Senin, 27 Juni 2011

DPR RI dan MUI usut perubuhan masjid


DPR RI dan Majelis Ulama Islam (MUI) Pusat dalam waktu dekat akan segera menurunkan timnya guna menyelidiki dan mengambil sikap terkait banyaknya masjid di Kota Medan yang dirubuhkan oleh pengembang.

Ini terutama kasus perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan. Direncanakan, Senin (27/6) besok Komisi I DPR RI akan segera mendatangi Pangdam I BB dan juga meninjau langsung beberapa masjid yang telah dirubuhkan dan masjid lainnya yang kini terancam mengalami nasib serupa dihilangkan demi pengembangan perekonomian Kota Medan.

Hal ini diungkapkan, Indra Buana Tanjung, Sekretaris UMUM FUI Medan kepada Waspada Online, ketika rombongan Delegasi Ormas Islam Sumut yang dipimpin Ustad Heriansyah mengunjungi DPR RI dan diterima Ketua Komisi I Mahfud Sidik (Fraksi PKS) di ruangannya beberapa waktu lalu.

“Setelah kita terangkan dengan jelas permasalahan perubuhan masjid ini, beliau (Mahfud Sidik-red) sangat miris dan terkejut karena telah terjadi kejahatan SARA di Medan. Terkait ini Komisi I DPR RI telah menyurati Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono,” tukas Indra Buana

Dijelaskannya, untuk memperkuat data yang sudah diberikan delegasi aliansi tadi, maka Komisi I segera mengirim tim kecil untuk mengunjungi lokasi masjid yang dirubuhkan tadi. Selain itu,mereka juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

"Semua pihak akan kami dengar keterangannya, termasuk aliansi ormas Islam ini nanti di Medan," sebut Indra menirukan pernyataan Mahfud.

Masoh dijelaskannya, mereka telah bertemu MUI Pusat yang dalam ini senada akan mengirimkan tim terkait perubuhan masjid. Mereka juga meminta MUI Pusat mempertegas fatwa yang dikeluarkan MUI Medan terkait lahan masjid berstatus wakaf meskipun tidak dilafazkan.

Sementara itu terkait masalah Masjid Raudhatul Islam yang dirubuhkan pengembang, mereka telah memperakarakannya ke PTUN Sumut dan persidangan telah berlangsung beberapa kali.

“Namun dari persidangan yang kita ikuti belum juga masuk ke perkaranya karena termohon tak bisa hadir,” tukas Indra Buana.

Sebelumnya Asintel Kodam I/BB Kolonel (Art) Andi S kepada wartawan menjelaskan, tanah tempat diberdirikan Markas Hubdam I/BB dan masjid merupakan bekas KNIL.

Kemudian diambil alih negara dikuasai Departemen Keuangan. Kodam kemudian meminjam tanah untuk pendirian markas Hubdam I/BB.

“Namun kemudian karena operasional dan anggota yang semakin banyak, kita merasa markas itu sempit. Kemudian diajukanlah pemindahan yakni adanya ruislag. Itu terjadi tahun 2004 lalu. Ruislag kemudian disetujui oleh Depkeu dan dilakukan. Ini semua dilakukan oleh Depkeu, kita disini hanya sebagai pengguna saja. Semua sesuai aturan,” tukas Andi.

Sumber : Waspada

TNI Robohkan Masjid - DPR dan MUI Turunkan Tim ke Medan


DPR dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera menurunkan tim pencari fakta (TPF) ke Medan guna menelusuri dan bersikap terkait banyaknya masjid di Kota Medan yang dirobohkan oleh pihak pengembang di kota itu.

Kasus terakhir yakni perobohan Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jalan Timor, Medan.

Anggota Komisi I DPR RI segera mendatangi Pangdam I/Bukit Barisan yang dinilai paling bertanggungjawab atas pembongkaran masjid tersebut, dan langsung meninjau masjid yang telah dirobohkan, Senin (27/6/2011).

Selain itu, anggota DPR juga akan meninjau masjid lainnya yang kini terancam mengalami nasib serupa dengan dalih untuk pengembangan perekonomian Medan.

Sekretaris Umum Forum Ummat Islam (FUI) Medan, Indra Buana Tanjung, mengatakan, sebelumnya beberapa delegasi ormas Islam Sumut dipimpin Ustad Heriansyah, mengunjungi DPR dan diterima Ketua Komisi I DPR Mahfud Sidik (Fraksi PKS) di Jakarta, Senin lalu.

"Terkait ini Komisi I DPR langsung menyurati Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono,” kata Indra Buana yang ditemui wartawan di sekitar lokasi reruntuhan Masjid Raudhatul Islam yang berada di Gang Peringatan, Lingkungan XI Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (25/6/2011).

Sementara itu terkait masalah Masjid Raudhatul Islam yang dirobohkan pengembang, mereka telah memperakarakannya ke PTUN Medan, dan persidangan sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelumnya Asintel Kodam I/BB, Kolonel (Art) Andi S, kepada wartawan menjelaskan, tanah tempat berdirinya Markas Hubdam I/BB dan masjid merupakan bekas KNIL.

Kemudian diambil alih Negara, dan dikuasai Departemen Keuangan. Kodam I/BB, kemudian meminjam tanah untuk pendirian markas Hubdam I/BB.

Sumber : Tribun

Jumat, 24 Juni 2011

Senin Besok, DPR Surati Panglima soal Masjid Al Ikhlas


Komisi I DPR menyesalkan kasus perubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan. Terkait peristiwa itu, mereka segera menyurati Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Senin (27/06/2011).

Bukanitu, saja komisi yang membidangi pertahanan ini juga segera mengirim tim kecil ke Medan untuk menginvestigasi dan melihat langsung masjid yang sudah rata dengan tanah itu. Ketua Komisi I Mahfud Sidik (Fraksi PKS) menjanjikan hal ini saat menemui Delegasi aliansi ormas Islam Sumatera Utara yang dipimpin Ustad Heriansyah.

Delegasi ormas berjumlah 13 orang,terdiri dari Ustad Timsar Zubil,Affan Lubis (FUISU), Azhar( FUI Medan ), Suprihadi (KBPP Polri), Muslim Kamal (PC PMI Kota Medan),Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut), Rabu Alam Syahputra (ICMI Muda), Rony Lubis (FKAM),Iwan, Rozaq Azhari, Nurul Amaliah ( PAHAM),Indra Buana Tanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam), dan Sumarno Yunus (PD IKB).

Mahfud mengatakan, meski menyesalkan perubuhan masjid itu, namun Dewan belum dapat mengambil sikap final. Mereka masih harus mengumpulkan data dari kedua belah pihak. "Untuk itulah saya akan mengirim surat resmi ke Panglima TNI," ujarnya. Surat itu nantinya akan dilampiri sejumlah dokumen atau surat-surat resmi dari berbagai lembaga dan pemerintah setempat yang menguatkan bahwa tanah tempat Masjid Al Ikhlas itu berdiri adalah wakaf.

Dengan surat dan data itu, Panglima TNI diharapkan bisa mengetahui secara persis persoalannya. "Jadi Panglima tidak hanya mendengar laporan dari anak buahnya, tetapi juga dari pihak lain," sebut politisi ini. Mahfud juga sempat mempertanyakan sikap Pemprov Sumut terkait perubuhan masjid itu. Namun, delegasi menyatakan Pemprov Sumut, yang kini dipimpin kader PKS, belum bersikap.

Untuk memperkuat data yang sudah diberikan delegasi aliansi tadi, maka Komisi I segera mengirim tim kecil untuk mengunjungi lokasi masjid yang dirubuhkan tadi. Selain itu,mereka juga akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait."Semua pihak akan kami dengar keterangannya, termasuk aliansi ormas Islam ini nanti di Medan,"sebutnya. Selain dua rencana itu, Mahfud juga berpandangan tanah yang dipersoalkan itu sebaiknya distatusquokan lebih dahulu.

Artinya, siapa pun untuk sementara tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut, termasuk pengembang perumahan. Sementara itu,Ustad Timsar Zubil mengatakan posisi TNI (Kodam I/BB) sangat berpotensi berbahaya jika masih berpendapat bahwa tanah itu bukan wakaf. Sebab MUI Sumatera Utara dan MUI Kota Medan, Muhammadiyah, Al Washliyah, dan ormas Islam lainnya sudah sepakat tanah itu berstatus wakaf.

