatat wakaf mencapai 2.6 miliar meter persegi.

Sumber : Republika

DPR RI Tinjau Al Ikhlas


Kasus perobohan sejumlah masjid di Medan akhirnya sampai ke Komisi I DPR RI. Pada hari Senin (27/6) ini, tim dari Komisi I dijadwalkan tiba di Medan. Kunjungan pertama tim ini akan meninjau puing-puing Masjid Al Ikhlas di Jl Timor.

Penegasan kedatangan tim dari Komisi I DPR RI itu ditegaskan Ketua Harian Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri, Minggu (26/5). Menurut Indra kedatangan ini merupakan hasil pertemuan 10 Ormas Islam dengan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dari Fraksi PKS beberapa hari lalu.

" Insyaallah, hari ini, Senin (26/6) tim mereka akan datang ke Medan, hingga Minggu malam Ketua Umum FUI Timzar Zubil juga terus menlakukan kontak dengan mereka. Dan belum ada perubahan agenda sejauh ini," tegas Indra Suheri.

Meski belum diketahui siapa saja anggota tim yang hadir, namun dipastikan kunjungan pertama akan dilakukan ke puing-puing masjid Al Ikhlas di Jl Timor. Tim akan mencari fakta seputar perobohan masjid yang dilakukan orang-orang tak dikenal pada 4 Mei silam.

Selain Masjid Al Ikhlas, tim juga akan mengunjungi Masjid Raudhatul Islam di Jl Adam Malik dan ke Masjid Nurul Hidayah di Jl Pancing, dekat kompleks MMTC. Sekadar informasi, Masjid Raudhatul Islam kondisinya juga sudah tinggal puing, sementara Masjid Nurul Hidayah saat ini telah ditutup seng dan tinggal menunggu waktu perobohan

Sumber : Tribun

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN