Minggu, 29 Mei 2011

TNI BANGUN KEMBALI MASJID AL IKHLAS!!!!


Medan, 27 Mei 2011
Pertemuan Ormas-ormas Islam diantaranya FUI SU, MMI, BKPRMI, IBNU SABIL, PPMI, KONTRAS, Aisiyah Sumut, KAHMI, PEMUDA MUSLIMIN, dll, Kemenag Sumut, MUI, DPRD Medan diwakili oleh Amiruddin Daulay , DPRD Sumut dan Tuan Guru Syeikh Basilam yang difasilitasi oleh Kodam I/BB pada Hari Kamis/26 Mei 2011 di Aula Jabal Uhud Asrama Haji Medan berlangsung hangat.
Pertemuan diawali dengan Sosialisasi dan Kronologis Terjadinya Ruislag yang dilakukan TNI cq/Kodam I/BB terhadap tanah Ex Hubdam I/BB di jalan Timor dimana sebelumnya berdiri Masjid Al Ikhlas oleh Kasdam Brigjend TNI Murdjito.
Dalam pertemuan itu, Kodam I/BB menyatakan sebagai Pihak yang bertanggung jawab atas Pembongkaran Masjid Al Ikhlas. Jawaban pernyataan itu merupakan jawaban atas pertanyaan salah seorang peserta dari IBNU SABIL yang mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari TNI atas pembongkaran Masjid dimaksud.

Forum Umat Islam Sumatera Utara, yang diwakili oleh Ust Sudirman Timsar Zubil juga mendapat kesempatan untuk membeberkan kronologis dan dasar perjuangan untuk mempertahankan Masjid Al Ikhlas milik Umat Islam tersebut. “Kita sudah investigasi, bahwa proses ruishglah yang terjadi cacat hukum. Dan Pihak Kodam I/BB bukan pemilik tanah, dan hanya pengguna” Katanya menjelaskan.
Dalam pertemuan itu, Kemenag kota medan menyambut positif langkah hukum yang dilakukan oleh Ormas Islam terhadap Kasus Masjid Al Ikhlas, meskipun tetap berharap jalur informal menjadi jalan yang lebih baik. Beliau juga menyayangkan terjadinya penyerahan uang 700 juta kepada Ormas Islam atas pengganti Masjid Al Ikhlas oleh Kodam I/BB dan berharap agar uang itu dikembalikan untuk meminimalisir terjadinya fitnah dikalangan Umat Islam.
BKPRMI yang hadir dalam pertemuan tersebut yang diwakili oleh Syaifudin Awi memberikan solusi alternatif yang dapat menyelesaikan konflik itu. “Hanya 1 yang bisa menyelesaikan kasus ini, yaitu Bangun Kembali Masjid Al Ikhlas di tempat semula!! Kami yakin, detik itu juga, persoalan ini akan selesai.” Katanya.
DPRD Sumut yang diwakili oleh Husein Hutagalung menyampaikan permohonan kepada Pangdam I/BB agar berkenan kiranya mendekati pengembang dan merelakan tanah dimana berdiri Masjid Al Ikhlas untuk dilepas dan diserahkan kepada Umat, atau kalau perlu dibeli. “Kalau memang ada niat baik dari TNI atas kasus ini dan mendekati pengembang, maka apalah artinya dari sekian Miliar dana yang ada, sedikit tanah tersebut direlakan untuk Ummat Islam, dan kalau perlu dibeli” tandasnya.
“Dari awal pertemuan ini, Kasdam meminta agar jangan melawan hukum, taati proses hukum yang ada...Sebenarnya siapa yang tidak taat hukum dan taat proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan?” tanya seorang pengurus ICMI Muda Prabu Alam dengan tegas. Beliau menambahkan bahwa selama kasus Masjid Al Ikhlas tersebut muncul, justru Ummat Islam lah yang taat hukum dengan melalui prosedur yang ada. Beliau juga menyatakan bahwa yang sebenarnya tidak mentaati hukum dan proses yang sedang berjalan adalah TNI, bukan Umat Islam. Hal ini dibuktikannya dengan dihancurkannya Masjid Al Ikhlas pada tanggal 4 Mei 2011, padahal tanggal 28 April 2011 Gugatan ke PN Negeri Medan telah dilayangkan. “Dengan menghancurkan Masjid Al Ikhlas, berarti TNI lah yang telah memicu terjadinya Konflik SARA, bukan Ummat Islam. Maka TNI jugalah yang harus bertanggung jawab!” tandasnya.
Dikarenakan kondisi pertemuan yang kurang kondusif dan kedua belah pihak (TNI dan Ormas Islam) tetap bersikukuh dengan komitment masing2, maka pertemuan segera ditutup oleh Moderator.
Acara pun ditutup dengan doa Guru Besar Besilam Tuan Syeikh H Hasyim Sarwani.
Selepas pertemuan, kepada Pers, Kasdam I/BB Brigjend Murdjito menyampaikan bahwa TNI sudah mengupayakan mengadakan pengganti dari Al Ikhlas, yakni Musholla di areal Hubdam I/BB Namorambe dan perluasan Musholla Al Abror di Gaharu.
Sebagai catatan, bahwa pembangunan Musholla Al Abror di Jl Gaharu mendapat larangan dari PJKA yang nota benenya sebagai pemilik tanah tersebut.

Sumber :
Al Ulama

Jumat, 27 Mei 2011

Kasus Perobohan Masjid Al-Ikhlas Medan, Musyawarah Ormas Islam dan TNI Masih Buntu


Pertemuan antara ormas-ormas Islam Medan dengan pihak TNI soal penanganan masjid pasca perobohan Masjid Al-Ikhlas masih belum menemukan titik temu. Pertemuan yang juga dihadiri DPRD, Kemenag Medan, dan MUI akhirnya ditutup dengan tanpa kesimpulan.

Ormas-ormas yang hadir diantaranya FUI SU, MMI, BKPRMI, IBNU SABIL, PPMI, KONTRAS, Aisiyah Sumut, KAHMI, PEMUDA MUSLIMIN. Sementara dari DPRD Medan diwakili oleh Amiruddin Daulay , DPRD Sumut dan Tuan Guru Syeikh Basilam. Acara yang difasilitasi oleh Kodam I/BB pada Hari Kamis (26/5) di Aula Jabal Uhud Asrama Haji Medan ini berlangsung hangat.