"Kalau sikap Kodam masih seperti ini ya berbahaya. Jamaah malah makin bertambah, kalau Kodam masih keras tidak melihat keadaan itu akan berbahaya.Tapi terus terang saja kami ormas tidak bisa diprovokasi," ungkapnya. Dia menambahkan, kalaupun pihak Kodam tidak bisa membangun kembali masjid di lokasi yang sama, pihaknya sanggup untuk membangun kembali.Apalagi sudah ada komitmen dari DPRD Sumut untuk membantu mendorong Pemerintah Provinsi Sumut membantu pembiayaan pembangunan masjid kembali.

Sebelumnya, aliansi ormas Islam Sumatera Utara juga sudah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jakarta. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan umat di daerah ini,termasuk maraknya perubuhan masjid �seperti Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan n meminta MUI memberikan perhatian serius. Mereka meminta MUI mempertegas fatwa yang dikeluarkan MUI Medan terkait lahan masjid berstatus wakaf meskipun tidak dilafazkan.

Selain itu,MUI pusat diharapkan memberi sanksi kepada pengurus MUI di daerah yang dinilai menyimpang dari kebijakan MUI dan mengesampingkan kepentingan umat. Seperti diberitakan,Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor,Kecamatan Medan Timur dirubuhkan setelah Kodam I/BB meruilslagnya. Pengembang akan menjadikannya kompleks perumahan dan lokasi usaha. Sementara, warga sekitar dan jamaah menyatakan lahan masjid tersebut berstatus wakaf. MUI Medan pun sudah menyatakan lahan itu sebagai tanah wakaf.

Sumber : DNABerita

Perubuhan masjid Medan dilapori ke DPD


JAKARTA - Aliansi umat Islam berharap pembongkaran masjid atas dasar investasi pengusaha. Pejabat daerah diminta juga tidak berpihak kepada kepentingan sekelompok orang yang dapat memicu kerusuhan SARA.

Demikian kesimpulan yang diharapkan beberapa umat Islam Sumatera Utara (Sumut) diantaranya FUI Sumut, FUI Medan, HMI Medan, serta BKM Masjid Raudhatul Islam dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPD yang hadir yakni DPD Sumatera Utara, Rahmat Shah, dan anggota DPD Jambi, Juniwati T Masjchun Sofwan.

Ketua Umum FUI Sumut, S Timsar Zubil, yang memimpin aliansi mengatakan kehadiran mereka ke DPD untuk menyampaikan aspirasi serta pengawalan secara kelembagaan atas kasus penghancuran rumah ibadah masjid. Beberapa masjid di Sumut khususnya Medan dalam target penghancuran oleh pengembang properti.

Sementara itu ketua bidang hukum dan pengerahan massa FUI Medan, Indra Suheri, menuturkan pihaknya hanya meminta untuk membangun kembali masjid Al Ikhlas di Jalan Timor yang telah dirubuhkan oleh pihak Kodam I/BB. Hal ini merujuk kepada Fatwa MUI Sumut tahun 1983 dan UU No 41/2004.

Dalam aturan tersebut, tidak ada masjid yang berdiri tidak diatas tanah wakaf. "Sehingga seluruh masjid itu masuk dalam tanah wakaf. Dan itu telah dikuatkan oleh beberapa pakar hukum saat dilakukan seminar tentang hak dan kejelasan tanah masjid," kata Suheri.

Dijelaskannya juga, pihaknya dan berbagai ormas Islam terus berupaya di Medan agar masjid yang telah dibangun dengan swadaya masyarakat tersebut dapat didirikan kembali. Suheri mengaku telah menemui berbagai pihak termasuk unsur-unsur Muspida.

"Disini kami berharap DPD dapat menyuarakan dan mengawal hal ini. Kami yakin ada solusi disini karena ditempat lain termasuk pejabat disana terlalu banyak alasan dan tidak dapat diharapkan lagi," katanya.

Anggota DPD Rahmat Shah yang menerima kunjungan tersebut mengaku telah mengikuti masalah tersebut sejak awal. Ia telah melakukan negosiasi dan bertemu berbagai pihak termasuk pimpinan TNI serta Sekretariat Negara terkait masalah ruislaq tanah wakaf tersebut.

Rahmat mendukung upaya yang dilakukan Aliansi Umat Islam Sumut tersebut. Namun Rahmat mengingatkan agar usaha suci pembelaan rumah ibadah tidak dinodai dengan aksi kekerasan dan anarkis. "Saya dukung perjuangan teman-teman sekalian. Namun saya minta jangan anarkis, demo boleh tapi tetap jaga kondusifitas," kata Rahmat Shah.

Keinginan yang baik terangnya juga harus dilakukan dengan proses yang baik. Memperjuangkan kebenaran yang baik namun dirusak dengan perjuangan yang buruk dan salah akan kalah dalam pertempuran.

Sumber : Waspada

Kamis, 23 Juni 2011

DMI: Umat Islam Jangan Gadaikan Harga Diri


Penggusuran masjid perlu disikapi hati-hati. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang berupaya memprovokasi umat Islam.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Natsir Zubaedi, mengatakan umat Islam harus istiqomah, teguh dalam prinsip dan cerdas. " Kita jangan tejebak dalam adu domba," papar dia kepada Republika.co.id, Selasa (21/6).

Selain itu, menurut Zubaedi, umat Islam perlu menempuh jalur hukum bila menemukan hal ganjil dalam penggusuran masjid. Tidak perlu sungkan untuk meminta penjelasan kepada Pemda, DPRD atau penegak hukum setempat.

Zubaedi juga meminta umat Islam jangan sampai menggadaikan prinsip dan keyakinan dengan sejumlah uang oleh pihak tertentu. Sebab, menggadaikan prinsip teguh dan keyakinan hanya membuat umat Islam diremehkan.

" Kita punya harga diri. Sedikit atau banyak jangan sampai harga diri kita digadaikan," pungkasnya.

Sumber : Republika

MUI minta agar persoalan Masjid Al-Ikhlas diselesaikan dengan bijak


Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar persoalan Masjid Al Ikhlas, Medan, Sumatra Utara, diselesaikan dengan bijaksana. “Penyelesaian mesti mengedepankan dialog untuk mencari jalan keluar terbaik. Jangan pakai cara provokatif,” kata Sekretaris Umum MUI, Ichwan Syam, di Jakarta, Ahad (12/6/2011).

Ichwan merespon peristiwa yang terjadi atas jamaah Masjid Al Ikhlas pada Jumat (10/6) lalu. Beberapa saat sebelum pelaksanaan shalat Jumat, di lokasi jalan tempat imam/khatib jamaah masjid yang beberapa waktu lalu dihancurkan, disebar kotoran manusia, lembu, bangkai tikus, dan telur busuk.

Ketua FUISU, Indra Suheri, menyesalkan langkah provokatif pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Namun, Indra menegaskan bahwa pihaknya tak akan terpancing dengan melakukan perbuatan anarkis. Menurut dia, FUISU berkomitmen bahwa mereka akan tetap berjuang melalui jalur hukum.

Pada Jumat itu, kotoran manusia, lembu, bangkai tikus, dan telur busuk dibiarkan sampai akhirnya perwakilan ormas Islam hadir dan ada pendokumentasian peristiwa itu. Setelah itu, tempat tersebut dibersihkan. Pelaksanaan shalat Jumat berjalan seperti biasa dengan khatib Ustadz Musa Abdul Ghani, ketua Hizbut Tahrir Sumatra Utara.

Ichwan mengungkapkan, MUI pusat telah menginstruksikan kepada MUI Sumatra Utara untuk ikut menyelesaikan persoalan itu. Melalui tim yang dibentuk oleh MUI Sumatra Utara itu, ia menganjurkan semua pihak yang terkait dengan persoalan Masjid Al Ikhlas serta masyarakat bersedia menggelar dialog.

Pemerintah daerah dituntut aktif terlibat mengupayakan jalan keluar. Apalagi, ujar Ichwan, berembus kabar di atas tanah masjid yang telah dirobohkan itu hendak dibangun pusat perbelanjaan. Bagaimanapun, perlu ada klarifikasi mengenai kabar itu. Jika benar, tindakan demikian bisa melukai hati umat Islam, jangan sampai jadi bola liar.