Pertemuan diawali dengan sosialisasi dan kronologis terjadinya ruislag yang dilakukan TNI cq/Kodam I/BB terhadap tanah Ex Hubdam I/BB di jalan Timor dimana sebelumnya berdiri Masjid Al Ikhlas oleh Kasdam Brigjend TNI Murdjito.

Dalam pertemuan itu, Kodam I/BB menyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran Masjid Al Ikhlas. Jawaban pernyataan itu merupakan jawaban atas pertanyaan salah seorang peserta dari IBNU SABIL yang mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari TNI atas pembongkaran Masjid dimaksud.

Forum Umat Islam Sumatera Utara, yang diwakili oleh Ust Sudirman Timsar Zubil juga mendapat kesempatan untuk membeberkan kronologis dan dasar perjuangan untuk mempertahankan Masjid Al Ikhlas milik Umat Islam tersebut. “Kita sudah investigasi, bahwa proses ruishglah yang terjadi cacat hukum. Dan Pihak Kodam I/BB bukan pemilik tanah, dan hanya pengguna,” katanya menjelaskan.

Dalam pertemuan itu, Kemenag kota medan menyambut positif langkah hukum yang dilakukan oleh Ormas Islam terhadap Kasus Masjid Al Ikhlas, meskipun tetap berharap jalur informal menjadi jalan yang lebih baik.

Beliau juga menyayangkan terjadinya penyerahan uang 700 juta kepada Ormas Islam atas pengganti Masjid Al Ikhlas oleh Kodam I/BB dan berharap agar uang itu dikembalikan untuk meminimalisir terjadinya fitnah di kalangan Umat Islam.

BKPRMI yang hadir dalam pertemuan tersebut yang diwakili oleh Syaifudin Awi memberikan solusi alternatif yang dapat menyelesaikan konflik itu. “Hanya 1 yang bisa menyelesaikan kasus ini, yaitu Bangun Kembali Masjid Al Ikhlas di tempat semula!! Kami yakin, detik itu juga, persoalan ini akan selesai.” Katanya.

DPRD Sumut yang diwakili oleh Husein Hutagalung menyampaikan permohonan kepada Pangdam I/BB agar berkenan kiranya mendekati pengembang dan merelakan tanah dimana berdiri Masjid Al Ikhlas untuk dilepas dan diserahkan kepada umat, atau kalau perlu dibeli.

“Kalau memang ada niat baik dari TNI atas kasus ini dan mendekati pengembang, maka apalah artinya dari sekian Miliar dana yang ada, sedikit tanah tersebut direlakan untuk Ummat Islam, dan kalau perlu dibeli” tandasnya.

“Dari awal pertemuan ini, Kasdam meminta agar jangan melawan hukum, taati proses hukum yang ada...Sebenarnya siapa yang tidak taat hukum dan taat proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan?” tanya seorang pengurus ICMI Muda Prabu Alam dengan tegas.

Beliau menambahkan bahwa selama kasus Masjid Al Ikhlas tersebut muncul, justru Ummat Islam lah yang taat hukum dengan melalui prosedur yang ada. Beliau juga menyatakan bahwa yang sebenarnya tidak mentaati hukum dan proses yang sedang berjalan adalah TNI, bukan Umat Islam.

Hal ini dibuktikannya dengan dihancurkannya Masjid Al Ikhlas pada tanggal 4 Mei 2011, padahal tanggal 28 April 2011, gugatan ke PN Negeri Medan telah dilayangkan. “Dengan menghancurkan Masjid Al Ikhlas, berarti TNI lah yang telah memicu terjadinya Konflik SARA, bukan Ummat Islam. Maka TNI jugalah yang harus bertanggung jawab!” tandasnya.

Dikarenakan kondisi pertemuan yang kurang kondusif dan kedua belah pihak (TNI dan Ormas Islam) tetap bersikukuh dengan komitmen masing-masing, maka pertemuan segera ditutup oleh Moderator.

Acara pun ditutup dengan doa Guru Besar Besilam Tuan Syeikh H Hasyim Sarwani.

Selepas pertemuan, kepada Pers, Kasdam I/BB Brigjend Murdjito menyampaikan bahwa TNI sudah mengupayakan mengadakan pengganti dari Al Ikhlas, yakni Musholla di areal Hubdam I/BB Namorambe dan perluasan Musholla Al Abror di Gaharu.

Sebagai catatan, bahwa pembangunan Musholla Al Abror di Jl Gaharu mendapat larangan dari PJKA yang nota benenya sebagai pemilik tanah tersebut.

Sumber :
EraMuslim

Selasa, 24 Mei 2011

ORMAS ISLAM DESAN GUBSU SIKAPI PEMBONGKARAN MASJID AL IKHLAS

Ratusan massa pengunjukrasa dari berbagai organisasi massa (ormas) Islam di Sumut, Jumat (20/5) berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera (Gubsu), Jalan Diponegoro Medan.
Massa mendesak Pelaksana Tugas (PLt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera menyikapi pembongkaran Masjid Al Ikhlas, di Jalan Timor, Medan.

"Permasalahan ini sudah berlarut-larut, namun belum sepatah kata pun keluar dari PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengenai permasalahan yang dihadapi umat Islam ini. Kami minta penjelasan Gatot hari ini," teriak Zulkarnain, salah seorang demonstran dalam aksi tersebut.

Disampaikan, masjid itu adalah wakaf umat Islam yang didirikan di atas lahan yang tak bertuan, sebab di lahan itu tidak ada sertifikat kepemilikan, tapi hanya hak pakai. Harusnya, setelah masa pakainya habis dikembalikan ke negara bukan diruilslag ke pihak lain.

"Kalau memang mau dilelang, harusnya dilakukan secara transparan, kami ormas Islam dan masyarakat Islam mampu membeli lahan tersebut, dengan tujuan masjid itu tetap berdiri," lanjut Zulkarnain.

Heriansyah, massa aksi lainnya menegaskan, kedatangan mereka bukan untuk menagih janji kampanye Syamsul-Gatot (Syampurno) tidak lapar, tidak sakit, san tidak miskin. Sebab, katanya, fakta hari ini masih banyak masyarakat yang miskin, kelaparan dan sakit.

"Kami sudah bosan menunggu realisasi janji tersebut, harapan kami tinggal bagaimana Gatot yang saat ini menjadi pimpinan tertinggi di Sumut untuk bersikap terhadap penghancuran rumah ibadah yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam, sekalipun dalam peperangan," ujarnya.