Sumber : Ar Rahmah

Masjid Nurul Hidayah Ditutupi Seng


Belum lagi usai masalah perobohan Mesjid Al Ikhlas di Jl Timor, kini mesjid lainnya akan bernasib sama. Masjid itu adalah Masjid Nurul Hidayah yang terletak di Jl Pancing, dekat kompleks MMTC. Mulai beberapa hari lalu, perusahaan pengembang perumahan mulai menutup akses warga untuk masuk ke dalam masjid.

Pantauan Tribun, pada Senin (20/6), masjid tersebut sudah dikelilingi seng hingga nyaris tidak kelihatan lagi. Hanya tersisa jalan setapak untuk menuju masjid. Sementara bangunan rumah di sekitarnya sudah rata dengan tanah.

Nazir Masjid Nurul Hidayah, Aswandi Lubis mengatakan, pagar seng yang mengelilingi masjid tersebut baru didirikan sepekan lalu. Sebelumnya tidak sampai menutupi bangunan. Ia khawatir pihak pengembang akan melakukan intimidasi untuk menggusur masjid dengan memagarinya terlebih dulu.

Aswandi menduga, pengembang memang sengaja memagari masjid saat anak kuliah libur. Sebab selama ini masjid memang banyak digunakan mahasiswa Unimed), mahasiswa IAIN, dan mahasiswa UMA.

"Bisa saja mereka melihat momen ini hari libur kuliah, karena hanya sedikit mahasiswa yang akan melawan jika dirubuhkan," ujar Aswandi.

Konflik seputar masjid ini sebenarnya pernah terjadi pada 5 Juli 2007 silam. Saat itu pihak pengembang mendapat perlawanan dari warga dan mahasiswa yang menolak penggusuran.

Menurut Aswandi, Masjid Nurul Hidayah sudah berdiri puluhan tahun silam. Masjid ini berada di lahan PTPN II, dan warga sudah menerima surat serah terima dari pihak PTPN.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumut Syariful Mahyabandar menegaskan, pihaknya tetap meminta pengembang perusahaan tidak melakukan perubuhan dan penggusuran.

"Sikap kita sesuai dengan keinginan warga dan umat Islam, yakni minta mempertahankan Masjid Nurul Hidayah. Jangan sampai memunculkan konflik," tegas Syariful

Sumber : Tribun

Fatwa Wakaf Harus Dipertegas


JAKARTA– Aliansi ormas Islam Sumatera Utara terus berupaya menyelamatkan keberadaan sejumlah masjid di Kota Medan. Mereka bahkan langsung meminta dukungan dan perhatian dari sejumlah lembaga di Jakarta.

Kemarin, delegasi aliansi ormas Islam ini bertemu sejumlah pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rombongan yang dipimpin Ustad Heriansyah diterima Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan sejumlah pengurus harian MUI lainnya. Delegasi ormas Islam berjumlah 13 orang, terdiri dari Ustad Heriansyah, Ustad Timsar Zubil,Affan Lubis (FUISU), Azhar( FUI Medan),Suprihadi KBPP Polri), Muslim Kamal (PC PMI Kota Medan),Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut), Rabu Alam Syahputra (ICMI Muda), Rony Lubis (FKAM), Iwan, Rozaq Azhari, Nurul Amaliah (PAHAM), Indra Buana Tanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam), dan Sumarno Yunus (PD IKB).

Pada pertemuan itu, Heriansyah menyatakan bahwa mereka ingin menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Sumatera Utara,khususnya kasus penghancuran beberapa masjid di Kota Medan beberapa tahun belakangan ini. Dia memaparkan sejumlah masjid telah dirubuhkan demi kepentingan bisnis, seperti Masjid At Taubah di Jalan Multatuli, Selanjutnya, Affan Lubis menyampaikan tuntutan aliansi ormas agar MUI pusat mempertegas fatwa mengenai masjid adalah wakaf, yang telah dibuat MUI Sumut dan MUI Medan.

Selanjutnya, fatwa itu diharapkan dapat diusulkan ke lembaga legislatif agar menjadi hukum positif. Aliansi juga meminta kepada MUI bersikap tegas terhadap oknum MUI di daerah yang bertindak tidak sesuai dengan kebijakan MUI. Selain itu, MUI pusat diharapkan memfasilitasi pertemuan dengan instansi terkait, untuk pendirian kembali Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan.

MUI menyatakan akan menindaklanjuti laporan aliansi ormas.“Kami akan melakukan investigasi dan akan membentuk lembaga khusus seperti satgas penyelamat masjid,” ujar KH Kholil Ridwan. MUI juga meminta aliansi ormas membuat surat ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Mereka juga mendorong dibentuknya Komite Nasional Perwakafan.

Lembaga ini diharapkan dapat menginventarisasi masalah-masalah perwakafan, seperti yang terjadi di Medan, sehingga persoalan serupa tidak terjadi di daerah lain di nusantara. Seusai pertemuan, Ustad Timsar Zubil menyatakan, mereka akan terus berjuang agar masjid yang ada di Medan dan daerah lainnya terus terjaga keberadaannya, termasuk membangun kembali masjid yang telah dirubuhkan.

“Kami akan berjuang sampai tidak ada lagi yang bisa diperbuat,” ujarnya. Dia berharap MUI benarbenar memperhatikan masalah ini. Sebab,menurut dia, selama ini MUI kurang memberi perhatian pada persoalan umat, terbukti dari banyaknya masjid yang sudah dirubuhkan, seperti Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor,Masjid Raudhatul Islam di Jalan KL Yos Sudarso, dan Masjid At Taubah di Jalan Multatuli.

Selain itu masih banyak masjid yang terancam mengalami nasib serupa, seperti masjid Nurul Hidayah di Jalan Pancing, yang sudah dipagari pengembang dengan seng. “Padahal banyak hal yang bisa dilakukan, banyak hal yang bisa dicegah, sehingga kita bisa menggantungkan harapan,” sebutnya

Sumber : SeputarIndonesia

Masjid Dibongkar, MUI Akan Dirikan Komite Advokasi


Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk badan atau semacam komite perlindungan wakaf dan aset umat Islam. Komite ini nantinya berfungsi sebagai badan advokasi dan perlindungan aset umat Islam seperti masjid, lembaga pendidikan, dan pesantren, yang tak jarang mengalami penggusuran untuk kepentingan kalangan tertentu.

Menurut Ketua MUI Pusat KH. Kholil Ridwan, hal ini dinilai sangat penting mengingat semakin meningkatnya jumlah masjid, khususnya di kota kota besar, yang dibongkar demi untuk kepentingan kelompok yang tak bertanggungjawab.

Usulan tersebut mengemuka menyusul mencuatnya kasus dibongkar dan dirusaknya sejumlah masjid di Kota Medan, Sumatera Utara, selama 2 tahun terakhir, tanpa alasan yang jelas dan dinilai hanya karena kepentingan pengembang.

Selain diserang, ada pula masjid yang diusahakan diruislag, yakni dengan cara ganti rugi dan cara tukar menukar melalui kesepakatan dari pihak pihak yang memang berkepentingan dengan pengembang yang rentan sekali memecah bela persatuan umat.

"Komite, atau apalah nanti namanya ini, sangat penting untuk melakukan advokasi terhadap umat seperti yang menimpa saudara-saudara kita di Medan," kata Kyai Kholil.

Dalam acara temu dialog Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-Sumut) dengan MUI Pusat di Kantor MUI Jl Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (21/6), terungkap lebih 10 buah masjid di Sumatera Utara telah mengalami sejumlah pengrusakan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Kebanyakan ditengarai dilakukan oleh preman suruhan pengembang, dibekingi aparat untuk membangun proyek-proyek kapitalis.

"Kami merasa sangat dilecehkan. Tentu saja kami tidak bisa diam, kami akan menempuh semua jalur hukum untuk membela masjid-masjid tersebut," kata salah satu Ketua Forum Umat Islam (FUI) KOta Medan, Herliansyah.

Herliansyah menambahkan, dalih penggusuran masjid karena tak berfungsi sebagaimana mestinya, adalah alasan yang tak masuk di akal. Buktinya, sudah 8 kali Jumat dilakukan di bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas Jl. Timor selalu dipadati jamaah, meski itu di tengah lapang terbuka.

"Ada seribuan orang jamaah setiap Jumatan digelar. Sampai kemarin, sudah 8 kali Jumat dilakukan di sana," terang Herliansyah.

Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Natsir Zubaidi, mengatakan pembongkaran atau penggusuran masjid yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia untuk kepentingan sebagian pihak, itu tak ubahnya dengan model penjajahan yang dilakukan Zionis Yahudi yang doyan menggusur pemukiman dan aset umat Islam di Gaza, Palestina. "Ini desain," katanya.

Zubaidi menilai, kebanyakan fasilitas umum berupa masjid bisa digusur karena kelemahan umat Islam sendiri yang setuju untuk itu, hanya karena telah disumpal dengan uang.

Sehingga menurut Zubaidi, yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah membangun aliansi dari masjid ke masjid. Hal itu adalah cara yang dinilainya tepat untuk memperjuangkan agar tak ada lagi sejengkal tanah umat Islam pun yang seenaknya digusur. Apalagi proyek properti yang marak saat ini sangat rentan menghalalkan segala cara, bahkan menggusur pemukiman dan tempat ibadah yang telah ada.

"Pemerintah harus tegas. Jangan sampai dewan rakyat dan pemerintah didikte oleh pengembang," tandas Zubaidi.

Pada hari Selasa (21/6) Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-Sumut) yang diwakili oleh 13 pimpinan organisasi massa di Kota Medan, melakukan temu dialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Jl Proklamasi Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, MUI Pusat berjanji akan mendalami secara seksama persoalan penggusuran Mesjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan, Sumut, yang diduga dilakukan oknum Kodam I Bukit Barisan. Selain itu, MUI juga akan mengusut terkait dugaan penyalahgunaan fatwa oleh MUI Kota Medan.

Delegasi ormas terdiri dari Sudirman Timsar Zubil (FUI Sumut), Heriansyah, Affan Lubis ( FUI Sumut), Azhar ( FUI Medan ), Suprihadi (KBPP Polri), Muslim Kamal (Pemuda Muslimin Kota Medan), Anggia Ramadhan (HMI Kota Medan), Indra Syafii (PPMI Sumut ), Rabu Alam Syahputra ( ICMI Muda).

Selain itu, ada juga Rony Lubis dari FKAM Kota Medan, Iwan SH, Rozaq Azhari SH, Nurul Amaliah, SH (PAHAM Indonesia), Indra BuanaTanjung (KIRAB), Asmui Parinduri (BKM Raudathul Islam ), dan Sumarno Yunus (PDIKB). Rombongan FUI Sumut diterima oleh Kordinator Komisi Fatwa MUI KH. Makruf Amin dan sejumlah pengurus pusat lainnya.

Sumber : Al-Khilafah

Rabu, 22 Juni 2011

ORMAS ISLAM-SUMUT SOWAN KE MUI PUSAT


Kemarin siang, Senin (21 Juni 2011), Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara bersilaturahim dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jl. Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta-Pusat. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua MUI KH. Mar’uf. Amin, KH. Tengku Zulkarnaen, KH. Cholil Ridwan dan beberapa pengurus MUI lainnya.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menyampaikan laporannya, terkait penodaan beberapa masjid di Medan belakangan ini. Seperti diungkapkan Ustadz Heriansyah, salah seorang Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU), pada bulan September 2010 di Kabupaten Langkat, sebuah masjid diacak-acak oleh seseorang tak dikenal.

“Al Qur’an dilempar dari raknya, masjid disiram dengan tuak, sound system diacak-acak. Saat ditangkap, polisi memberitahukan, bahwa pelakunya, adalah orang gila, yakni seorang remaja muslim depresi yang sebelumnya pernah dipasung,”jelasnya.

Penodaan masjid berikutnya adalah Masjid Fisabilillah yang berdiri sejak tahun 1880-an. Masjid tersebut dibakar pada bulan September 2010 sebanyak tiga kali. Dua kali bisa diselamatkan, namun ketiga kalinya, masjid sudah rata dengan tanah. Atas insiden ini, lagi-lagi, pihak polisi (Kapolda) menjelaskan, pelaku pembakaran masjid dilakukan oleh umat Islam sendiri. Menurut polisi, diduga terjadi perebutan posisi nadzir dari pengurus masjid.

“Saat kami temui, pengurus masjid itu menangis karena merasa tertutuh dan harus kehilangan masjid. Yang disesalkan lagi, pihak Kapolda yang dipimpin Ograseno menyatakan, mencari pelakunya seperti mencari jarum di dalam jerami. Meski masjid sudah dibangun kembali, tapi pelakunya hingga kini belum ditangkap,” kata Ustadz Heriansyah.

Kemudian, pada bulan Maret 2011 di Kabupaten Asahan, di malam yang sama, dengan selisih waktu 45 menit, dan hanya berjarak 3 km, dua buah masjid terbakar. Esok harinya, Polres memberitahukan, kedua masjid itu terbakar dengan alasan yang sama: kosleting listrik. Pihak FUI SU tidak percaya begitu saja dengan keterangan polisi.

“Kami berinisiatif membentuk tim investigasi dan melakukan pengamatan secara mendalam di lokasi kejadian. Kemudian, kami berani mengambil kesimpulan, besar kemungkinan masjid dibakar. Dalam temuannya, tim investigasi mendapatkan sejumlah kejanggalan di tempat masjid yang terbakar, diantaranya: ketika api menyala, listrik masih hidup, seharusnya padam dulu. Mesti tertangkap, anehnya, polisi lagi-lagi bilang, bahwa pelakunya ada seorang pemuda muslim pecandu narkoba,” kata Heriansyah.

Selanjutnya, pada 10 Mei 2007, Masjid Thoyyibah di Jl. Multatuli yang berusia 50 tahun itu, kembali dirobohkan secara paksa untuk kepentingan kaum kapitalis atau pengembang yang akan dijadikan rumah mewah. Masjid yang dirobohkan itu mendapat pengawalan dari aparat Brimob.

Beberapa minggu kemudian, pihak FUI SU memasuki area masjid untuk kembali meletakkan batu pertama secara simbolis. Tapi, oleh aparat polisi, justru dituding telah melanggar hukum. Ketua FUI SU Ustadz Sudirman Timsar Zubil sempat ditahan hampir 24 jam di kantor Mapolresta. Tapi, anehnya, yang membongkar masjid malah tidak ditindak. Tapi justru dilindungi aparat.

Kemudian, pada 11 April 2011, Masjid Raudhatul Islam di Jl. Yos Sudarso, lagi-lagi mengalami nasib yang sama: dirobohkan untuk kepentingan kaum kapitalis. Padahal, masjid ini punya sertifikat wakaf. Ketika ditanya, kenapa masjid dibongkar? Lalu jawabnya, warga mendapat kompensasi, satu KK mendapat Rp.1 juta. Hingga saat ini, masih dilaksakan shalat Jumat, meski tidak lagi beratap.

Tak lama kemudian, Masjid al Ikhlas di Jl. Timoor, kembali dibongkar aparat. Meski dibongkar, jamaah masih melakukan shalat Jumat berjamaah di jalan beraspal. Pernah, sebelum dilaksanakan shalat Jumat, pada pagi harinya, ada 4 orang berbadan tegap mengenakan helm, lalu menebar kotoran manusia dan sapi ke jalan, tempat akan dilaksanakan shalat Jum’at.

FUI SU juga telah mendapat laporan baru. Tak lama lagi akan ada beberapa masjid yang akan dilenyapkan, diantaranya, Masjid Ar Rahman di Jl. Pelita II, yang sudah diisolir oleh pihak pengembang, tinggal dirobohkan saja. Juga ada Masjid Nurul Hidayah yang berlokasi di Jl. Panci. Pihak pengembang mengatakan, sudah ada masjid pengganti yang lebih bagus. Masjid lainnya yang hilang adalah masjid di Jl. Lampung, Masjid Jendral Sudirman, Masjid Ar Ridho, dan Masjid di komplek Perumahan Elok.

Menanggapi laporan dari Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin berjanji akan mempelajari laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti, terutama yang terkait adanya oknum MUI Kota Medan yang mendukung pembongkaran masjid. “Bisa saja, kami memanggilnya, dan meninjau ulang fatwa yang sangat merugikan umat Islam itu,” kata kiai Maruf Amin.

Sumber : VoaIslam

Warga Temukan Kejanggalan Permohonan Perubuhan Masjid


MEDAN - Warga Kelurahan Silalas, Medan Barat dan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) menemukan beberapa kejanggalan dalam surat permohonan pemindahan dan perubuhan Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso/Jalan Adam Malik, Gang Pertempuran.