Dalam orasi selanjutnya, Indra Suheri juga kembali menegaskan keinginan umat Islam untuk mendengarkan sikap dan solusi dari Gatot Pujo Nugoroho. "Kalau dulu sangat mudah sekali menghubungi pak Gatot, berdiskusi mengenai keadilan. Tapi setelah terpilih, susah sekali menghubunginya apalagi untuk bertatap muka," katanya.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho tak kunjung menemui massa.
Yang datang hanya Kabiro Binsos Pempropsu Hasbullah, namun massa menolak diterima perwakilan, dan memutuskan untuk membubarkan diri dan berlalu meninggalkan Kantor Gubsu.
PLt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, yang hendak dikonfirmasi wartawan, sedang tidak berada di Kantor Gubsu.

Diketahui, Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Nomor 23 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Rabu (4/5) sekira pukul 00.55 WIB dirubuhkan di bawah pengawasan seratusan personel Polresta Medan dan personil yang diduga berasal dari Kodam I Bukit Barisan.

Sumber :
Waspada
MedanBisnisDaily
PearajaOnline
KiprahNusantara
HarianAndalas
MediaIdealis
HalloMedan
MedanPos

ULAMA SUMUT KECEWA PEMBONGKARAN MASJID AL IKHLAS


Tuan Guru Besilam, Syekh Haji Hasyim Al Syarwani menyatakan kekecewaannya dan meneteskan air mata mendengarkan laporan bahwa Masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan telah dibongkar oleh pihak Kodam I/BB.

“Syekh Hasyim sempat menitikkan air mata mendapat kabar bahwa masjid yang masih dalam status digugat masyarakat itu sudah dirubuhkan pihak Kodam,” kata Sekretaris Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Leo Imsar Adnan, sebagaimana dikutip Waspada.

Tetesan air mata itu terlihat ketika Syekh Hasyim menerima kunjungan silaturahmi pengurus FUI Kota Medan baru-baru ini di Besilam, Tanjung Pura, Langkat. FUI beraudiensi dalam rangka memohon petunjuk ulama tersebut atas penghancuran rumah ibadah umat Islam itu.

Sekretaris Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Leo Imsar Adnan didampingi Ketua FUI Medan Rahmat Setiabudi, Bendahara Hadi dan anggota DPRD Sumut, Enda Mora Lubis mengatakan, tokoh dan ulama disegani masyarakat Sumut Syekh Hasyim sangat menyesalkan peruntuhan masjid itu, apalagi dengan cara yang tidak wajar atau dilakukan pada tengah malam.

Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Jalan Timur yang berada di atas tanah TNI AD Eks kantor Hubdam I/BB itu dinilai sebagai perbuatan haram sesuai dengan fatwa MUI.

Lebih lanjut Leo Imasar Adnan mengatakan, Syekh Hasyim menyebutkan, hukum masjid Islam ada dua, yaitu Masjid Taqwa dan Dirror. Jika masjid yang dibangun umat Islam semata-mata atas dasar iman dan niat menegakkan ibadah kepada Allah itu menjadi “wakaf” umat, maka tidak boleh dialihkan.

Berbeda dengan Masjid Dirror, yang bukan hasil jerih payah umat Islam dan dibangun untuk memecah belah umat. Syekh Hasil, sambut Leo Imasar Adnan mengatakan, telah menyampaikan kepada pengurus MUI Kota Medan dan beberapa elemen Islam lainnya untuk tidak meruntuhkkan masjid Al-Ikhlas itu untuk kemaslahatan umat Islam di kawasan itu.

Sebelum ini, MUI Sumatr Utara (Sumut) pernah mengeluarkan fatwa bahwa masjid itu adalah tanah wakaf sebab sudah ada dari dulu. Menurut MUI, tanah wakaf tidak bisa diperjual belikan, dihibah ataupun diwariskan kepada siapapun

Sumber
Portibi
ZonaSumut
Waspada
MataBangsa
GlobalMuslim
Hidayatullah
HarianAndalas

GERAKAN PENYELAMAT & PEMBANGUNAN MASJID SUMATERA UTARA DIDEKLARASIKAN "PERTAHANKAN MASJID AL IKHLAS"

Gerakan Penyelamatan & Pembangunan Masjid (GP2M) Sumut yang merupakan presidium dari 17 Ormas Islam diantaranya FUI, KAHMI, BKPRMI, ICMI, JBMI, HMI, PEMA USU,IBNU SABIL, PMII, Gerakan anti Pemurtadan Kota Medan, Forum Peduli Kota Medan, IKADI yang telah di dekalarasikan pada tanggal 11 Mei 2011 di Masjid Al Jihad Medan dengan tegas menyatakan akan tetap mempertahankan Masjid Al Ikhlas, Jl Timor Medan meskipun secara fisik telah dihancurkan.

Hal itu ditegaskan oleh salah seorang Presidium GP2M Sumut, Syahbana kepada wartawan ketika Konferensi Pers di Kantor MUI Sumut, Jl Sutomo Ujung Medan, Kamis, 12 Mei 2011. Terkait kondisi serta statement2 Ulama dan Ustadz-ustadz yang justru menuding bahwa perjuangan mempertahankan Masjid Al Ikhlas adalah hal yang salah, Syahbana menyesalkan hal itu, yang terkesan hanya memandang masjid dari segi fisiknya saja. “Kasus ini merupakan pelecehan terhadap Islam dan NKRI. Kebebasan Umat beragama sudah diinjak-injak. Selain itu asset negara juga dengan seenaknya diperjual belikan” katanya.


Ia menambahkan bahwa GP2M bersama ormas-ormas Islam yang selama ini telah berjuang mempertahankan Masjid Al Ikhlas serta Masyarakat secara umum akan tetap melaksanakan Sholat Jum’at di Jalan Timor, tepatnya di depan reruntuhan Masjid tersebut sampai Masjid dibangun dan dapat dipergunakan kembali. Salah seorang pengurus KAHMI ini juga menghimbau kepada ummat Islam di kota medan agar beramai-ramai Sholat Jum’at di lokasi tersebut.
Muslim Kamal, Pengurus Pemuda Muslimin Kota Medan yang juga turut hadir dalam pertemuan itu menghimbau agar pihak-pihak yang terkait dalam sengketa ini, dapat dengan bijak menyelesaikan kasus melalui prosedur hukum yang ada. “Jangan ada aksi-aksi liar Intimidasi bergaya Militeristik yang dilakukan”! hal tersebut diungkapkannya terkait sudah adanya Intimidasi-intimidasi yang dialami oleh Para Pembela Masjid Al Ikhlas. Dia mencontohnkan “Berulang x ada panggilan telp bergaya intimidasi terhadap Ikhwan kita, lalu ada indikasi sabotase ketika mengisi talkshow di salah satu radio swasta, dan yang paling jelas adalah mobil salah seorang presidium GP2M dipecah saat mengisi Talkshol terkait Masjid Al Ikhlas.Data2 dan berkas perjuangan Masjid Al Ikhlas raib, padahal ditempat yang sama terdapat uang, laptop dan barang berharga lainnya” “Ini Anehkan??”” katanya serius.