Armein D. Lubis, 52, warga Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas mengatakan kejanggalan yang ditemukannya antara lain nama pewakif dalam surat permohonan pemindahan dan perubuhan masjid tertanggal 3 Agustus 2003, bukan ahli waris langsung dari Haji Djafar dan Haji Bachrumsyah Nasution yang telah melakukan ikrar wakaf 1991 lalu. Sebab yang tertera sebagai wakif dalam surat tersebut atas nama M. Ishak Parinduri dan Arief.

“Mereka bukan anaknya, bukan ahli waris langsung. Ishak itu hanya cucu, sementara Arief kami tidak tahu siapa. Kedua pewakif memang sudahmeninggal dunia tapi anak-anak mereka masih ada,” kata Armein salah seorang jamaah Masjid Raudhatul Islam itu kepada wartawan di Medan, rabu (22/6).

Artinya surat permohonan yang dipakai masih menggunakan surat lama yaitu tahun 2003. Sementara surat tersebut sudah pernah ditolak warga yang akhirnya batal dieksekusi. Namun surat itu dipakai kembali pada 2009 untuk permohonan izin pemindahan dan perubuhan masjid ke Menteri Agama. Sedangkan yang bermohon sudah meninggal dunia.

Ketua Harian FUI Sumut Indra Suheri menegaskan kalau pemindahan dan perubuhan Masjid Raudhatul Islam dari sisi hukum apapun tidak sah dilakukan. Karena masjid telah memiliki sertifikat wakaf yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan tertanggal 14 Juli 2000 lalu dengan nomor sertifikat 02.01.01.04.1.00704.

Pergantian Masjid Raudatul Islam memang telah dilakukan oleh pengembang perumhan yang terletak di Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul. Meskipun berdiri lebih besar dan megah dari masjid sebelumnya namun letaknya sangat jauh sekitar 1 kilometer dari lokasi sebelumnya serta sudah berbeda kelurahan. Sementara di lokasi masjid yang baru dibangun tersebut juga terdapat Masjid Syarifah Rahman.

Sumber : Tribun

Masjid Nurul Hidayah Terancam Dirubuhkan


MEDAN – Setelah keberadaan Masjid AL ikhlas, kini Keberadaan Masjid Nurul Hidayah Jalan Pancing dekat Komplek MMTC semakin kritis dan terancam dirubuhkan. Pasalnya pihak perusahaan pengembang perumahan sudah hampir menutup akses warga ke dalam masjid.

Pantauan Tribun, masjid sudah dikelilingi seng hingga hampir tidak kelihatan lagi. Hanya beberapa meter disisakan jalan masuk setapak menuju masjid. Sementara bangunan rumah di sekitarnya sudah rata dengan tanah. Kondisi ini hampir sama dengan Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso depan Kantor Pertamina UPMS I Medan yang telah dirubuhkan beberapa bulan lalu.

Nadzir (pengurus) Masjid Nurul Hidayah, Aswandi Lubis mengatakan pagar seng yang mulai mengelilingi masjid tersebut baru didirikan sepekan lalu. Sebelumnya tidak sampai menutupi bangunan.

Ada kekhawatiran dari pihaknya pengembang mulai berani melakukan aksi intimidasi untuk menggusur masjid dengan memagarinya terlebih dulu. Apalagi pagar seng dipasang saat kampus yang ada di dekat masjid yaitu Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut serta Universitas Medan Area (UMA) itu memasuki masa liburan kuliah.

Masjid Nurul Hidayah menurut Aswandi sudah dibangun puluhan tahun lalu. Meskipun berada di atas tanah PTPN II, namun pembangunannya menggunakan sumbangan masyarakat. Saat itu juga sudah ada surat penyerahan masjid oleh PTPN II ke warga sekitar. Namun surat tersebut dihilangkan sehingga peluang untuk menghancurkannya terbuka.

“Kami tidak ingin nasib masjid ini sama dengan Al Ikhlas dan Raudhatul Islam,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumut Syariful Mahyabandar menegaskan pihaknya dalam kasus Masjid Nurul Hidayah tetap meminta pengembang perusahaan mempertahankan masjid di lokasi yang ada. Tidak melakukan perubuhan dan penggusuran.

Sumber : Tribun

Masjid Nurul Hidayah terancam


Keberadaan Masjid Nurul Hidayah Jalan Pancing, dekat Kompleks MMTC, semakin kritis dan terancam dirubuhkan. Pihak pengembang perumahan di sekitarnya sudah hampir menutup akses warga ke dalam masjid.

Berdasarkan pantauan ,masjid sudah dikelilingi seng hingga hampir tidak kelihatan lagi. Hanya disisakan beberapa meter jalan setapak menuju masjid.Sementara itu, bangunan rumah di sekitar masjid sudah rata dengan tanah. Kondisi Masjid Nurul Hidayah hampir sama dengan Masjid Raudhatul Islam di Jalan Yos Sudarso,depan Kantor Pertamina UPMS I Medan sebelum dirubuhkan beberapa bulan lalu. Nazir Masjid Nurul Hidayah, Aswandi Lubis, mengatakan,pagar seng yang mulai mengelilingi masjid tersebut baru didirikan sepekan lalu.

Sebelumnya, bangunan itu tidak tertutupi. Azwandi khawatir pengembang mulai berani melakukan aksi intimidasi untuk menggusur masjid dengan memagarinya terlebih dulu.Apalagi pagar seng dipasang saat kampus yang ada di dekat masjid,yaitu Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, serta Universitas Medan Area (UMA), itu memasuki masa liburan kuliah.

Sebab selain warga, selama ini mahasiswa juga menjaga masjid itu.Bahkan saat konflik antara pengembang dengan pihak kenaziran berlangsung pada 5 Juli 2007 lalu, mahasiswa langsung berkumpul untuk menggagalkan perubuhan. “Bisa saja mereka melihat momen ini hari libur kuliah, jadi sedikit mahasiswa yang ada jika dirubuhkan, ”kata Aswandi.

Begitu pun, kenaziran bersama beberapa mahasiswa, warga, dan ormas Islam tetap berkoordinasi untuk mempertahankan masjid.Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yang berjanji mendukung agar masjid tidak dirubuhkan tanpa ada izin. Masjid Nurul Hidayah dibangun puluhan tahun lalu. Meskipun berada di atas tanah PTPN2,namun pembangunannya menggunakan sumbangan masyarakat.

Saat itu juga sudah ada surat penyerahan masjid oleh PTPN2 ke warga sekitar. Namun surat tersebut dihilangkan, sehingga peluang untuk menghancurkannya terbuka. “Kami tidak ingin nasib masjid ini sama dengan Masjid Al Ikhlas dan Raudhatul Islam,” tegasnya. Sementara itu,Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Sumut Syariful Mahyabandar, menegaskan, dalam kasus Masjid Nurul Hidayah, pihaknya tetap meminta pengembang mempertahankan masjid di lokasi itu.

Kata Syariful, perubuhan dan penggusuran tidak boleh dilakukan. Dia tidak ingin persoalan perubuhan masjid terus menerus menjadi persoalan di Medan dan sekitarnya. Karena itu, pihaknya tetap mendukung apa yang menjadi tuntutan warga untuk mempertahankan masjid.“Sikap kami sesuai dengan keinginan warga dan umat Islam dalam mempertahankan Masjid Nurul Hidayah.

Jangan sampai memunculkan konflik,”katanya. Ditanya apa usaha yang akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama Sumut,dia hanya mengatakan pihaknya sudah meminta agar pihak pengembang terus berkoordinasi dengan aparat terkait agar dicarikan solusi terbaik. Hanya,dia menyayangkan pihak MMTC tidak hadir pada beberapa kali pertemuan.

Sumber : Waspada

Penggusuran Mesjid Konspirasi Pengembang dan Pejabat Pemko


Penggusuran dan penghancuran mesjid yang terjadi di Medan sejak empat tahun ini terindikasi konspirasi pengembang dengan pejabat Pemko. Hingga mengakibatkan Pemprovsu dan jajarannya, termasuk DPRD dibuat tak berdaya oleh pihak pengembang yang tidak menginginkan lokasi pembangunan pasar swalayan modern itu berdiri tempat beribadah umat Islam.