Sementara itu Ketua MUI Sumut Bidang Hukum, HAM dan Advokasi, Drs H Asro SH Mag, menyambut baik atas terbentuknya GP2M Sumut, yang merupakan gabungan dari banyak Ormas Islam untuk memperjuangkan Masjid di Sumut. Belaiu juga memberikan semangat kepada Para Pembela Rumah Allah tersebut agar jangan takut dan terus memperjuangkan Kebenaran.

Sekitar 4 jam sebelum konferensi pers ini, seharusnya dilaksanakan Sidang Pertama atas gugatan Umat Islam terhadap Pangdam I/BB. Namun Ketua Majelis Hakim PN Medan menunda sidang sampai dengan 26 Mei 2011.hal disebabkan Surat Kuasa yang dibawa oleh Kuasa Hukum Pangdam belum ditanda tangani oleh Pangdam I/BB Mayjend TNI Leo Siegers

Sumber :
DNA Berita
Waspada
Sabili
SkalaIndonesia
Al-Ulama
Liputan6
Hidayatullah
StarBerita
KoranMuslim

Senin, 23 Mei 2011

JBMI DAN BKPRMI DICATUT-BANTAH MENDUKUNG PENGHANCURAN MASJID AL IKHLAS

Pengurus Wilayah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (PW JBMI) Sumut dan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, dengan tegas membantah ikutserta menghadiri pertemuan antara Kodan I/BB dengan Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam yang dilaksanakan pekan lalu di Makodam I/BB, membahas rencana relokasi (pemindahan) Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor (eks Kantor Hubdam Kodam I/BB). "Kami tidak pernah mengirim utusan menghadiri pertemuan itu. Bila ada pengurus JBMI ikut menandatangi kesepakatan itu, secara organisatoris kami tidak mengakuinya," tegas Ketua PW JBMI Sumatera Utara, H Aidan Panggabean didampingi Sekretaris Drs Bustami Manurung kepada wartawan di Medan, Selasa (2/5).

Penegasan PW JBMI Sumut tersebut berkaitan adanya selebaran menerangkan telah terjadi pertemuan antara pihak Kodam I/BB dengan 40 Ormas Islam membahas pemindahan Masjid Al Ikhlas dari Jalan Timor (eks Kantor Hubdam Kodam I/BB). Pada pertemuan itu disebutkan pihak Kodam I/BB akan memberi bantuan Rp700 juta untuk relokasi dan dana pembinaan kepada Ormas Islam. Aidan menyebutkan, dalam daftar hadir 40 Ormas Islam yang turut membubuhkan tandatangan kesepakatan relokasi Masjid Al Ikhlas itu tercantum nama salah satu oknum pengurus JBMI. "Kami sudah memanggil oknum tersebut. Dirinya sudah mengklarifikasi dan mengaku tidak menghadiri pertemuan itu. Ini berarti ada unsur pemalsuan JBMI. Kami akan mengusut persoalan ini secara hukum," tegas Aidan.
Menyikapi persoalan Masjid Al Ikhlas, Ustadz Aidan menegaskan, JBMI komit dengan kesepakatan yang telah dibuat Ormas Islam dengan MUI Sumut, yakni tetap mempertahankan Masjid Al Ikhlas dan tidak ada istilah ruislagh ataupun relokasi.
"Kami juga mensinyalir ada upaya membenturkan Ormas Islam. Karena itu kami mengimbau agar Ormas Islam bersatu dan lebih merapatkan barisan," tandasnya. Pada kesempatan itu H Aidan juga mengingatkan Kodam I/BB dan pihak pengembang hendaknya tidak melakukan upaya-upaya peruntuhan terhadap bangunan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor, sampai ada keputusan hukum final terkait persoalan tersebut. "Saat ini tim advokasi MUI Sumut telah melayangkan gugatan class action tentang keberadan Masjid Alb Ikhlas. Karena itu kita minta semua pihak, khususnya Kodam I/BB dan pengembang, tidak melakukan upaya-upaya yang bisa memancing kemarahan umat Islam," tegasnya.
Ketua BKPRMI Medan akan Dipanggil
Di tempat terpisah Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) Sumut Ch Idham Dalimunthe, juga menegaskan secara organisasi BKPRMI Sumut tidak pernah mengutus perwakilan untuk menghadiri pertemuan dengan Kodam I/BB, terkait persoalan Masjid Al Ikhlas. “Sampai saat ini BKPRMI tetap sejalan dengan langkah-langkah diambil MUI Sumut yang telah membentuk tim advokasi penyelamatan Masjid Al Ikhlas,” sebut Idham. Menyinggung tentang dicantumkannya nama Syafrizal Harahap selaku Ketua BKPRMI Kota Medan, ikut pada pertemuan kesepakatan antara Kodam I/BB dan Ormas Islam, Idham mengaku, oknum Ketua BKPRMI Medan itu tidak pernah berkoordinasi dengan BKPRMI Sumut. “Saya akan segera memanggil Ketua BKPRMI Medan untuk meminta penjelasan terkait hal ini. Apa benar dirinya hadir atau tidak. Secara kelembagaan BKPRMI Sumut selaku pengasuh dan berhak memanggil pengurus di bawahnya,” tegasnya.
Layangkan Gugatan
Sementara itu Hamdani Harahap SH MHum dari Tim Pembela Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor menyebutkan, Tim Pembela Masjid Al Ikhlas yang dibentuk MUI dan Ormas Islam di Sumut telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan pada 28 April 2011 lalu. Gugatan tersebut ditujukan kepada Menteri Pertahanan RI cq. Panglima TNI cq. KSAD cq. Pangdam I Bukit Barisan. Ketika ditanya terkait adanya kabar sudah terjadi kesepakatan antara Kodam I/BB dengan 40 Ormas Islam mengaku prihatin bila hal itu benar terjadi. Terkait persoalan ini, tambah Hamdani yang juga pengurus MUI Sumut, MUI Sumut telah memanggil oknum pengurus MUI Medan yang menghadiri pertemuan itu. Dalam ‘sidang’ para ulama di MUI Sumut itu, oknum tersebut mengaku dirinya hadir sebagai ulama dan pengurus MUI Medan.
“Kita sangat menyesalkan adanya kesepakatan yang dibuat Ormas Islam dan Kodam itu. Namun setelah kami mengkroscek ke seluruh Ormas yang dicatut, ternyata tidak satupun Ormas Islam di tingkat Sumut mengaku mengirimkan utusan menghadiri pertemuan itu,” sebut Hamdani. Terkait persoalan ini, Hamdani menyarankan agar Ormas Islam yang namanya dicatut agar memberikan klarifikasi kepada umat bahwa oknum yang menghadiri pertemuan itu bukan berdasarkan jalur organisasi, tetapi sifatnya pribadi. “Kalau seluruh Ormas Islam tidak mengakui menandatangi kesepakatan itu, berarti nota kesepakatan dibuat Kodam I/BB dengan 40 oknum mengatasnamakan Ormas Islam itu cacat hukum,” jelasnya

Sumber :
Portibi

MASJID AL IKHLAS DIHANCURKAN-KODAM I/BB BAGI-BAGI 700 JUTA


Jemaah masjid Al Ikhlas dan Forum Umat Islam (FUI) Sumut terus merapatkan barisan memperjuangkan keberadaan masjid yang sebelumnya berdiri kokoh di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur itu.

Meskipun Kodam I Bukit Barisan memberi bantuan Rp700 juta kepada sejumlah ormas Islam,namun tidak menyurutkan jemaah dan massa FUI untuk memperjuangkan masjid tersebut. Mereka menyesalkan sikap sejumlah ormas Islam yang menerima dana tersebut. ”Kami tentu menyesalkan ormas Islam yang menerima bantuan Rp700 juta itu.Apalagi ke masjid mana uang itu akan disalurkan sifatnya masih abstrak,” papar Ketua Harian FUI Sumatera Utara Indra Suheri, Sabtu 7 Mei 2011.

Indra Suheri menjelaskan, tidak ada data pasti uang senilai Rp700 juta itu diperuntukkan membantu masjid di Medan. Justru bantuan itu dapat membuka peluang untuk disalahgunakan. ”Ini sungguh luar biasa. Kalau tak ada data pasti, ini membuka peluang uang Rp700 juta itu didominasi oleh ormas Islam yang menerima,” paparnya.

Indra menegaskan, subtansi masalahnya bukanlah masalah uang ganti rugi dan bantuan Rp700 juta itu, tapi pembongkaran Masjid Al Iklas yang dilakukan secara sewenang- wenang. Sebab, masalah masjid Al Ikhlas saat ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.”Sebelum ada keputusan hukum tetap,mestinya tidak boleh ada aktivitas pembongkaran.Tapi nyatanya,masjid Al Ikhlas itu sudah dirobohkan,”ucap Indra.

Indra bersama massa FUI dan jamaah Masjid Al Ikhlas akan terus berjuang agar masjid Al Ikhlas itu dibangun kembali. ”Kami akan tetap berjuang dan mengawal gugatan ke pengadilan. Bahkan gugatan tidak hanya ke pihak Kodam, tapi ke BPN,”ujar Indra. Apalagi, bangunan Musalla Al Abror,yang merupakan masjid pengganti dibangun pihak pengembang di atas lahan milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api). Menurut data yang diterimanya, jelas Indra, PJKA tidak ada mengeluarkan izin pembangunan Musalah Al Abror tersebut.

”Saya sudah hubungi langsung direktur PJKA,dia bilang belum pernah keluarkan izin. Berarti kan mereka main serobot,” beber Indra. Ketua Umum FUI Sumut Timsar Zubil menambahkan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut 1982, fatwa MUI Medan 2011 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf serta PP Nomor 42 Tahun 2006 menyatakan, masjid atau tanah yang di atasnya dibangun masjid baik dilapazkan (diucapkan) maupun tidak hukumnya adalah wakaf.

Karena itu tidak dapat dipindahtangankan, diperjualbelikan untuk kepentingan apapun, apalagi untuk kepentingan bisnis. ”Itulah sebabnya kita mempertahankan Masjid Al Ikhlas itu.Apalagi musalah pengganti sungguh tak relevan,”paparnya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Mohd Hatta menyesalkan nama lembaga MUI Kota Medan disebut sebagai pihak perangkai yang menerima uang kompensasi sebesar Rp700 juta dari pihak Kodam I/BB untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan umat dan membantu masjid di Medan. ”MUI Kota Medan secara lembaga tidak libatkan diri dalam persoalan itu.Terlebih soal dana bantuan Rp700 juta,”kata Hatta.

Ditanya mengenai pembongkaran Masjid Al Ikhlas, Jalan Timor, Medan di eks Lahan Hubdam I/BB, Hatta lebih memilih tak banyak komentar. Secara kelembagaan menurutnya MUI tidak terlibat,terlebih soal bantuan Rp700 juta. ”Yang jelas, MUI Medan tidak melibatkan diri,”tukasnya.

Sumber :
Voa Islam
Forum Bebas
Harian SINDO
Ekspos News

Setara Institute Kecam Ulah TNI Serang Masjid Al Ikhlas


Jakarta - Setara Institute mengecam ulah oknum aparat Kodam I/Buki Barisan yang melakukan penyerangan terhadap jamah Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor No. 23 eks areal Kantor Hubdam I/Bukit Barisan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Dalam siaran pers Setara Institute yang dikiremkan kepada INILAH.COM, Kamis (5/5/2011) malam, dituturkan sebuah kronologi penyerangan oknum aparat Kodam I/Bukit Barisan tersebut.

Rabu (4/5/2011), dini hari sekitar pukul 00.55 Wib. ratusan orang tidak dikenal dan dibantu anggota TNI AD menyerang jamaah yang berada di dalam masjid dengan terlebih dahulu mematikan aliran listrik. Sebelumnya jamaah masjid baru saja menyelesaikan pengajian bersama di lokasi kejadian.

Tindakan kekerasan menyasar 18 jamaah yang berada di dalam mesjid. Mereka ditarik paksa serta dianiaya, dipukul, tendangan dan teriakan kasar oleh para penyerang. Menurut saksi mata ada 2 truk kepolisian yang berjaga-jaga di luar mesjid.

Penyerang juga merampas handphone, dompet, tas, dan barang-barang lain dari jamaah. Setiap jamaah disergap oleh 2-3 orang, diseret keluar, diangkut ke atas truk kepolisian yang sudah disiapkan di luar perkarangan mesjid, tanpa diberi kesempatan untuk mengambil dan mengenakan peci dan sandal. Selanjutnya, seluruh jemaah dibawa ke Mapolresta Medan menggunakan truk Polisi.