"Untuk itu kita patut mencurigai kondisi ini. Karena tidak tertutup kemungkinan para pengembang telah disusupi kelompok Atheis (tidak bertuhan) yang merupakan bahaya laten komunis di Indonesia," kata mantan anggota DPRD Sumut, H.R Muhammad Syafi'i dari Jakarta via telepon seluler, Selasa (21/6).

Oleh karena itu, tandasnya, Pemprovsu dan Pemko Medan, diminta berhati-hati menberikan izin kepada pengembang. Karena, bisa saja suatu saat di Sumut, terutama Medan, akan diisi bangunan-bangunan megah, namun miskin nilai-nilai agama.
"Jika hal ini tidak dicermati, dikuatirkan akan banyak lagi bangunan mesjid akan digusur pengembang. Kita juga kuatir, saat ini sudah ada pihak komunis menyusupi para pengembang untuk membangkitkan amarah umat Islam sehingga terjadi kekacauan yang pada akhirnya merugikan masyarakat Indonesia," tandas Raden Syafi'i yang akrab disapa Romo.
Dia juga meminta Pemko Medan untuk mentaati apa yang terkandung dalam Pancasila dan UUD '45 saat melakukan pembangunan.
Karena yang termaktub dalam Pancasila dan UUD '45, disebutkan pembangunan itu bukan hanya pembangunan phisik saja, tapi juga non phisik yang berkaitan dengan masyarakat seperti pendidikan dan tempat beribadah.
Namun yang terjadi saat ini justru Pemko seperti melegimitasikan terjadi pembangunan phisik. Ini jelas sudah menyimpang dari apa yang tersirat dan tersurat dalam Pancasila dan UUD '45.
"Bayangkan dalam empat tahun ini di Medan, sudah terjadi 4 penggusuran dan penghancuran mesjid seperti mesjid di kawasan Padang Bulan, Mesjid Al-Ikhlas di Starban Polonia, Al Jihad, Brayan, Mesjid Thoyibah, Jl.Multatuli Medan, Mesjid Al Ikhlas Jl.Timor Medan eks kantor Hubdam I/BB, menyusul mesjid di kawasan Jl.Pancing Medan, yang kini sudah dipagar seng. Dan tidak
tertutup kemungkinan akan banyak lagi mesjid di Medan tergusur karena adanya ruislagh aset pemerintah dengan pengembang," tandas Romo

Sumber : Suara Komunitas

MASJID HARUSNYA DIMAKMURKAN, BUKAN DIBONGKAR!!


Satu per satu keberadaan masjid di Kota Medan terancam digusur. Hanya demi kepentingan developer (pengembang) dan korporasi, rumah ibadah umat Islam menjadi korban. Masjid seharusnya dimakmurkan, bukan dirubuhkan.
Belakangan, sudah dua masjid di kota ini dirubuhkan, rata dengan tanah demi kepentingan developer. Keduanya adalah Masjid Al Ikhlas di Jalna Timor dan Raudhatul Islam Jalan Perjuangan Silalas Kecamatan Medan Barat.
Kini bakal menyusul satu lagi masjid yang akan dirubuhkan yakni masjid di Komplek Medan Multi Mega Trade (MMTC) Jalan Pancing Medan. Disinyalir untuk dijadikan lahan pembangunan komplek perumahan.
Investigasi dikumpulkan Harian Orbit hingga Selasa (21/6), hanya segelintir umat Islam di Kota Medan yang merasa prihatin terhadap aksi perubuhan masjid. Selebihnya dinilai cuek.
Hal itu juga dibenarkan Ketua Umum FUI Sumut, Ustaz Timsar Zubir. Ia menilai sebagian besar umat Islam di kota ini tidak peduli atau cuek.
“Padahal, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian umat Islam untuk menyelesaikannya,” kata Timsar ketika dimintai tanggapannya melalui telepon seluler, kemarin.
Dijelaskan Timsar, saat ini ia sedang berada di Jakarta memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menjelakan persoalan masjid yang dirubuhkan.
Ia juga memprotes keras perubuhan masjid. Menurutnya, masjid semestinya dimakmurkan dan bukan dirubuhkan.
Dia katakan, persoalan penggusuran masjid sudah mencapai taraf penghinaan terhadap harga diri umat Islam. Apalagi, saat proses penggusuran itu banyak terjadi kebohongan-kebohongan.
“Ini bukan perkara sebuah bangunan semata, tapi sebuah simbol martabat dan harga diri umat Islam,” tegas Timsar
Api Dalam Sekam
Menurutnya lagi penggusuran masjid menunjukkan tidak ada rasa kepemilikan terhadap masjid. Sehingga masjid bagaikan tidak lagi sakral bagi umat Islam. “Yang mau bangun ditahan, yang merubuhkan malah dibiarkan. Ini bagaimana,” tanyanya.
Karena itu, ia minta MUI Pusat harus bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Sebab, masalah yang terjadi begitu rentan dengan hal yang tidak diinginkan.
“Situasinya sudah seperti api dalam sekam. Tinggal menunggu meluas saja,” ujarnya mengingatkan.
Dia jelaskan, umat Islam di Medan memprotes penggusuran Masjid Al-Ikhlas karena ditengarai masjid tersebut sudah memiliki sertifikat wakaf. “Namun, ketika penyelesaian persoalan penggusuran dibahas, masjid tersebut sudah dibongkar,” ucapnya prihatin.
Sebelumnya, salah seorang ketua FUI, Indra Suheri mengatakan, masjid yang terletak di Jalan Pancing Medan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Deliserdang, tepatnya di kompleks MMTC bakal mengalami nasib sama.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah melayangkan surat kepada beberapa elemen Islam dan tokoh masyarakat untuk merubuhkan dan merelokasi masjid tersebut.
Simbol Umat Islam
Menyoal keberadaan masjid dalam pandangan Islam,
Ketua Lembaga Penelitian Institut Agama Islam (Lemlit-IAINSU), Prof Dr Abbas Pulungan mengatakan masjid merupakan simbol umat Islam yang dalam sejarahnya harus dipertahankan umat Islam.
Dia jelaskan, berdirinya masjid atau rumah ibadah pada sisi sosial memberikan petunjuk bahwa di daerah sekitarnya memeluk agama Islam. Itu sama artinya bahwa masjid merupakan simbol umat Islam.
Selain merupakan simbol, masjid juga berfungsi sebagai wadah bagi siar Islam. Untuk itulah sudah selayaknya umat Islam di sekitarnya memakmurkan masjid, pinta Abbas.
Bahkan bukan hanya materinya atau menjaga dan merawat bangunannya, melainkan juga memanfaatkannya untuk menambah khasanah ajaran Islam, katanya.
Abbas juga mengingatkan, menurut ajaran Islam, perintah memakmurkan masjid itu cukup tegas, bahkan derajat ibadah umat Islam yang dikerjakan di masjid jauh berbeda bila umat Islam mengerjakan ibadah di rumah.
Diterangkannya, sejarah agama Islam menunjukkan, banyaknya perlawanan umat Islam kepada umat lainnya yang diawali persoalan rumah ibadah. Seperti halnya perjuangan Nabi Muhammad terhadap Kota Makkah yang dikuasai umat lain ketika itu

Sumber : HarianOrbit

Jumat, 17 Juni 2011

Spanduk Pembela Masjid Al Ikhlas Dirampas Pria Cepak


Kunjungan kerja Panglima TNI dan Kapolri ke Medan, Kamis kemarin diwarnai insiden perampasan spanduk selamat datang yang dibentangkan jamaah Masjid Al-Ikhlas. Dua pria cepak yang mengenakan seragam safari itu langsung membawa spanduk tersebut ke dalam mobil Toyota Avanza BK 1278 KA yang selanjutnya kabur ke dalam areal Bandara Polonia Medan.

"Kami tidak terima dengan perampasan ini, dan akan melaporkannya langsung ke Panglima TNI," kata Sekretaris Pemuda Muslim Medan, Muslim Kamal.