Saat diseret ke pekarangan, jamaah melihat ratusan Polisi bersenjata lengkap. Sesampainya di Mapolresta, ke-18 jamaah di perintahkan untuk berbaris dan didata berkaitan barang-barang yang masih tinggal di Masjid, selanjutnya digiring masuk ke ruangan Intel Mapolresta. Beberapa saat diruang intel, sebagian HP milik jamaah dikembalikan namun tidak boleh diaktifkan. Tetapi, beberapa hanphone, tas, helm, uang, dan barang-barang milik jamaah sampai sekarang belum dikembalikan. Setelah lebih dari 2 jam di Mapolresta Medan, ke-18 jemaah tersebut diizinkan untuk pulang.

Sekitar pukul 04.00, bangunan Masjid Al Ikhlas rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh tiga buldozer dan becho. Pembongkaran bermula dari rencana tukar guling Masjid Al Ikhlas yang berdiri dilahan milik Detasemen Perhubungan TNI AD dengan pihak pengembang PT. Gandareksa Mulya yang akan mengosongkan lahan untuk dijadikan lokasi sentra bisnis baru. Masjid ini telah berdiri sejak tahun 1975 dan merupakan salah satu mesjid tertua di wilayah tersebut.

Dari kronologi tersebut, Ketua Setara Institute Hendardi, menuduh aparat Kodam I/Bukit Barisan telah melakukan tindakan kekerasan dan mempertontonkan arogansi kekuasaan terhadap permasalahan yang terjadi dengan masyarakat. "Sementara itu tindakan arogansi ini juga tidak menghargai upaya-upaya penyelesaian dan pencarian solusi yang sedang dilakukan oleh berbagai pihak," katanya.

Setara Institute meminta parat pemerintah daerah lebih aktif melindungi fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat. Lembaga ini menekankan bahwa fasilitas penting yang menyangkut tempat ibadah adalah kebutuhan asasi umat beragama. "Pilihan Kodam I/Bukit Barisan menggunakan kekerasan dalam penyelesaian konflik pertanahan menunjukkan kultur militeristik yang tidak berubah meski reformasi TNI telah berlangsung satu dekade. Tindakan kekerasan terhadap warga mutlak dimintai pertanggung jawaban," tegasnya.

Setara Institute mendesak panglima TNI untuk memberikan sanksi kepada bawahan di Kodam I/Bukit Barisan yang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat Sumatera Utara umumnya dan khususnya kenyamanan masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah keagamaan

Sumber :
JPPN
Suara Islam
Detik Pertama
MonitorIndonesia
Voa Islam
MediaIndonesia
RiaPos
MataNews
NasionalInilah
KoranMuslim
SumutPos

TNI RUBUHKAN MASJID-RIBUAN JEMAAH DIPAKSA SHOLAT DIJALAN


Umat Islam di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, tetap melaksanakan ibadah sholat Jum’at di depan bekas reruntuhan Masjid Al Ikhlas di Kelurahan Sidodadi, kemarin. Sebagaimana diketahui, telah terjadi aksi pemrubuhan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Nomor 23 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur yang diduga dilakukan Kodam I/BB, Rabu (4/5) dini hari sekitar pukul 00.55 WIB.

“Umat Islam tetap sholat Jum’at di masjid Ikhlas yang sudah rubuh itu. Khatibnya Ustadz Muhammad Al Khatthtath dari Jakarta,” kata Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SUMUT) Sudirman Timsar Zubil beberapa saat lalu.

FUI SUmut mengutuk keras perubuhan Masjid Al Ikhlas yang dinilai menggunakan cara tidak manusiawi tersebut.


“FUI akan konsolidasi dengan Ormas Islam untuk sikapi hal ini. Perubuhan Masjid Al Ikhlas ini sangat menyakiti umat Islam,” kata Ketua II FUI Sumut, Affan Lubis.

Didampingi Ketua DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Sumut Aidan Nazwir Panggabean dan sejumlah ormas Islam lainnya, Rabu (4/5) di Kantor Sekretariat Dakwah Jalan Brigjen Katamso Medan, ia menyatakan aksi perubuhan masjid dilakukan dengan cara-cara yang kurang manusiawi. Sebanyak 18 jemaah saat itu yang berada di dalam Masjid Al Ikhlas sedang itikaf (ibadah) dipaksa keluar oleh oknum aparat yang mengenakan pakaian sipil.

"Oknum aparat itu masuk tanpa melepaskan sepatunya dan menangkap jemaah untuk dipaksa keluar dari masjid, dengan cara kekerasan yakni ditendang. Parahnya lagi, jemaah dibawa ke Polresta Medan tanpa mengenakan sandal sama sekali dan di Polresta Medan 18 jemaah tidak ada dimintai keterangan menyangkut perubuhan," sebut Affan.

Menyikapi peristiwa itu, sebanyak 44 orang advokat yang menjadi tim pembela Masjid Al Ikhlas, akan melakukan langkah hukum terkait di hancurkannya masjid Al Ikhlas.

Ketua Tim 44 Pembela Masjid Al Ikhlas HMK Aldian Pinem SH MH mengatakan akan melakukan gugatan terkait penghancuran masjid tersebut. Pihaknya akan mengadukan tindakkan proses perusakan itu ke Polda, selanjutnya akan mengadukan ke Presiden, gugatan ke PTUN, dan ajukan gugatan Pengadilan.

Aldian mengatakan, pihaknya mempersiapkan berkas penghancuran masjid dan saksi–saksi. Setelah berkas-berkas tersebut Final, mereka secara bersamaan langsung melakukan empat langkah hokum tersebut.

"Secepatnya. Setelah fix berkas dan saksi, kita lakukan langkah-langkah gugatan tadi dan semalam ketika pembongkaran langsung ku perintahkan menyiapkan bukti-bukti,” terangnya.

Ia menilai penghancuran masjid yang dilakukan pengembang dan Kodam I Bukit Barisan merupakan bukti mereka tidak menghargai proses hukum. Pasalnya, saat penghancuran proses hukum sedang berjalan.*

sumber :
SumutCyber
KoranMuslim
MyQuran
SumutDaily
SumutPos
Tribun
Tribun1
Tribun2
Hidayatullah
Harian SINDO
SuaraIslam
HarianPelita
HaloMedan
HarianOrbit
LintasBerita
HarianAndalas

Menteri Agama Sesalkan Perobohan Paksa Masjid Al-Ikhlas Medan


Masjid Al-Ikhlas di Medan telah berdiri sejak 1975 dan merupakan salah satu masjid tertua di wilayah tersebut. Sekitar pukul 04.00, (Rabu dini hari 04/05 2011) bangunan Masjid Al Ikhlas rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh tiga buldozer dan becho.

Perobohan paksa itu dimulai tengah malam diawali dengan melancarkan aksi tindakan kekerasan menyasar 18 orang yang berada di Rumah Allah itu.

Mereka ditarik paksa, dianiaya, dipukul, ditendang, dan diteriaki dengan kasar oleh para penyerang. Menurut saksi mata, ada dua truk kepolisian yang berjaga-jaga di luar masjid.
Pembongkaran bermula dari rencana tukar guling Masjid Al Ikhlas yang berdiri di lahan milik Detasemen Perhubungan TNI AD dengan pihak pengembang PT Gandareksa Mulya yang akan mengosongkan lahan untuk dijadikan lokasi sentra bisnis baru.

Peristiwa beraroma pemaksaan dan kekerasan yang dilangsungkan di Rumah Allah itu menuai protes dari berbagai pihak. Tak kurang, Menteri Agama pun menyeslkannya, dan pihak MUI menyatakan haramnya perbuatan itu.

Inilah berita-beritanya:

Menag Sesalkan Perobohan Masjid Al-Ikhlas Medan

MEDAN – Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, menyesalkan perobohan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan oleh Kodam I/BB untuk kepentingan tukar guling lahan tersebut dengan swasta. Menag mengaku sengaja datang ke Medan, selain untuk acara partai juga mencari informasi penyebab dibulzodernya rumah ibadah tersebut.

“Saya baru dapat informasi tentang perobohan masjid itu kemarin. Jadi, kunjungan kerja ke Medan sambil mencari tahu penyebab pembongkaran masjid kebanggaan warga kota Medan itu,” katanya, pagi ini.

Menag mengaku datang ke Medan menggali informasi soal perobohan masjid tersebut mengenai status tanahnya. Demikian juga apakah pembangunannya dilakukan secara swadaya atau bagaimana sebelumnya.

Bahkan yang paling penting lagi, lanjutnya, apakah pihak yang merobohkan sudah membangun kembali di lokasi baru yang lebih representatif. “Kalau tidak ada masjid pengganti yang representatif, saya sangat menyesalkan,” ujarnya.

Menag menegaskan tidak ada salahnya kaum muslimin tetap menjalankan shalat di lokasi robohan masjid tersebut.

Sementara itu, Ustadz KH Muhammad Al Khathat, mengingatkan agar umat Islam harus hati-hati terhadap musuh-musuh Allah yang berusaha untuk memecah belah sesama umat Islam. Jangan ada konflik di antara umat Islam dan sebaliknya umat Islam harus mencegah terjadinya perbuatan mungkar.

“Kita harus berjuang menegakkan Islam dan jangan takut kepada kaum kafir dan penguasa yang zalim. Sesungguhnya kekuatan itu milik Allah,” tegas Al Khathat saat memberikan khutbah Jumat di ruas Jalan Timor persis di depan puing-puing Masjid Al-Ikhlas yang telah rata dengan tanah itu.

Sumber :
Waspada
Suara Islam
KoranMuslim
PolrestaMedan

Kumandang Adzan Masih Terdengar di Reruntuhan Masjid Al Ikhlas Medan


Ada haru yang mendalam, tatkala mendengar kumandang adzan di muka reruntuhan Masjid Al Ikhlas yang telah dibongkar paksa aparat keparat. Bersila di atas hamparan kertas koran, terlihat wajah jamaah yang muram. Diam dalam hening. Bulu kuduk serasa berdiri. Tak biasanya, laungan adzan siang itu begitu menyayat dan menggetarkan hati. Demikian Laporan langsung Voa-Islam dari Medan, Jum'at (6 Mei 2011) lalu.

Usai kumandang adzan, berdiri KH. Muhammad Al Khaththath (Sekjend FUI) yang didatangkan dari Jakarta untuk bertindak sebagai khotib Jumat. Dalam khutbahnya, Al Khathtath berkali-kali mengecam pihak yang membongkar rumah Allah dengan cara-cara tak manusiawi.

Meski Masjid Al Ikhlas telah dibongkar paksa, ratusan umat Islam di Medan tetap menggelar shalat Jum’at berjamaah di depan reruntuhan masjid di Jalan Timor Medan No 23, Kelurahan Sidodadi, Medan. Selesai shalat, jamaah bergerak, melanjutkan aksi unjuk rasa dengan long march menuju kantor Provinsi DPRD Sumatera Utara. Orasi dan Takbir pun bergema sepanjang jalan: Allohu Akbar..!

Dalam barisan jamaah yang tertib itu, dibentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan: “Mayjend TNI Leo Siegers (Pangdam I/BB) Picu Konflik SARA: Tangkap, Usut dan Adili Penghancur Masjid Al Ikhlas Jl. Timor.

Tuntutan lainnya berbuyi: Sumut Bisa Menjadi Poso II Berdarah, Awas TNI Disusupi Ala PKI; Copot dan Adili Pangdam I/BB Mayjend Leo Siegers; Medan Dalam Bahaya: Penghancuran Masjid Al Ikhlas, Picu Kemarahan Umat Islam dan poster kecaman lainnya.

Dalam orasinya, Forum Umat Islam (FUI) Sumut mengutuk keras perobohan Masjid Al Ikhlas yang diduga dilakukan oleh Kodam I/Bukit Barisan, Rabu (4/5) dinihari. “Kami mengutuk keras pembongkaran masjid dan penyekapan 18 orang jamaah dengan cara yang biadab dan tidak manusiawi. Perobohan masjid ini sangat menyakiti umat Islam,” kata Ketua II FUI Sumut, Affan Lubis

FUI akan mengambil langkah dengan menyurati Prsiden SBY selaku panglima tertinggi TNI, Karena perobohan yang diduga dilakukan Kodam I/BB adalah sebuah pelanggaran hukum. Sedangkan status Masjid Al Ikhlas masih dalam proses hukum di PN Medan. “FUI sudah mendaftar gugatan ke PN Medan menyangkut perobohan masjid oleh Kodam I/BB tertanggal 28 April 2011.”