Menurut Rabu Alam , salah seorang peserta aksi, Spanduk yang berisikan "Ahlan Wasahlan Hadir Disini Saudaraku Panglima TNI dan Kapolri, Tolonglah Bangun Kembali Rumah Allah di jalan Timor (Masjid Al-Ikhlas). Aliansi Ormas Islam" tersebut bukanlah merupakan hal-hal yang melanggar UU. "Undang-undang mana yang kami langgar Bang??" tanyanya pada Pria Cepak yang mengambil paksa Spanduk yang mereka pajangkan tepat di bundaran Bandara Polonia Medan.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk santun dalam menyampaikan permohonan kami, mohon aparat penegak hukum menghargai usaha kami" pinta Ust Heriansyah yang juga salah seorang Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara

Masjid Al-Ikhlas yang berdiri di eks Markas Hubdam I/BB dirubuhkan sekitar dua bulan lalu setelah Kodam I/BB memutuskan memindahkan markas tersebut. Para jamaah yang merasa dirugikan hingga kini terus berjuang menuntut Kodam I/BB mendirikan masjid Al Ikhlas ditempat semula, sebab proses Ruislagh serta sertifikat yang dimiliki oleh Kodam I/BB cacat hukum.

Sumber :
DNABerita
WartaNews
Hidayatullah

Minggu, 12 Juni 2011

Ormas Islam Ngotot Masjid Al Ikhlas Dibangun Kembali


Aliansi Organisasi Massa (Ormas) Islam menyatakan tetap akan memperjuangkan pembangunan kembali Masjid Al Ikhlas, di Jalan Timor yang kini sudah rata dengan tanah.
Hal ini setelah mereka melakukan kajian melalui diskusi publik terkait ketentuan hukum dalam kepemilikan lahan dan mekanisme pelaksanaan ruislagh.

"Dari kajian yang kami lakukan harusnya Masjid Al Ikhlas itu tidak masuk dalam ruislagh, karena itu merupakan wakaf dan sah dengan berbagai alas hukum yang ada. Jadi kami akan perjuangkan ini baik di jalur hukum maupun nonhukum," kata Ketua KAHMI Medan Husni Purba, didampingi Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Sumut Leo Imsar Adnan, seusai audiensi tertutup dengan Pelaksana Tugas (PLt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (10/6). KAHMI dan FUI merupakan dua diantara 34 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam.

Husni menegaskan, dalam Undang-Undang (UU) No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dinyatakan tidak boleh dilakukan pengrusakan maupun pemindahan atas aset yang merupakan wakaf. Karena itu, katanya, dalam ruislagh lahan di sekitar lokasi Masjid Al Ikhlas seharusnya, masjid yang disahkan sebagai wakaf melalui fatwa MUI Sumut tidak ikut diruislag.

"Kami terus memperjuangkan ini, baik nonhukum seperti bertemu dengan pimpinan daerah seperti yang kami lakukan saat ini dengan PLt Gubsu dan menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan kepada PN Medan, beberapa waktu lalu," katanya.

Sekretaris FUI Sumut Leo Imsar Adnan mengungkapkan, dalam pertemuan tertutup tersebut PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyampaikan dukungannya bagi aliansi ormas Islam untuk menempuh jalur-jalur yang memungkinkan. Bahkan, katanya, PLt Gubsu menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, utamanya di jajaran Muspida plus.

"Dengan dukungan ini, kami semakin yakin bahwa kami ada di posisi yang benar. Artinya masyarakat berhak mendapatkan kembali masjid tersebut dan dibangun seperti semula," ungkapnya.

Sayangnya, PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang ditanyakan langsung terkait permasalahan Masjid Al Ikhlas tersebut menolak berkomentar

Sumber :
MedanBisnis

Jumat, 10 Juni 2011

Jamaah Masjid Al-Ikhlas Medan Dikirimi Kotoran Manusia, Bangkai Tikus, dan Telur Busuk

Jamaah Masjid Al-Ikhlas Medan Dikirimi Kotoran Manusia, Bangkai Tikus, dan Telur Busuk
Jumat, 10/06/2011





Pasca perobohan Masjid Al-Ikhlas Medan oleh Kodam I Bukit Barisan, muncul intimidasi yang dialami para pembela dan jamaah Masjid Al Ikhlas.
Beberapa hari lalu, mobil salah seorang Presidium Gerakan Penyelamat dan Pembangunan Masjid (GP2M), drg Syahbana mengalami intimidasi dengan pemecahan kaca mobil beliau ketika menjadi nara sumber pada Talkshow di salah satu radio di Medan. Ancaman-ancaman melalui telepon pun dialami fungsionaris FUI Medan.
Hari ini, Jum’at 10 Juni 2011, Jamaah Masjid Al Ikhlas kembali mendapat intimidasi dan hambatan dari pihak yang tak bertanggung jawab. Yakni dengan disebarkannya kotoran manusia, sapi, bangkai tikus, serta telur busuk tepat di jalan Timor beberapa saat sebelum sholat Jum’at dilaksanakan. Sebahagian besar kotoran tersebut disebar dan diletakkan di lokasi jalan dimana Imam/Khotib biasanya berada.
Ustadz Indra Suheri, salah seorang Ketua FUISU menyesalkan sikap provokatif dari orang-orang/pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.
”Kita yakin bahwa ini hanyalah bentuk intimidasi dan provokasi agar semakin marah dan berbuat anarkis. Namun kita tidak akan melakukan hal tersebut. Sebab kita komit bahwa perjuangan kita tetap di jalur hukum,” katanya.
Salah seorang warga sekitar Jalan Timor yang juga berjualan di jalan tersebut, menerangkan bahwa pelaku pelemparan dan pengirim kotoran, bangkai tikus serta telur busuk tersebut terdiri dari 4 orang mengendarai 2 unit kendaraan roda dua, jacket hitam dan helm tertutup.
“Mereka dengan cepat melemparkan dan menaburkan kotoran-kotoran itu kemudian langsung pergi dengan cepat. Kotoran manusia yang mereka lemparkan tepat disebelah warung dagangan saya. Berhubung saya jualan makanan, langsung saja saya buang dan tutupi sisa kotoran manusia itu dengan pasir. Pelanggan saya bisa kabur kalau kotoran itu tetap ada,” katanya menjelaskan.
Sedangkan kotoran sapi, bangkai tikus, dan telur busuk dibiarkan sampai akhirnya Perwakilan Ormas Islam hadir, memberi kesempatan wartawan untuk mengambil gambar, mendokumentasikan lalu membuang serta membersihkan kotoran dan bangkai tersebut.
Walau adanya intimidasi tersebut, pelaksanaan Sholat Jum’at tetap berjalan sebagaimana biasanya, dengan khotib Ustadz Musa Abdul Ghani, Ketua Hizbut Tahrir Sumatera Utara.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tanah tempat di mana Masjid Al-Ikhlas berdiri menjadi sengketa antara TNI Kodam I Bukit Barisan dengan ormas-ormas Islam. Sengketa pun bergulir melalui jalur hukum. Di tengah jalan, Masjid Al-Ikhlas dirobohkan secara paksa oleh pihak yang diduga aparat keamanan

Sumber :
Era Muslim
GlobalMuslim

DNA
Republika
KoranMuslim

Jumat, 03 Juni 2011

Masjid Al Ikhlas Bakal Diganti Ruko

MEDAN – Peruntukan lahan tempat berdirinya bangunan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, Medan sudah semakin jelas.Di lokasi itu bakal segera dibangun rumah toko (ruko) dan perumahan.

Kepastian ini diperoleh dari plang pengumuman peruntukan lahan itu yang telah dipasang sesaat sebelum ribuan jamaah datang untuk melaksanakan salat Jumat di jalanan, kemarin. Plang dipasang persis di depan tembok pembatas berwarna hijau bertulisan “lahan akan dibangun ruko dan perumahan”.

Berbeda dengan plang pengumuman properti yang akan dibangun pada umumnya, kali ini dibubuhi kalimat; Bismillahirrahmanirrahim dalam tulisan Arab serta mencantumkan kata-kata Insya Allah. Beberapa jamaah yang datang menganggap tulisan dalam papan pengumuman tersebut seolah-olah ingin memberikan kesan Islami dalam rencana pembangunannya.

Padahal, lahan tersebut bagian dari hasil konspirasi kepentingan bisnis properti dengan mengorbankan kepentingan umat Islam. Beberapa jamaah akhirnya mencabut plang itu sebelum salat Jumat dilaksanakan. “Akal-akalan saja ini biar seolah-olah ini untuk kepentingan orang banyak. Padahal rumah ibadah yang telah mereka bongkar untuk kepentingan bisnis pribadi,” kata Bana, salah satu jamaah salat Jumat.