Sejarah Masjid

Ketika awal berdiri pada tahun 1975, Masjid Al Ikhlas merupakan sebuah musholla yang dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Detasemen Perhubungan TNI AD (Denhubdam). Namun seiring perjalanan waktu, musholla itu diperbesar menjadi sebuah masjid. Jamaahnya pun bukan hanya pegawai dan prajurit Denhubdam, tetapi juga masyarakat sekitar.

Sejak Markas Denhubdam pindah, terbetik kabar, bangunan masjid pun ikut dipindahkan ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang. Untuk menampung jamaah Masjid Al Ikhlas, pihak Kodam I membangun masjid baru, Al Abror yang berlokasi di Jl Gaharu, berjarak sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ikhlas.

Rencananya, tanah tempat Masjid Al Ikhlas yang diruntuhkan itu akan dialihkan kepemilikannya kepada pengembang. Di atas puing-puing masjid yang dibongkar itulah akan dijadikan lokasi Sentara binis baru.

Penghancuran Masjid Al Ikhlas berawal dari rencana tukar guling (ruislag) masjid tersebut yang diklaim berdiri di lahan milik Detasemen Perhubungan TNI AD dengan pihak pengembang PT Gandareksa Mulya. Merasa memiliki hak atas tanah tempat Masjid Al Ikhlas berdiri, pihak Kodam I/Bukit Barisan menganggap pembongakaran masjid tersebut tidak menyalahi aturan.

Sebelumnya, FUI Kota Medan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) terkait rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas, melalui Tim Pembelas Masjid yang berjumlah 44 orang. Selain itu, Tim Pembela Masjid juga berupaya mencegah pembongkaran masjid dengan mengadukan kasus itu ke Pemprov dan DPRD Sumut, Pemkot, DPRD dan MUI Kota Medan.

Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah pihak, diantaranya Forum Umat Islam (FUI). Ketua II Bidang Data dan Komunikasi FUI Sumut, Affan Lubis, menyatakan kekecewaannya atas pembongkaran masjid tersebut, mengingat pihaknya telah menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri Medan. Ada kesan upaya hukum yang kami tempuh tidak dihargai,” kata Affan.

“Kami akan lakukan empat gugatan terkait penghancuran masjid. Pertama, kita adukan tindakan proses pengrusakan ke Polda, selanjutnya membuat pengaduan ke Presiden, karena tindakan sewenang-wenang. Lalu gugata ke PTUN dan gugatan ke Pengadilan, dengan tergugat pertama Pangdam I dan tergugat kedua pihak pengembang,” kata Aldian Pinem SH, Ketua Tim 44 Pembela Masjid Al Ikhlas.

Sampai kapan pun, umat Islam di Kota Medan akan terus memperjuangkan Masjid Al Ikhlas yang telah diruntuhkan apatrat agar dibangun kembali. Jumat yang akan datang (13 Mei 2011), umat Islam akan kembali menggelat shalat Jumat secara berjamaah di tempat yang sama. Adzan masih terdengar di puing-puing reruntuhan Masjid Al Ikhlas. “Allohu Akbar…Allohu Akbar…”

Sumber :
Voa Islam
Abatasa
KoranMuslim
GlobalMuslim

MASJID AL IKHLAS DIBONGKAR PAKSA-JEMAAH DIANIAYA


Sekelompok orang tak dikenal pada Rabu dini hari (4/5/2011) membongkar Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan, Sumatra Utara. Masjid tersebut merupakan tempat ibadah bekas markas Detasemen Perhubungan Komando Daerah Militer I Bukit Barisan.

Ketua II Bidang Data dan Komunikasi Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, Affan Lubis, menjelaskan bahwa peristiwa pembongkaran Masjid Al-Ikhlas itu diawali dengan kedatangan sejumlah pria tidak dikenal sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria-pria itu menangkapi sejumlah pengurus ormas yang menjaga dan tidur di Masjid Al-Ikhlas, lalu mengangkatnya ke truk polisi yang disiagakan di depan Masjid tersebut.

Pada saat kejadian berlangsung, Affan baru saja sampai di Masjid dari membeli makanan untuk orang-orang yang menjaga masjid. Serta merta Affan juga diangkat ke truk polisi dan dibawa ke Mapolresta Medan.

“Mereka kuat-kuat. Masing-masing kami dipegang dua atau tiga orang, lalu diangkut dengan truk polisi,” ujar Affan.

Menurut Affan, sedikitnya ada 18 orang yang dibawa ke Mapolresta Medan berikut sepeda motor milik sejumlah pengurus ormas Islam yang berada di Masjid itu.

Pihak kepolisian juga menyita seluruh telepon genggam pengurus ormas Islam tersebut sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan pihak mana pun, termasuk pers.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka dilepaskan meski dipersulit untuk mendapatkan kunci sepeda motor masing-masing. Setelah dibebaskan, Affan dan teman-temannya ingin melihat kondisi Masjid Al-Ikhlas. Namun mereka tidak bisa mendekat karena dijaga ketat pihak kepolisian.

Affan menyatakan, pihaknya merasa kecewa dengan upaya pembongkaran itu karena telah menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri Medan. “Terkesan, upaya hukum yang kami tempuh tidak dihargai,” katanya.

Ketika siang hari, sekitar pukul 9 pagi, Masjid Al-Ikhlas telah dibongkar dan dipasangi pagar dari seng. Di depan Masjid dipasang plang bertuliskan “Tanah Dan Bangunan Ini Bersertifikat No 847 Milik TNI-AD Cq Kodam I Bukit Barisan.”

Sehari sebelumnya, ratusan umat Islam dari berbagai organisasi kemasyarakatan berkumpul di Mesjid Al-Ikhlas di Jalan Timor Medan untuk mencegah upaya pembongkaran tempat ibadah tersebut. Pasalnya, sejak hari Selasa kemarin, ada tiga truk personel Satuan Brimob yang berjaga-jaga di depan Masjid

Sumber :
Antara
Republika
Waspada
Tribun
Ar Rahmah
Nahi Mungkar
Gema Pembebasan
KomHukum
Warta Islam
KoranMuslim
EksposNews
MediaIndonesia

MASJID AL IKHLAS SEBELUM DIBONGKAR

MASJID AL-IKHLAS DIBONGKAR

AKTIFITAS MASJID AL-IKHLAS SETELAH DIROBOHKAN

AUDIENSI KAPOLRESTA/3 SEPT 2010

PELANTIKAN FUISU-MEDAN

DAUROH FUI-SU

INVESTIGASI ASAHAN JILID2

BANTUAN KE SUMBAR

sitti iklan

IKLAN