Dengan dipasangnya plang rencana pembangunan ruko dan perumahan tersebut semakin menguatkan perjuangan umat Islam di sekitar itu dalam membangun kembali Masjid Al Ikhlas.Hal itu diserukan Wasekjen Majelis Ulama Islam (MUI) T Zulkarnain dalam khutbah Jumat. Disebutkannya bahwa bangunan semegah apapun tidak akan lebih baik nilainya dari sebuah masjid, meskipun kecil dan kumuh.

Sudah terlalu banyak pengusaha properti yang mengembangkan bisnisnya dengan memindahkan dan merubuhkan masjid yang ada dengan berbagai macam alasan. Anehnya, lanjut Zulkarnain, umat Islam banyak yang diam bahkan sebagian ulamanya ikut membenarkan perobohan masjid tersebut.

Padahal, jika dibandingkan rumah ibadah pemeluk agama lain,tidak ada satupun yang dirobohkan atau digusur meskipun jamaahnya tidak ada lagi di sekitarnya. Bahkan untuk mempertahankannya, jamaah dibawa dari tempat yang jauh. “Bagaimana dengan umat Islam? masjid dirobohkan ulamanya malah diam dan membenarkan hanya karena di kawasan itu sudah sedikit jamaahnya atau sekelilingnya sudah ada bangunan ruko.

Bahkan menyebarkan kebusukan kalau salat Jumat di tengah jalan tidak sah,”tegasnya. Ditegaskannya, umat Islam tidak akan ada yang salat di jalanan jika masjidnya ada.Tapi kini Masjid Al Ikhlas telah dirobohkan. “Untuk itu tugas dan tanggung jawab umat untuk berjuang mempertahankan berdirinya kembali masjid dengan tetap melaksanakan salat Jumat di sekitar bangunan yang dirubuhkan,”ucapnya.

Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Sumut Leo Imsar Adnan menegaskan, dukungan umat Islam semakin lama terus menguat untuk membangun kembali Masjid Al Ikhlas. Hal itu terlihat dari antusiasme ribuan jamaah yang tetap datang hingga pekan keempat mengikuti salat Jumat dari berbagai wilayah, meski digelar dengan fasilitas seadanya di bawah terik matahari. “Perjuangan kita semakin kuat.Ustaz Tengku Zulkarnain saja datang dari Jakarta untuk menjadi khatib.

Kita juga harus mengajak saudara-saudara yang lain untuk memperjuangkannya,” kata Leo. Apalagi, lanjutnya, dalam diskusi publik yang baru digelar, telah menguatkan pandangan dan penilaian hukum kalau Masjid Al Ikhlas berstatus wakaf milik umat Islam dan bukan milik Kodam I Bukit Barisan (BB).Pakar hukum perdata, pidana serta hukum syariat telah menganalisis keberadaan Masjid Al Ikhlas dan hasilnya merekomendasikan agar masjid dapat dibangun kembali.

Untuk itu, pihaknya tetap akan memperjuangkan pembangunan kembali melalui proses hukum. Sebelumnya,Ketua Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum USU Hasim Purba menilai, berdasarkan fakta sejarah Masjid Al Ikhlas diawali dengan pembangunan musala atas wakaf masyarakat setempat seukuran 6 meter x 6 meter. Kemudian, pada 12 Agustus 1967,atas prakarsa Kepala Hubdam I/BB,Letkol CHB Ridwan Hutagalung dikembangkan lagi dengan dibangun induk masjid menjadi 11 meter x 11 meter.

Pada 1985 masjid juga dikembangkan lagi dengan bangunan teras,kubah dan menara yang biayanya diperoleh dari wakaf, infaq, sedekah dan swadaya kaum muslimin. Jika dikaitkan dengan beberapa pasal dalam Undang- Undang No 41/ 2004 serta Fatwa MUI Sumut tentang masjid, maka tanah dan bangunan Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan adalah harta wakaf yang sah, serta harus dikeluarkan dari sertifikat alas hak jika ingin diruislag.


sumber :
SeputarIndonesia

Kamis, 02 Juni 2011

25 Ormas Islam Diskusi Publik, Masjid Al Ikhlas Harus Dibangun Lagi


Sedikitnya 25 Ormas dan lembaga umat Islam akan menggelar Diskusi Publik terkait persoalan Masjid Al Ikhlas Jl Timor Medan, Kamis (2/6) di Hotel Garuda Plaza Medan.
Pelaksanaan diskusi ini sebagai tindaklanjut perjuangan umat Islam terkait kasus Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor yang telah dihancurkan Kodam I/BB, pada Rabu dini hari (4/5) lalu sekira pukul 00.55 WIB.

“Kami dari Ormas Islam mendesak agar Masjid Al Ikhlas dibangun kembali di tempat semula," tegas Ketua Panitia drg M Sahbana didampingi Indra Buana dari Komite Integritas Anak Bangsa (Kirab) dan Rahmad Gustin dari Ibnu Sabil pada temu pers dengan wartawan di Garuda Citra Hotel, Selasa (31/5/2011).

Sahbana yang juga unsur pimpinan kolektif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan ini, memaparkan lembaga-lembaga yang terlibat dalam diskusi publik ini, antara lain, MUI, FUISU, BKPRMI, DDI, Majelis Mujahidin, HTI, KAHMI, Perti, FKAM, ICMI Muda, HMI, ICMI Medan, Pemuda Muslimin, PPMI. JBMI, Ibnu Sabil, Kirab dan ormas lainnya.

Sahbana mengatakan, pelaksanaan diskusi publik ini juga sebagai bentuk pemberitahuan kepada seluruh elemen ormas Islam, ustadz, parpol, serta lembaga pemerintahan dan seluruh umat Islam tentang duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi di Masjid Al Ikhlas.

"Selama ini masyarakat hanya menerima informasi sepihak dari pihak Kodam. Melalui dikusi ini kami dari Ormas Islam ingin memberitahukan kepada umat, tentang duduk sebenarnya permasalahan Masjid Ikhlas sampai diruntuhkan. Agar umat tahu duduk permasalahan sebenarnya," tegasnya.

Dia menambahkan, hasil rekomendasi ini akan disampaikan ke presiden RI, DPD RI, DPR RI Panglima TNI, Komnas HAM, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Agama sertalembaga-lembaga negara lainnya di tingkat pusat.

Pada kesempatan itu Sahbana juga menyesalkan pernyataan pihak Kodam I/BB menyatakan tindakan mereka yang telah menghancurkan Masjid Al Ikhlas sudah sesuai hukum positif di negara ini. Padahal di sisi lain negara ini berdiri atas berlandaskan pada Pancasila yang menegaskan pada sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Seluruh elemen di negara ini harus menghormati kebebasan beragama. Umat Islam merupakan penduduk mayoritas di Indonesia dan masjid bukan saja tempat ibadah, tapi tempat pergerakan syaiar Islam. Jangan hanya memandang masjid sebagai sebuah bangun fisik semata. Kita menilai Kodam I/BB tidak menghormati umat Islam," ketusnya.

Sementara itu Indra Buana dari KIRAB, mendesak agar pihak Kodam I/BB untuk menekan pihak pengembang agar menghentikan niatnya membangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas. "Jika niat pengembang membangun di atas lahan Masjid Al Ikhlas tersebut tidak terlaksana, kami menegaskan akan berhadapan dengan umat Islam. Kami mengkhawatirkan persoalan ini akan merebak menjadi Isu SARA yang berujung konflik horizontal sesama anak bangsa," tegasnya.

Indra juga mengatakan, bila Kodam I/BB selaku pihak yang mengaku bertanggungjawab atas penghancuran Masjid Al Ikhlas, tidak membangun kembali masjid di atas lahan semula maka ormas Islam yang tergabung dalam perjuangan Masjid Al Ikhlas akan mendesak Presiden RI cq. Panglima TNI untuk mencopot Pangdam I/BB Mayjen Leo Siegers dari jabatannya serta mengadilinya karena telah melanggar Hak azasi umat Islam di Sumut.

"Kita mempertanyakan integritas instusi TNI yang dari awal mendesak umat Islam untuktaat hukum, namun kenyataan TNI yang tidak mentaati hukum dengan menghancurkan masjid padahal kasus ini sedang bergulir di Pengadilan," ketusnya.

Sumber :
Waspada
Voa Islam
Hidayatullah
Dakta.Com
Detik.com
KhabarIslam
MataBangsa
DNABerita

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN